Oleh: Emi Kartini (Ibu Rumah Tangga)
Mulai 1 Januari 2020 iuran BPJS naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir sebagai akibat kinerja keuangan BPJS kesehatan yang terus merugi sejak lembaga itu berdiri tahun 2014. Oleh karena itu diperlukan stimulasi agar lembaga ini dapat tetap berjalan melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan. Namun disisi lain kenaikan BPJS juga bisa menimbulkan persoalan lainnya. Sementara wakil presiden Ma'ruf Amin menilai kenaikan iuran BPJS ini sebenarnya merupakan cara pemerintah untuk berkolaborasi dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan kesehatan. (kompas.com)
Begitulah ketika jabatan diserahkan pada orang yang bukan ahlinya. Karena setiap solusi akan diselesaikan dengan solusi bukannya selesai malah runyam Dalam hal kesehatan umat negara tak mampu menyelesaikannya. Layanan kesehatan yang seharusnya menjadi hak rakyat pun dijadikan lahan bisnis. Negara memeras rakyat dengan dalih untuk layanan kesehatan, karena negara tak mampu menopang biaya kesehatan. Seharusnya negara memberikan hak kesehatan, pendidikan, dan penghidupan yang layak pada umat. Negara dapat mengelola hasil bumi yang dimana hasilnya akan dikembalikan kepada umat bukannya diserahkan kepada Asing dan Aseng ,
Memang semua itu hanya bisa diselesaikan dengan Khilafah karena hanya sistem islamlah yang bisa menjadikan negara atau penguasa sebagai periayah yang dapat menyelesaikan semua permasalahan umat dan juga sebagai junnah (perisai umat)
Hanya dengan tegak nya Sistim Islam lah yang akan membuat umat sejahtera dunia dan akhirat. Maka dari itu sebagai umat Islam marilah bersam-sama memperjuangkan Sistim Khilafah dalam Bingkai Daulah Islamiyah agar hanya ada satu -satu nya Sistim yang ada di dunia ini
Wallahu 'Alam
Tags
Opini