Standarisasi, Upaya Pengkerdilan Peran Da'i



Oleh: Amalidatul Ilmi (Freelance Writer)

Ditengah gentingnya kondisi masyarakat negeri ini yang dikepung berbagai masalah. Baik dari segi ekonomi, pendidikan, sosial dll. Kembali umat islam yang diusik.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun sebuah panduan bagi para da'i dalam menyampaikan ceramah. Rumusan tersebut disampaikan saat proses Standardisasi Dai MUI di Jakarta, Senin (25/11). (CNN Indonesia)

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Cholil Nafis mengatakan ceramah yang disampaikan da'i sifatnya harus mendukung NKRI. Tak ada lagi narasi lain seperti ide mendirikan negara khilafah. 

Cholil menyatakan bahwa NKRI merupakan kesepakatan bersama yang sudah tak bisa ditawar, termasuk oleh MUI.

Selain Cholil Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidlowi juga turut menyampaikan tentang Standardisasi Da'i. Bahwa ini adalah program kerja sama MUI dengan pemerintah. Usai pembekalan, da'i akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat.

"Dalam catatannya adalah yang ikut ini itu akan menjadi bagian dari kerja sama pemerintah. Nanti pemerintah juga akan membuat suatu kebijakan, dai yang akan melakukan dakwah, khotbah di masjid pemerintahan itu adalah bersertifikat," ujar Masduki di sela-sela acara.

Peran Da'i dalam Islam

Mengajak manusia kepada jalan Allah merupakan perkara yang agung. Manfaatnya bukan hanya untuk diri sendiri namun menyangkut orang lain. 

Allah SWT menyampaikan dalam firman-Nya bahwa dakwah mengajak manusia menuju agama Allah, menuntun manusia kepada syariah Islam merupakan perkataan yang paling baik.

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلاً مِّمَّن دَعَآ إِلَى اللهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِى مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru menuju Allah, mengerjakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri”. [Fushshilat:33].

Berdakwah ialah tugas sekaliber para nabi. Tugas yang makhluk Allah lainnya tidak mampu melakukannya selain manusia. Sebagai muslim yang beriman mengambil peran ini selain kewajiban juga kemuliaan. 

Allah SWT memerintahkan rasul-Nya untuk mengatakan, dakwah merupakan jalan Beliau, dengan firmanNya:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُوا إِلَى اللهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللهِ وَ مَآ أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Katakanlah: “Inilah jalanku (agamaku). Aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata (ilmu dan keyakinan). Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik”. [Yusuf:108].

Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa dakwah menuju agama Allah hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan perintah Allah untuk berdakwah sebagaimana terdapat di beberapa tempat di dalam Al Qur`an.

وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةُُ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

“Dan hendaklah ada dari kamu satu umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; mereka adalah orang-orang yang beruntung”. [Ali Imran:104].

اُدْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Rabb-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik”. [An Nahl:125].

وَلاَ يَصُدَّنَّكَ عَنْ ءَايَاتِ اللهِ بَعْدَ إِذْ أُنزِلَتْ إِلَيْكَ وَادْعُ إِلَى رَبِّكَ وَلاَ تَكُونَنَّ مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“Dan janganlah sekali-kali mereka dapat menghalangimu dari (menyampaikan) ayat-ayat Allah, sesudah ayat-ayat itu diturunkan kepadamu, dan serulah mereka ke (jalan) Rabb-mu, dan janganlah sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Rabb”. [Al Qashshash:87].

كُنتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللهِ

“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah”. [Ali Imran:110].

Maka dari ayat-ayat tersebut jelas bahwa berdakwah adalah tugas seorang muslim. Kita lah umat islam umat yang terbaik kata Allah. Kitalah da'i itu.

Jadi, yang berhak menyampaikan Islam bukan hanya orang yang sudah diberi gelar ustadz atau ustadzah. Orang yang sudah punya pesantren. Orang yang sering ceramah di mimbar demi mimbar. Bukan. 

Tapi kitalah umat islam para pengemban dakwah islam itu. Pengemban amanah mulia di dunia ini.

Khilafah Ajaran Islam

Setelah memahami bagaimana peran da'i yang sesungguhnya. Maka jelas segala sesuatu yang ada dalam ajaran Islam wajib disampaikan kepada umat. Tidak boleh ada yang disembunyikan. Termasuk tentang Khilafah.

Khilafah sesungguhnya bukanlah istilah asing dalam khasanah keilmuwan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, 9/881).

Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” (Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226).

Karena merupakan istilah Islam, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariah Islam. Bahkan Khilafah merupakan “tâj al-furûd (mahkota kewajiban)”. 

Pasalnya, tanpa Khilafah—sebagaimana saat ini—sebagian besar syariah Islam di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, pemerintahan, politik, politik luar negeri, hukum/peradilan, dsb terabaikan. 

Di bidang pendidikan, misalnya, negara menerapkan sistem pendidikan sekular. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM Barat sehingga zina dan LGBT dibiarkan dan tidak dianggap kriminal. (mediaumat.news)

Karena itu tentu sangat aneh bin ajaib jika MUI dengan Pemerintah meniadakan dan menutup rapat pembahasan Khilafah. Dan membuat standarisasi da'i dengan menstandarkan pula isi ceramah yang disampaikan.

Mengembalikan Peran Da'i Sesungguhnya

Maka dari itu standarisasi da'i hanya akan semakin menambah perpecahan di tubuh umat. Umat akan menjadi terbelah. Ada yang memilih dan mengikuti para da'i rekomendasik pemerintah ada yang tidak.

Standarisasi Da'i akan mengkerdilkan peran Da'i yang hanya menjelaskan Islam dalam ranah toleransi, perdamaian dan ibadah ritual semata. 

Padahal lebih dari itu. Bahwa islam adalah agama yang komprehensif. Mengatur dan memberikan segala solusi kehidupan bagi manusia.

Umat membutuhkan da'i yang mampu hadir ditengah-tengah umat. Menjelaskan ajaran Islam yang mampu memecahkan segala problematika kehidupan.

Umat juga merindukan sosok da'i yang perhatian dengan umat. Peka dengan kondisi umat. Karena da'i juga memiliki peran politik yakni mengurusi urusan umat.

Kaum muslimin mari kita bergegas mengkaji memahami Islam Kaffah agar lebih memahami Islam secara sempurna. Selanjutnya kita mampukan diri sesuai peran masing-masing hadir ditengah-tengah umat untuk menyampaikan Islam Kaffah.[]

Wallahua'lam bishowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak