Oleh : Puput Yulia Kartika, S.Tr.Rad
(Koordinator Smart Muslimah Community)
Kementerian Agama (Kemenag) tengah menggodok ulang kurikulum mengenai pelajaran agama Islam untuk siswa sekolah. Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, mengatakan bahwa buku-buku tentang agama Islam kini tengah disusun kembali. Ia pun juga menjelaskan bahwa perombakan ini didasari atas temuan tentang sistem khilafah di buku-buku lama. Menurutnya, khilafah sudah tidak relevan dan tidak kontekstual lagi. (m.kumparan.com, 11/11/2019)
Terkait adanya perombakan kurikulum pelajaran agama dan penghapusan materi Khilafah, Ketua Umum PBNU yakni Said Aqil Siradj justru sepakat dengan tindakan Kemenag. Baginya sistem khilafah tidak perlu dibicarakan lagi saat ini. Bahkan ia mengatakan bahwasannya, sistem Khilafah sudah basi. (m.cnnindonesia.com, 12/11/2019)
Mengenai ide Khilafah, penguasa hari ini seolah-olah sedang menunjukkan sikapnya yang anti terhadap ajaran Islam. Sampai-sampai ajaran Islam, yakni Khilafah akan dihapuskan dalam kurikulum pelajaran agama. Padahal mempelajarinya adalah sebuah keharusan bagi kaum muslim, sebab ia merupakan ajaran Islam.
Bila kita perhatikan, sikap rezim yang anti terhadap ajaran Khilafah ini seperti menunjukkan sikapnya yang paranoid. Sikap yang dimana takut kepada ajarannya sendiri, sehingga akan menghapuskannya dalam buku-buku pelajaran sekolah. Namun anehnya, ketika ajaran Khilafah ini dihapuskan, ajaran semacam di luar Islam justru tak pernah di permasalahkan. Semisal ajaran Leninisme, Marxisme, Komunisme dan sebagainya, bahkan tetap boleh dipelajari padahal semuanya itu bukan merupakan ajaran Islam. Sedangkan yang ajaran Islam yakni Khilafah malah di hapus sesuka hati.
Mengenai Khilafah sejatinya ia merupakan sebuah institusi yang menggantikan nubuwwah (kenabian) dalam menjaga agama dan mengurus dunia. Hal ini dipertegas oleh Nabi Saw. di dalam haditsnya, yang menyampaikan :
"Dulu Bani Israil diurus oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi wafat, dia digantikan oleh Nabi yang lain. Namun sungguh, setelah aku tidak lagi ada Nabi, yang ada adalah para Khalifah (pengganti ku). Jumlah mereka banyak." (HR. Muslim)
Iya, kita mengetahui bersama bahwasannya setelah kerasulan Muhammad Saw. tidak ada lagi Nabi, maka sebagai penggantinya ialah mereka para Khalifah yang menjaga agama dan mengurus urusan dunia.
Khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan yang menjadikan Khalifah sebagai Imam al-A'zham yang menerapkan Islam secara menyeluruh, dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia pun tidak ada perbedaan di kalangan ulama Aswaja.
Salah satunya mengenai definisi Khilafah pun dijelaskan oleh Al-'Allamah asy-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani ra. yang menyatakan bahwasannya :
"Khilafah adalah kepemimpinan umum untuk seluruh kaum muslim di dunia untuk menegaskan hukum-hukum syariah islam dan mengemban dakwah Islamiyyah ke seluruh penjuru dunia. Khilafah subtansinya sama dengan Imamah. Dengan demikian Imamah dan Khilafah memiliki makna yang sama."
Karenanya Khilafah yang merupakan sistem pemerintahan warisan Nabi Muhammad Saw. akan tetap relevan dan tidak akan lekang sepanjang masa, bahkan ia tidak akan pernah basi. Justru, memang sudah sepatutnya ajaran Khilafah ini di ajarkan kepada para murid sekolah, agar mereka dapat memahami bahwasannya Islam memiliki sebuah institusi tersendiri yang tak tertandingi. Institusi yang dimana bila ia berdiri, maka hukum-hukum Allah akan tegak dan terterapkan dalam seluruh aspek kehidupan tanpa terkecuali.
Dan sudah semestinya para murid sekoah memahami ajaran Islam yakni Khilaf, sebab merekalah yang kelak akan melanjutkan estafet perjuangan penegakan kembali institusi Khilafah ini. Menorehkan kembali tinta emas kejayaan Khilafah seperti dalam sejarahnya. Bahkan juga menjadi tugas pemerintah untuk mengajari ajaran Khilafah, bukan malah menghapuskan dan menjauhkannya dari pemikiran para murid mengenai institusi Khilafah Islamiyyah.
Wallahu'alam bii ashshawab