Tidak Ada Toleransi Bagi Penista Agama



Oleh Ratna Nurmawati (Muslimah Peduli Umat)

Sukmawati, salah satu presiden RI pertama, Ir.Soekarno itu dilaporkan oleh warga bernama Ratih Puspa Nusanti yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (korlabi).

Sukmawati diduga melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW. Yaitu dengan cara membandingkan Presiden Soekarno dengan Nabi dan Rasul bagi umat muslim tersebut.

Video Sukmawati yang membandingkan Bung Karno dengan Rasulullah SAW telah beredar di media sosial seperti Youtube. Dalam video tersebut ia tampak berdiri diatas mimbar dan berbicara menggunakan pengeras suara dalam sebuah forum. Berikut ucapannya :
"Mana lebih bagus Pancasila sama Al quran? gitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu Nabi yang mulia Muhammad apa insinyur Soekarno? untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban. Silahkan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan ibu ini ? Ujar Sukmawati.

Menghina Nabi SAW adalah tindakan kekafiran, dapat menyebabkan pelakunya keluar dari islam. Baik dilakukan serius maupun dengan bercanda.

Islam secara umum membagi manusia menjadi tiga kelompok : kafir, munafik dan muslim. Semua jenis orang - orang ini sangar memungkinkan melakukan pencelaan dan penghinaan terhadap agama.

Penghina dari kalangan kafir
Mayoritas ulama berpendapat bahwa orang kafir yang menghina , mencela dan merendahkan kedudukan Nabi SAW atau mensifati beliau dengan sesuatu yang menjadi ajaran kufur mereka, maka ia wajib untuk diperangi dan di bunuh.

Penghina dari kalangan munafik / zindiq
Imam ibnul Qayyim mendefinisikan Zindiq dengan kaum yang menampakan keislaman dan mengikuti para Rasul dan menyembunyikan dalam batinnya permusuhan dan kekufuran kepada Allah azza wa jalla dan Rasulnya. Merekalah kaum munafik dan mereka ada di neraka paling bawah. Maka hukumannya dalam syariat islam adalah di bunuh apabila menampakkannya.

Penghina dari kalangan orang islam
Seorang muslim yang sudah mengucapkan dua kalimat syahadat, menunaikan kewajiban - kewajiban islam dan meyakininya secara lahir batin. Bisa menjadi kafir setelah memeluk islam dan murtad, apabila melanggar pembatal islam. Baik yang berbentuk perkataan maupun perbuatan, seperti menistakan agama islam. Hukumannya di bunuh tanpa ada perbedaan pendapat.

Penistaan kepada beliau terus terjadi karena diamnya  sebagian dari kita terhadap hal ini. Alalh azza wa jalla tidak akan mengadzab seorang hamba kecuali setelah diberi peringatan dan tegaknya hujjah.

Maka dari itu, wahai kaum muslimin, marilah bela agama kita! Belalah Nabi kita yang mulia! Sungguh Nabi kita yang mulia telah berjuang membela nasib kita agar menjadi hamba - hamba Allah SWT yang layak mendapatkan jannahNya kelak.

Agama ini sungguh tidak akan dapat terlindungi jika umat tak memiliki pelindung yang kuat, itulah Khilafah. Mari bersama kita fahamkan umat tentang pentingnya adanya Khilafah. Karena semua orang dalam negara Khilafah mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum. Tidak ada hukum lain yang diterapkan selain syariat islam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak