Oleh Suratiyah
Pegiat Dakwah
Naif sekali rezim saat ini. Ibarat melempar batu sembunyi tangan, mereka yang berbuat orang lain yang disuruh tanggung jawab.Begitulah yang dirasakan saat ini.
Sebenarnya isu radikalisme yang ditujukan untuk umat Islam adalah suatu kebodohan sebab radikalisme sesungguhnya adalah Demokrasi
Demokrasilah akar sesungguhnya , sejak Bangsa ini menerapkan Demokrasi bangsa ini terus menuju kemerosotan
Utang negara yang sudah mencapai 4.58.55 trilliun ,yang setiap jatuh tempo hanya bisa gali lubang tutup lubang itupun hanya bisa bayar bunganya saja ungkap Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah gagal menciptakan pertumbuhan ekonomi,lapangan pekerjaan,menjual aset bangsa, gagal menekan angka kemiskinan.pergaulan generasi yang kian memprihatinkan, korupsi yang semakin merajalela dan masih banyak yang lain.
Inilah sebagian yang menjadi PR rezim di jilid || nti, bukan fokus ingin menghilangkan kontrol dan kritik publik dengan isu radikalisme.
Ketika negara sedang menghadapi masalah besar seharusnya seharusnya kritik publik diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapatnya bukan di anggap kriminal sehingga tertanam dalam hati masyarakat radikalisme itu suatu bentuk kejahatan yang di hindari.
Islam sebagai solusi.
Kensenjangan ekonomi, banyaknyak pengangguran ,utang negara yang smakin menumpuk, sempitnya lapangan pekerjaan.
Ini tidak lain bahwa sistem ekonomi kapitalis telah gagal dalam mengelola harta benda/ sumberdaya alam.
Menurut Islam semua sumberdaya alam yang ada di bumi hanyalah milik Allah Swt adapun manusia hanya sebagai amanah untuk Mengelolanya
Menurut Islam ketika benda itu dibutuhkan orang banyak maka benda itu tidak bisa diprivatisasi.Negara yang berhak mengelola benda tersebut dan hasilnya untuk melayani rakyatnya sehingga kemiskinan ,pengangguran akan terselesaikan. Sebagaimana di jelaskan dalam ( QS Al Hasyr [59]:7)
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنْكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Namun ketika dalam negara ada masyalah dalam pengelola harta ,pemerintah selalu menunggu dan mberikan kesempatan kepad rakyatnya untuk muhasabah Lil allhukkam ( menasehati penguasa)
Waalahu 'alam bish ashawab.