Oleh : Siti Aminah,S.Pd
(Pemerhati Masalah Sosial Lainea,Sulawesi Tenggara)
Akhir-akhir ini kita di sibukkan dengan kata radikal atau deradikalisasi. Sebenarnya kata radikal sudah lama digembar gemborkan, dan saat ini isu tersebut kembali hangat. Namun, ketika kita menelisik lebih jauh, maka kita menemukan arah dari penyematan radikal atau deradikalisasi. Ini terlihat pada saat terbentuknya kabinet Indonesia maju. Misalnya, Presiden menyampaikan kepada kabinetnya untuk melawan radikalisme.
Jika yang dimaksud radikal adalah mengganggu, mengancam, dan membunuh, maka seorang pemimpin tentunya harus melawan radikalisme agar negara ini aman. Dan tentu bukan hanya melawan radikalisme, tetapi semua hal yang bisa menyengsarakan rakyat harus dilawan.
Hanya saja berbanding terbalik dengan fakta. Malah yang menyuarakan kebenaran itulah yang mereka maksudkan dengan radikal. Yang menjalankan ajaran agamanya dibilang radikal, yang korupsi, membunuh mahasiswa, menaikan iuran BPJS, dan yang semisal dengannya tidak dikatakan sebagai radikal.
Misalnya, ada salah satu kabinet berkomentar mengenai radikalisme atau deradikalisasi. Sebagaimana yang dilansir oleh Jurnalislam.com-“Ada anak kelas 5 SD nggak mau bareng temannya yang lawan jenis karena bukan muhrim, masak anak kelas 5 SD sudah diajarkan yang begitu, ini contoh yang harus di deradikalisasi,” kata Mahfud MD dalam acara ILC selasa, (29/10/2019).
Sama halnya dengan yang dilansir oleh WowKeren - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi baru saja dikabarkan sedang melakukan pengkajian terkait larangan menggunakan cadar di instansi pemerintahan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun langsung memperingatkannya untuk tidak membuat kegaduhan (30/10/2019).
Sampai hal yang privat pemerintah mengurusi. Seakan-akan rakyat telah berbuat radikal. Padahal sangat jelas masyarakat hanya menjalankan ajaran agamanya. Akhirnya, rakyat tidak bebas melaksanakan apa yang menjadi perintah dan menjauhi apa yang dilarang oleh agama.
Semua ini dipengaruhi oleh sistem sekularisme demokrasi. Dimana, Indonesia saat ini menerapkan sistem sekularisme demokrasi. Dan seakan-akan ketika menerapkan aturan agama Islam dalam kehidupan seseorang dianggap sebagai radikal. Jadi, sangat jelas sistem ini merusak moral bangsa. Terlebih Indonesia adalah muslim terbesar di dunia, mestinya pemerintah yang harus menfasilitasi rakyatnya, malah dari kalangan pemerintah sendiri yang menakut-nakuti rakyat dengan istilah radikalisme. Dan istilah ini hanya disematkan kepada kaum muslimin.
Misalnya, terkait dengan anak kecil yang sudah mengetahui masalah mahram, menyuarakan sistem pemerintahan Islam, dan ajaran-ajaran Islam lainnya mereka anggap itu adalah radikal. Sementara, disisi lain yang hamil diluar nikah, korupsi merajalela, iuran BPJS melambung tinggi, serta layanan publik lainnya yang menyengsarakan rakyat, mereka tidak urusi.
Inilah hasil dari sistem sekularisme demokrasi. Hal yang mau diurus tidak diurusi, yang tidak perlu diurus diurusi. Dan mereka mengambil Islam jika ada manfaatnya. Tetapi jika tidak ada manfaat bagi dirinya maka mereka membuang jauh-jauh masalah agama. Maka, sistem ini mengakibatkan pemerintah selalu mewaspadai gerak-gerik dari rakyatnya. Karena mereka merasa tanpa kekuasaan mereka terancam.
Berbeda dengan sistem Islam. Islam datang untuk merangkul semua rakyat. Baik dari kalangan muslim atau pun non muslim. Semua agama diposisikan sama dalam hal layanan publik atau masalah umum. Sehingga tidak ada ketimpangan dalam masyarakat.
Sebagaimana firman Allah SWT:
Dan tiadalah kami mengutus kamu (Muhammad), melainkan untuk (menjadi) rahmad bagi seluruh alam
Jadi, Islam datang bukan hanya fokus memperhatikan kaum muslimin, tetapi secara menyeluruh.
Akan tetapi, dalam hal pribadi atau urusan agama dikembalikan pada agama masing-masing. Sebagaimana firman Allah SWT:
Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku
Sehingga, isu-isu radikalisme, terorisme, dan yang semisal dengannya tidak akan ada di dalam sistem Islam. Dan hal itu terbukti ketika Rasulullah menerapkan sistem Islam di Madinah. Maka tentu kita sebagai muslim harus senantiasa berjalan sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW. Menerapkan seluruh yang disyariatkan dalam Al Qur'an.
Tentu, keamanan, kesejahteraan, pelayanan, dan lain sebagainya kita akan dapatkan, jika menerapkan Islam secara keseluruhan dalam sistem Islam. Walla a'lam bi Al-Shabab.