Oleh: Hermida Idris
Member Akademi Menulis Kreatif
Pernah beredar isu yang membahas tentang radikalisme dan terorisme oleh Agus yang merupakan ketua umum Pengurus Besar (PB) Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) 2017-2019. Misal, Agus menyatakan bahwa dalam upaya melakukan pencegahan pemahaman radikalisme di tingkat mahasiswa yang saat ini berkembang dalam bentuk organisasi keislaman dengan konsep khilafah. ia pun menyatakan kaderisasi di kampus semakin lebih masif dengan membumikan Islam yang damai di kampus dalam menangkal radikalisme dan terorisme atas nama agama. (beritasatu.com,22/10/2017)
Selain itu, baru-baru ini Pemerintah sempat mengusulkan penggunaan istilah baru untuk disematkan kepada kelompok berpaham radikal. Istilah yang diusulkan itu adalah manipulator agama. (m.cnnindonesia.com,15/11/2019)
Pemahaman radikalisme tergantung masing-masing persepsi, ada yang memahami RaDikal itu (Rajin, Terdidik, dan Berakal). Namun, dalam KBBI, radikalisme adalah pemahaman atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis; sikap ekstrem. Sementara teroris berarti orang yang menggunakan kekerasan untuk menimbulkan rasa takut, biasanya untuk tujuan politik.
Radikalisme dan terorisme dituduhkan pada agama Islam hanya gara-gara membahas terkait khilafah. Memangnya khilafah bukan bagian dari ajaran Islam?
Bahkan di mata pelajaran SKI (Sejarah Kebudayaan Islam) pun telah dibahas. Semakin aneh saja para rezim ini. Mereka menghalalkan segala cara untuk berbuat yang tidak senonoh bahkan sampai memprovokasi para ulama.
Seakan Islam yang kita pelajari terbatas hanya setengah-setengah bahkan ironisnya mereka mengirim kaderisasi di setiap kampus Indonesia untuk memprovokasi organisasi tertentu di antaranya FPI dan HTI atau bahkan para ulama sekalipun.
Padahal nyatanya mereka telah menyampaikan suatu kebenaran dan bahkan untuk kemaslahatan umat.
Jika kita menengok sejarah kejayaan Islam yang terdiri dari masa kenabian dan khilafah 'ala minhaj annubuwah itu umat baik-baik saja bahkan mereka tunduk dengan aturan yang berlaku kecuali terkait aqidah atau dalam hal ini peribadahan karena pada masa khilafah bukan hanya Islam yang tempati saja.
Jika kembali kepada khilafah 'ala minhaj annubuwah maka pasti umat akan aman dan baik-baik saja. Wallahu a'lam bishawwab.
Tags
Opini