Tragisnya Kapitalisme Mengikis Nurani Keibuan




Oleh : Wa Ode Iswarawati, S.Pd, M.Pd.
Pemerhati Sosial

Jiwa raga dan seluruh hidup
Rela dia berikan
Kata mereka diriku selalu dimanja
Kata mereka diriku selalu ditimang

(Petikan syair ini lebih populer dan cukup untuk mewakili lagu, setiap mendengar syair ini pasti langsung connect ke lagu Melly Goeslaw).
Demikian sepenggal lirik lagu “Bunda” karya Melly Goeslaw dalam album kedua Potret yang rilis tahun 1998. Lagu ini melukiskan betapa besar cinta dan kasih sayang ibu kepada anaknya dalam menjaga dan melindunginya. Namun, kenyataannya naluri keibuan itu kini telah terkikis. Sungguh miris, tatkala menyaksikan puluhan kasus ibu membunuh anaknya sendiri.

Sebagaimana dilansir dari Detik News, seorang ibu NP (21) mengaku menyesal telah menganiaya anaknya ZNL (2,5) hingga tewas dengan digelonggong air. NP melakukan hal itu secara terus-menerus selama sekitar 20 menit. NP mengaku tidak bisa mengontrol emosinya. "Saya lagi kesel sama suami saya. Kenapa saya melakukan itu saya juga bingung," tuturnya.
Dikutip dari www.islampos.com, “Istrinya stress diancam diceraikan apabila anaknya ini dalam kondisi kurus tidak bisa gemuk,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Irwandhy Idrus kepada wartawan di kantornya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (25/10/2019). Irwandhy menyebutkan, karena ancaman sang suami, NP menjadi tertekan dan emosinya semakin tidak terkendali, hingga mengambil jalan pintas untuk ‘menggemukkan’ anaknya dengan cara digelonggong air minum. Ia juga mengatakan bahwa dalam rumah tangganya tidak mempunyai gizi yang cukup. 

Menurut Ketua KPAI, Susanto, kasus kekerasan terhadap anak tahun 2018 sudah puluhan kali terjadi. Selama bulan Januari saja, ungkap data KPAI, tercatat setidaknya 23 kasus yang dilakukan oleh orang tua kandung maupun kerabat dekat. Metodenya beragam, mulai dari kekerasan fisik, seperti dipukul berulang kali, disekap, disetrika, dipasung,  disundut rokok, ditanam hidup-hidup, bersama-sama menjatuhkan diri, hingga diracuni.
"Tercatat 16 anak meninggal di tangan orang tua dan orang dekatnya. Belum lagi kasus-kasus kekerasan lainnya yang tidak terlaporkan ke KPAI," kata Susanto di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin 26 Maret 2018. 

Dalam pantauan KPAl, kasus kekerasan ini tidak hanya terjadi di DKI Jakarta. Kasus serupa juga terjadi di Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Pati), Jawa Timur (Surabaya, Jombang, Malang, Magetan), Jawa Barat (Tasikmalaya, Garut, Cirebon Bekasi, Karawang), Banten, Kalimantan Timur, hingga Papua.

Sedangkan para pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang terdekat mereka. Seperti ibu, ayah, ibu dan ayah tiri serta pengasuh pengganti seperti tante dan paman. "Ibu menempati pelaku kekerasan tertinggi sebanyak 44 persen, ayah 18 persen, ibu dan ayah tiri sebanyak 22 persen, pengasuh 8 persen, pengasuh pengganti (tante, ayah tiri sebanyak 8 persen)," ucapnya.

Dari kasus-kasus di atas, dapat dilihat bahwa penyebab orang tua melakukan kekerasan terhadap anak di antaranya adalah ketidakharmonisan keluarga, faktor ekonomi, pengetahuan tentang pengasuhan yang kurang, dan problem pribadi yang mengarah pada kesehatan mental. (https://www.viva.co.id)

Praktik Ekonomi Kapitalisme Dibalik Hilangnya Naluri Keibuan

Kapitalisme telah diadopsi oleh sebagian besar negara di dunia. Sistem kapitalisme adalah sistem yang berlandaskan pada ide pemisahan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara (sekulerisme). Paham ini memandang bahwa manusia bebas untuk mengatur kehidupannya dan tidak boleh dicampuri oleh agama. Karena agama hanya boleh mengatur perihal ibadah saja.
Penerapan sistem kapitalisme melahirkan empat kebebasan yang dipuja-puja. Salah satunya adalah kebebasan dalam kepemilikan. Sistem ini menjamin kebebasan bagi individu untuk memiliki sesuatu asalkan mempunyai modal. Kapitalisme inilah yang diterapkan di Indonesia. 

Kerakusan kapitalisme menyebabkan swasta dan asing menguasai sektor-sektor yang  menguasai hajat hidup orang banyak (pemilikan umum) seperti barang tambang, energi, minyak bumi, hutan dan sebagainya. Selain menguasai sumber daya alam, mereka juga menguasai sektor publik  seperti jalan, pelabuhan, dan menguasai media mainstream. Bisa diingat bagaimana kasus PT Indosat Tbk (ISAT) yang dijual ke Singapore Telecom (SingTel), privatisasi PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), Freeport, Busang, Pertamina, Exxon Oil, Caltex, jalan tol dan lain sebagainya. Namun, disisi lain mereka enggan membayar pajak bagi pemerintah. 

Kebebasan dalam kepemilikan inilah yang memunculkan kesenjangan ekonomi antara  negara-negara industri maju (kapitalisme) dengan negara-negara miskin. Kekayaan alam di negeri ini dikuasai oleh segelintir orang saja (penguasa dan para kapitalis). Praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) oleh para penguasa semakin merajalela. 

Demikianlah, beberapa faktor yang memiskinkan negara dan rakyat, juga berakibat pada semakin melebarnya jurang antara orang kaya dan orang miskin. 
Akibat ketimpangan ekonomi ini, tindakan kriminal semakin merajalela. Bagai seonggok daging yang tak bermakna, manusia begitu mudah dianiaya dan dihabisi. 

Di Indonesia, kondisi mengerikan ini terus terjadi. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi berbagai kasus tindakan kriminal. Alih-alih berkurang, justru sebaliknya kasus-kasus tersebut makin marak.
Naluri ibu pun ikut tergerus karena masalah ekonomi keluarga. Di samping kurangnya pemahaman akan peran ibu yang menjaga dan mengurusi anaknya.
Tatkala kebutuhan ekonomi kian mengimpit membuat emosi mudah tersulut. Akibatnya konflik dalam rumah tangga tidak bisa dihindari. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya berujung pada penganiayaan hingga pembunuhan.

Islam Mencegah Hilangnya Naluri dan Peran Ibu

Islam adalah ajaran yang paripurna. Sebagai sistem hukum dalam kehidupan, tidak ada satu perkara pun yang luput dari perhatian Islam. 
Firman Allah Swt:
وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ
"Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab Alquran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri". (TQS. an-Nahl [16]: 89)

Ayat ini menegaskan bahwasannya Islam memiliki kemampuan untuk menyelesaikan segala hal yang dihadapi oleh umat manusia, di mana pun dan kapanpun. Ayat ini juga menepis pandangan sempit sebagian orang yang menganggap bahwa ajaran Islam itu membahas aspek ibadah saja.

Peran negara dalam penerapan sistem Islam dan menegakkan hukum berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Tampak dari aspek ekonomi negara memiliki pandangan politik ekonomi Islam, yang dijadikan sebagai arah dari seluruh kebijakan ekonomi.
Misalnya kewajiban terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat seperti makan, pakaian dan tempat tinggal, dibebankan kepada kaum laki-laki, terutama kepala keluarga, dan bukan kepada istri maupun kaum wanita. Bila laki-laki sebagai kepala keluarga dan pencari nafkah keluarga dapat menjalankan perannya dengan baik, dan perempuan sebagai istri yang memiliki peran sebagai istri, ibu dan pendidik generasi  juga dapat menjalankan perannya dengan baik, maka fungsi keluarga dapat terwujud dengan baik.  
Dan kewajiban suami adalah memberi makan dan pakaian kepada para istri dengan cara yang makruf (mencukupi dan adil). (TQS. al-Baqarah [2]: 233)

أَسْكِنُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ سَكَنْتُمْ مِنْ 
وُجْدِكُمْ
Tempatkanlah mereka para istri dimana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. (TQS. ath-Thalaq [65]: 6)

Sebagai kepala Negara, Rasulullah Saw bertanggung jawab atas seluruh keadaan yang menimpa rakyatnya. Sabda Rasulullah Saw:

فأيما مؤمن مات وترك مالا فليرثه عصبته من كانوا ومن ترك دينا أو ضياعا فليأتني وأنا مولاه

"Oleh karena itu, jika seorang mukmin meninggal, serta meninggalkan warisan, silakan orang-orang yang berhak memperoleh warisan itu mengambilnya. Namun jika ia meninggal sembari meninggalkan hutang atau orang-orang terlantar, maka hendaklah mereka datang kepadaku (sebagai kepala negara), sebab aku adalah wali (penanggung jawab)-nya". (HR. Ashabu as-Sittah)

Jadi, negara harus mendorong kaum laki-laki untuk bekerja. Dengan memberikan kesempatan kerja seluas-luasnya bagi mereka. Jika masih dijumpai rakyat yang belum memperoleh kesempatan kerja, sementara masih menanggung biaya hidup dan orang-orang yang menjadi tanggungannya, maka negara wajib menanggungnya. Khalifah Umar bin Khattab ra pernah mengusir seorang laki-laki yang hanya berdoa di dalam masjid dan tidak bekerja, sementara laki-laki itu menganggap bahwa tindakannya merupakan sikap tawakal kepada Allah.

Salah satu penyebab kesenjangan ekonomi adalah menumpuknya harta hanya pada golongan kaya saja di antara masyarakat, atau lebih banyak beredar di kawasan tertentu saja di suatu negeri. Maka negara harus membuat peraturan agar mengedarkan/memutar harta ke seluruh lapisan masyarakat,  yang mengacu pada firman Allah Swt:
كَيْ لاَ يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ اْلأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ
Supaya harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya saja diantara kamu. (TQS. al-Hasyr [59]: 7)

Kaum muslim diharamkan memperoleh harta melalui suap, komisi para pejabat, korupsi, kolusi, nepotisme, pungutan retribusi dan pajak (yang tidak syar’i), dan sejenisnya. Islam menyebutnya sebagai harta ghulul atau suht (yaitu harta hasil kecurangan), yang pelakunya harus dihukum.
Firman Allah Swt:
وَلاَ تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang bathil. (TQS. al-Baqarah [2]: 188)

Adanya larangan eksplorasi dan eksploitasi harta milik umum kaum muslim oleh pihak swasta maupun asing. Harta milik umum kaum muslim dikelola hanya oleh negara dan negara tidak boleh mengubah status kepemilikannya menjadi milik individu atau perusahaan swasta maupun perusahaan negara. Sebab, seluruh hasil dan keuntungannya harus disalurkan untuk kemaslahatan umat. 

Deposito sumber daya alam dan mineral serta pertambangan minyak bumi, gas, emas, perak, uranium, batu bara, nikel , timah, tembaga, besi, aluminium, krom, mangan, fosfat, dan sejenisnya tidak boleh diserahkan (atau dikontakkaryakan, atau dikonsesikan) kepada pihak swasta ataupun asing. 

Pengelolaan seluruh hasil Sumber Daya Alam (SDA) tidak boleh diserahkan melalui asing. Apalagi dijual kepada swasta atau asing dengan dalih memperkuat cadangan keuangan nasional.

Begitulah Islam secara rinci dan sempurna mengatur dan menyelesaikan seluruh persoalan manusia. 
Solusi yang sesuai fitrah, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Melalui penerapannya akan menjaga kewarasan setiap individu. Menjauhkannya dari sikap temperamental apalagi sikap keji yang mudah membunuh. Hanya dengan menerapkan Islam secara sempurna dalam bingkai khilafah kaum muslim akan kembali berjaya memimpin dunia. Wallahu'alam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak