Oleh: Iin Sapaah
Sudah sekian lama umat Islam di negeri ini disuguhi pemberitaan seputar radikalisme. Seakan genderang perang terhadap radikalisme ditabuh kembali.
Kabinet Indonesia maju 2019-2024 yang diumumkan pada hari Rabu (23/10), mendapat mandat untuk ini. Radikalisme dipastikan akan menjadi prioritas penanganan bidang politik dan agama.
Mahfud MD sebagai Mentri menko Polhukam dan Fachrul Razi sebagai Menag adalah menteri yang mendapat mandat khusus untuk menangkal radikalisme. Mahfud siap melanjutkan program kerja wiranto dalam menangani radikalisme, sedangkan Fachrul Razi siap melawan dan mengurusi radikalisme dan intoleransi.
Menurut Din Syamsudin ketua dewan pertimbangan majelis ulama Indonesia (MUI), tugas Kemenag bukan memberantas hal semacam ini. Tugas Menag adalah berperan untuk membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan kearah positif konstruktif dan meningkatkan kualitas kerukunan keagamaan. Bukan malah beralih fungsi, sebab radikalisme bukan hanya seputar agama. Menag dipilih tidak hanya untuk menangkal radikalisme karena sudah ada yang menanganinya.
Menurut Jimly Asshiddiqie, ketua umum ikatan cendekiawan muslim Indonesia, Menag sebaiknya fokus meningkatkan pelayanan bagi seluruh umat beragama agar dapat beribadah sesuai keyakinan masing-masing.
Cap" radikal" fundamentalis," ekstrimis" seolah menjadi virus yang mematikan dan harus dihindari oleh kaum muslim. Akibatnya secara tidak sadar kepribadian umat bergeser menjadi kepribadian yang tidak lagi berpegang teguh pada islam, karena khawatir mendapat label-label negatif tersebut. Dalam jangka panjang kepribadian umat cenderung tidak mau terlalu terikat dengan Islam. Hal ini akan menjadi potret umat Islam yang suram karena makin jauh dari Islam.
Sebagian masyarakat ada yang mulai tercerahkan bahwa radikalisme hanyalah propaganda tanpa fakta. Meskipun sebagian ada yang percaya dan bisa dikelabui. Barat menjalankan strategi busuk dengan menyematkan kata radikalisme kepada Islam dan kaum muslimin yang berseberangan dengan idiologi sekularisme kapitalisme liberal. Radikal dan radikalisme merupakan kata yang telah mengalami transformasi makna secara negatif.
Dibalik narasi radikalisme adalah upaya pecah belah umat Islam antara kaum yang disebut radikal dengan kaum moderat. Dan sebagai upaya pendangkalan umat Islam. Jika ada kaum muslim yang yakin akan kebenaran Islam dan ingin mewujudkannya secara kaffah maka disebut radikal. Dalam upaya menghadang kebangkitan Islam, maka kaum muslim yang mengajak umat bangkit untuk menerapkan syari'ah dan khilafah akan disebut radikal.
Istilah radikal dan moderat memang istilah yang dibuat oleh kaum penjajah untuk melumpuhkan kebangkitan Islam.
Islam adalah agama dakwah, anti kedzaliman dan penjajahan, meski untuk itu justru dituduh radikal. Di zaman penjajahan Belanda, para ulama pejuang kemerdekaan juga disebut sebagai kaum radikal.
Islam tidak mengenal istilah radikal, moderat maupun liberal. Islam tetap Islam, Islam adalah agama sempurna yang datang dari Allah SWT . Jika diterapkan secara kaffah akan memberikan Rahmat bagi alam semesta. Dan jika ditinggalkan, akan menjadikan dunia sempit penuh kerusakan.
Baik istilah Islam moderat atau Islam radikal hanyalah ciptaan barat penjajah demi kepentingan mereka memecah belah kaum muslim. Islam moderat tidak lain hanyalah Islam yang bisa menerima unsur peradaban barat seperti demokrasi, HAM, pluralisme, kebebasan, sekularisme dll. Islam moderat inilah yang dikehendaki barat. Sedang Islam yang anti peradaban barat akan langsung dicap sebagai Islam radikal.
Umat Islam harus memahami, bahwa target terakhir"perang melawan terorisme dan radikalisme adalah perang melawan Islam. Umat Islam harus bersatu dalam menghadapi isu terorisme ini. Umat harus memiliki pandangan bahwa Islam bukanlah teror.
Terorisme tidak ada kaitannya dengan Islam, karena terbukti telah banyak menimbulkan korban termasuk di pihak kaum muslim.
Perang melawan terorisme yang dilancarkan barat, sejak awal tidak murni ditujukan untuk menumpas terorisme sampai ke akar-akarnya, tetapi untuk memerangi Islam. Buktinya atas nama perang melawan terorisme, hingga kini AS dan sekutunya terus menumpahkan darah kaum muslim seperti Afganistan, Irak, Pakistan Suriah dll. Allah SWT berfirman:" orang-orang kafir tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka dapat mengembalikan kalian dari agama kalian seandainya mereka sanggup"( QS Al-Baqarah(2):217).
Seluruh umat Islam harus mulai menyadari bahwa untuk membebaskan diri dari semua fitnah yang diakibatkan oleh isu terorisme yang dilancarkan barat dan AS, memang diperlukan sebuah institusi negara yang kuat dan bersifat global. Itulah negara khilafah. Khilafah inilah yang bisa menyatukan seluruh potensi kaum muslim di seluruh dunia.
Wallahu'alam ...
Tags
Opini