Sekulerisme Biang UU Bermasalah




Oleh:Sulastri (Pemerhati Umat Konda)

Tirto.id-Ruu yang bermasalah menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa beberapa hari yang lalu di Jakarta. Demo mahasiswa juga terjadi di berbagai kota, mulai dari Bandung, Malang, Balikpapan, Samarinda, Purwokerto dan sebagainya.
Demo mahasiwa ini kurang lebih menuntut hal yang sama yaitu soal rancangan UU atau RUU yang bermasalah. Beberapa Ruu bermasalah yang didemo mahasiswa adalah Rancangan Kitab UUHP,  RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan dan RUU  Ketatanegaraan.
Kalangan mahasiswa meminta pemerintah lebih reponsif terhadap tuntutan dalam aksi demo penolakan pengesahan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah yang berlangsung beberapa hari  lalu. Pasalnya aksi tersebut telah menelan korban dari kalàngan mahasiswa.
Perwakilan BEM Jakarta Andi Prayoga mengatakan: "Masa yang bergerak tak lagi terpusat di Jakarta. Artinya kondisi tersebut mencerminkan kekhawatiran dari  masyarakat Indonesia”. (Jakarta, CNN Indonesia 29/09/2019)
Ia juga menambahkan, seharusnya dengan adanya korban ini, pemerintah melihat bahwa mahasiswa sudah berjuang, jadi harus ditampung oleh pemerintah dan ditindaklanjuti, jangan justru diabaikan.

Akar Masalah 
Gelombang aksi mahasiswa yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia memperlihatkan kesadaran politik yang tinggi di kalangan anak muda Indonesia. Kesadaran anak muda ini dibentuk oleh akar intelektual yang sudah mengakar kuat di masyarakat.
Isi RUU KUHP dan pasal kontroversial penyebab demo mahasiswa meluas, kemarahan mahasiswa memuncak dan kompak serentak turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi mereka. Karna menganggap kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengatur masyarakat sangat tidak berpihak kepada rakyat.
Berkiblat pada sistem kapitalisme liberal  dengan dalih menjunjung tinggi HAM,  maka peraturan yang lahir didasarkan pada 4 kebebasan yang selalu diagung-agungkan di antaranya:
1)kebebasan mangeluarkan pendapat/berekspresi, 2) kebebasan beribadah, 3) kebebasan kekurangan dari kemiskinan/berkepemilikan, 4) kebebasan dari rasa takut.

Dari empat kebebasan tersebut  yang katanya melindungi HAM,  justru melahirkan berbagai masalah yang berkepanjangan. Contohnya saja, kebebasan mengeluarkan pendapat, ini sangat bisa menyebabkan siapa pun mengeluarkan pendapatnya, meskipun itu mungkin pendapat yang tidak masuk akal. Karena yang mengeluarkan pendapat adalah wakil rakyat yang duduk di parlemen, maka buah pikirannya bisa diambil sebagai peraturan yang mengikat dan dari sinilah asal muasal lahirnya UU kontroversial.
Wakil rakyat yang duduk di DPR sebenarnya bukanlah orang bodoh. Mereka adalah orang-orang berpendidikan tinggi dengan lulusan dan predikat titel dan gelarnya masing-masing. Mereka dipercaya untuk mewakili suara dan aspirasi masyarakat dengan gaji dan tunjangan yang tidak sedikit. Namun mengapa, mereka malah menciptakan hukum dan UU yang digunakan untuk mengatur masyarakat dengan pasal yang nyeleneh, seperti lelucon dan guyonan. Ini semua tidak lain karna buah sistem yang buruk. Dimana, manusia diberi mandat untuk membuat hukum. Padahal, manusia itu bersifat lemah, terbatas, dan berpotensi berbuat salah. Jadi seperti apapun pintar dan jeniusnya manusia, pasti akan ada kekurangan yang nampak. Sama seperti sifat manusia, hukum yang dihasilkan pun pasti bersifat lemah, terbatas dan serba kurang.
Namun, aksi protes yang sedemikian besar, bahkan serempak digaungkan di banyak wilayah dengan memakan korban, dan menghabiskan waktu dan tenaga, tanpa ada upaya untuk menuntaskan  dari akar permasalahannya, maka ini hanya akan menjadi hal yang sia-sia dan tidak menyelsaikan masalah.

Solusi
Pada dasarnya manusia adalah mahluk yang serba terbatas. Seharusnya menyerahkan segala pengaturan permasalahan ini hanya kepada  zat yang menciptakan manusia, yakni Allah SWT. Karena hanya Allah lah yang tahu apa-apa yang sesuai dengan hambanya. Sehingga, mustahil menyelsaikan problem hukum manakala aturannya tetap berlandaskan pada kelemahan akal manusia dan sistem yang ditegakkan adalah sistem sekuler.
Allah  menjelaskan dalam firmannya:"Hak menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah Dia menerangkan kebenaran dan Dia mamberi keputusan yg terbaik". (Qs.al-an'am:57)
Manakala hukum yang diterapkan di tengah manusia adalah hukum buatan mahluk, maka inilah yang akan terjadi. Hal yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah yang ada bukannya menjadi solusi, malah justru semakin menambah masalah baru.
Satu satunya solusi yang paling tepat  untuk menyelsaikan masalah hari ini adalah dengan mengembalikan aturan dari Sang Pencipta kehidupan yang hari ini telah terlupakan dan diabaikan. Karena aturan dari Sang Khaliq, jika diterapkan dalam segala aspek kehidupan dari mulai tataran individu, keluarga, masyarakat, dan pastinya negara dengan aqidah Islam sebagai landasannya  akan menghasilkan ketentraman dan kesejahteraan seperti yang kita harapkan. Wallahu A’allam Bisshawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak