Proyek Pariwisata untuk Siapa?




Oleh: Tri S, S.Si
(Penulis adalah Pemerhati Perempuan dan Generasi) 

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menyebutkan bahwa kawasan Bromo - Tengger - Semeru (BTS) menjadi proyek strategis nasional. Proyek strategis nasional BTS ini adalah satu di antara dua proyek strategis nasional lain yang ada di Jawa Timur. Di mana selain BTS, juga ada proyek koneksitas kawasan Gerbangkertasusila dan juga Selingkar Wilis. (SURYA.co.id, 5/10/2019).

Dikatakan Khofifah, pihaknya sudah melakukan kajian bersama pemerintah pusat. Bahkan kajian sudah masuk ke detail plan yang membahas sampai detail teknis untuk proyek strategis nasional BTS.
Di antaranya yang juga menjadi ikon pengembangan di kawasan BTS adalah akan adanya kereta gantung di BTS. Sarana wisata ini akan memudahkan wisatawan menikmati keindahan BTS. Khususnya sunrise di Bromo yang biasanya dinikmati di kawasan Penanjakan .
"Kami sudah melakukan detail plan dengan Kemenko Maritim bersama Setkab juga. Dan ini diskusinya sangat intens. Kalau nggak kita ke Jakarta mereka datang ke Jawa Timur karena sudah masuk proyek strategis nasional," kata Khofifah, Sabtu (3/10/2019).

Khofifah ingin agar dengan adanya pengembangan wisata di BTS maka bisa menambah lama waktu berkunjung dari para wisatawan atau lenght of stay. Khususnya yang menjadi sasaran utama adalah wisatawan asing dari Eropa. Yang biasanya hanya menghabiskan waktu dua hari saja di Jawa Timur. Yaitu satu hari di Bromo, satu hari di Gunung Ijen.
"Dalam penyusunan detail plan ini kita sampaikan kembali titik-titik mana saja yang akan menjadi fokus. Yang membangun siapa dan biayanya dari mana. Nah Kementerian Pariwisata menyampaikan ke kita khusus untuk cable car pada titik-titik tertentu akan ada investor dari Swiss," tegas Khofifah yang juga pernah menjabat Mensos RI ini.

Untuk mekanisme investor ini, sudah ada komunikasi dengan pemerintah pusat. Di mana leading sectornya ada di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Dengan cable car, maka wisatawan akan diajak untuk menikmati pengalaman baru untuk menikmati kawasan BTS. Terutama juga untuk meningkatkan akses jalan yang saat ini sangat kecil untuk menuju ke atas.
Berdasarkan informasi yang diterima Pemprov, menurut kepala Bappenas, investor dari Swiss yang akan memberikan support untuk cable car ini sudah memiliki pengalaman yang teruji dalam mengembangan kereta gantung.
Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tengah menyusun paket-paket wisata di kawasan BTS agar bisa membuat wisatawan semakin betah. Termasuk wisatawan yang datang dari Malang, Surabaya maupun Probolinggo.

"Kita sedang petakan wisatawan yang datang dari Malang kita nanti bisa tawarkan sehari di Bromo ,sehari lagi di Malang. Begitu juga yang dari arah Probolinggo sehari bisa digunakan menikmati indahnya Bromo, lalu sehari lagi turun melihat mangrove dan seterusnya," urai Khofifah.
Kapitalisme; Biang Kerok Liberalisasi
Dalam laporan UNWTO Tourism Highlight 2017, dinyatakan bahwa Pariwisata  adalah kunci dalam pembangunan,kemakmuran dan kesejahteraan. Kondisi kepariwisataan nasional tahun 2017 menunjukkan perkembangan dan kontribusi yang terusmeningkat dan semakin signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dari sisi penerimaan devisa, sektor pariwisata menyumbang devisa negara terbesar tahun ini, mencapai US$17 miliar. Devisa Indonesia berpotensi turut naik hingga 25,68% dari posisi US$13,57 miliar pada tahun lalu ke angka US$17,05 miliar sampai akhir 2017.
Angka tersebut menurut Menteri pariwisata, Arief Yahya, berpotensi mengalahkan sumbangan dari minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO) yang selama ini digadang sebagai kontributor utama devisa negara.
Berdasarkan data WTTC, sektor pariwisata menyumbang sebesar 10% GDP baik langsung maupun tidak langsung.Adapun dalam skala nasional, sektor ini menyumbang sebesar 5%.
Berdasarkan Laporan World Bank, setiap belanja USD 1 akan mendorong dan menggerakkan sector ekonomi minimal USD 3,2. Data WTTC menunjukkan sektor ini mampu menopang 264 juta lapangan perkerjaan yang merupakan salah satu dari 11 lapangan pekerjaan terbesar di dunia. Permen No 14 tahun 2016 tentang pedoman Destinasi pariwisata berkelanjutan.

Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan ini tentunya telah disesuaikan dengan indikator United Nation World Tourism Organization (UNWTO) dan mendapatkan pengakuan dari Global Sustainable Tourism Council (GSTC) serta diselaraskan ke dalam RPJMN untuk mendukung pencapaian tujuan Suistainable Development Goals (SDGs).

Pemerintah menetapkan relaksasi aturan daftar negatif investasi (DNI) dengan membuka penanaman modal asing (PMA) hingga 100%. Melalui Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, disampaikan bahwa ketetapan ini diambil untuk menutup kenaikan defisit transaksi berjalan, sekaligus memberi confidence kepada pemilik dana sehingga mereka masuk untuk berinvestasi, baik short term capital inflow maupun foreign direct investment.

Untuk membangun 10 destinasi pariwisata tersebut membutuhkan pembangunan infrastruktur untuk menunjang konektivitas serta menuntut investasi yang besar. Nilai realisasi investasi 10 Destinasi Pariwisata Prioritas diperkirakan mencapai 46,7% dari total investasi sektor pariwisata pada 2012-2017. Namun, realisasi ini sebagian besar masih terjadi di Jakarta. Oleh karenanya itu, lanjut Bambang penting untuk meningkatkan aliran investasi pada destinasi pariwisata prioritas lainnya.
Anggaran pemerintah hanya dapat memenuhi 41,3% dari total kebutuhan infrastruktur atau sebesar US$ 148,2 miliar, sementara sisanya diharapkan dapat dipenuhi 22,2% oleh BUMN atau sebesar US$ 79,8 miliar dan 36,5% oleh Sektor Swasta atau sebesar US$ 131,1 miliar.

Berbagai Langkah kebijakan dalam menarik investor ini antara lain pemberian Layanan Izin Investasi 3 Jam, Layanan Perizinan Terpadu, Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi, dan Layanan Jalur Hijau.
Untuk mempercepat perwujudan KEK di 25 wilayah dan menarik lebih banyak investasi pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Kebijakan Percepatan Kemudahan Berusaha. Dampak kebijakan ini tentunya memperbesar peluang investasi khususnya asing untuk memperkuat hegemoninya dengan membangun sektor-sektor usaha pendukung sarana wisata di Indonesia.
Hal ini dapat Berdasarkan data BKPM tahun 2017 dalam buku laporan akuntbilitas kementerian pariwisata 2017 menunjukkan jumlah realisasi  Investasi Sektor Pariwisata Tahun 2017 yaitu Penanaman Modal Dalam Negeri  (PMDN) sebanyak 461,49 sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) sebesar 1.326,56 dengan dominasi investor berasal dari Singapura, Tiongkok dan Korea Selatan.

Liberalisasi sosial budaya menjadi ruh penjajahan pariwisata. Modal alam semata tanpa basis manusia tidak mampu menjamin keberlangsungan arus penjajahan di suatu negara (wilayah). Oleh karena itu para ahli UGG menyeleksi ketersediaan wisata alam dan human resources yang terkoneksi. Untuk menjadi UGG, area tersebut harus memiliki warisan geologi nilai internasional yang dinilaioleh  para profesional ilmiah [Tim Evaluasi Geopark Global UNESCO].

Untuk memperkuat hegemoni ini, UGG dikelola badan hukum yang diakui oleh undang-undang untuk menangani seluruh area,  mencakup semua aktor dan pihak lokal dan regional yang relevan. Manajemen UGG menyediakan kebutuhan sosial  ekonomi penduduk setempat, lindungi lanskap, melestarikan identitas budaya, tata kelola, komunikasi, perlindungan, infrastruktur, keuangan, dan kemitraan seluruhnya bersumber dari UGG. Tujuannya agar liberalisasi sosial budaya dapat terus berjalan.

Terciptanya sosial inclusive melalui pendidikan inklusif untuk melahirkan sosok (muslim) moderat yang amat ramah dengan agenda liberalisasi, melalui interaksi penduduk lokal dengan wisatawan mancanegara -promosi bahasa, kesetaraan gender dan nilai-nilai demokrasi sekuleristik.
Oleh karena itu, Pariwisata sejatinya tidak hanya dipandang dari aspek ekonomi, namun sesungguhnya kepentingan politik pun terjadi pada sektor ini. Jika kita menilik data strategi tersebut memperlihatkan aktor-aktor yang berperan dalam industri pariwisata. Aktor utama adalah korporasi dalam hal ini pemilik modal.

Dalam banyak negara yang memiliki industri pariwisata, peran korporasi masuk melalui jalur neoliberalisme. Para pemodal ini melakukan privatisasi dengan membangun industri pariwisata yang merupakan kekayaan alam milik publik sebuah negara. Berbagai fasilitas serta sarana pendukung berasal dari impor.
Berbagai fasilitas perhotelan, transportasi, sarana dan prasarana hingga infrastruktur sektor ini pun berasal dari pemilik modal. Akibatnya, korporasi pariwisata milik asing dapat mempengaruhi pemerintah agar memihak pada kepentingannya.
Dukungan politik berupa regulasi yang berbiaya mahal dengan menganut sistem neoliberalisme, mempertegas peran negara hanya menjadi pelayan bagi para korporasi karena negara tidak memiliki kemampuan yang lebih dalam mengatur perekonomian.
Islam dan Pariwisata
Ketika melihat dan menikmati keindahan alam, misalnya, yang harus ditanamkan adalah kesadaran akan Kemahabesaran Allah, Dzat yang menciptakannya. Sedangkan ketika melihat peninggalan bersejarah dari peradaban Islam, yang harus ditanamkan adalah kehebatan Islam dan umatnya yang mampu menghasilkan produk madaniah yang luar biasa. 

Obyek-obyek ini bisa digunakan untuk mempertebal keyakinan wisatawan yang melihat dan mengunjunginya akan keagungan Islam.
Dengan begitu itu, maka bagi wisatawan Muslim, obyek-obyek wisata ini justru bisa digunakan untuk mengokohkan keyakinan mereka kepada Allah, Islam dan peradabannya. Sementara bagi wisatawan non-Muslim, baik Kafir Mu’ahad maupun Kafir Musta’man, obyek-obyek ini bisa digunakan sebagai sarana untuk menanamkan keyakinan mereka pada Kemahabesaran Allah.

Di sisi lain, juga bisa digunakan sebagai sarana untuk menunjukkan kepada mereka akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat Islam dan peradabannya. Karena itu, obyek wisata ini bisa menjadi sarana dakwah dan di’ayah (propaganda). Menjadi sarana dakwah, karena manusia, baik Muslim maupun non-Muslim, biasanya akan tunduk dan takjub ketika menyaksikan keindahan alam.
Pada titik itulah, potensi yang diberikan oleh Allah ini bisa digunakan untuk menumbuhkan keimanan pada Dzat yang menciptakannya, bagi yang sebelumnya belum beriman. Sedangkan bagi yang sudah beriman, ini bisa digunakan untuk mengokohkan keimanannya. Di sinilah, proses dakwah itu bisa dilakukan dengan memanfaatkan obyek wisata tersebut.

Menjadi sarana propaganda (di’ayah), karena dengan menyaksikan langsung peninggalan bersejarah dari peradaban Islam itu, siapapun yang sebelumnya tidak yakin akan keagungan dan kemuliaan Islam, umat dan peradabannya akhirnya bisa diyakinkan, dan menjadi yakin. Demikian juga bagi umat Islam yang sebelumnya telah mempunyai keyakinan, namun belum menyaksikan langsung bukti-bukti keagungan dan kemuliaan tersebut, maka dengan menyaksikannya langsung, mereka semakin yakin.

Meski bidang pariwisata, dengan kriteria dan ketentuan sebagaimana yang telah disebutkan di atas tetap dipertahankan, tetapi tetap harus dicatat, bahwa bidang ini meski bisa menjadi salah satu sumber devisa, tetapi ini tidak akan dijadikan sebagai sumber perekonomian Negara Khilafah. Selain karena tujuan utama dipertahankannya bidang ini adalah sebagai sarana dakwah dan propaganda, Negara Islam juga mempunyai sumber perekonomian yang bersifat tetap.

Disamping itu, memberi jalan pada asing untuk menguasai negeri Muslim adalah sebuah keharaman. Allah SWT melarang memberi jalan pada orang kafir untuk menguasai ummat Islam; “Dan Allah sekali kali tidak memberikan jalan pada orang kafir untuk menguasai orang beriman.” (TQS An Nisa:141).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak