Peran Negara Terhadap Ketahanan Keluarga







Oleh Hamidah FP

Fakta angka perceraian di negeri ini selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pemicu perceraian pun beragam alasan misalnya akibat faktor ekonomi, ketidakharmonisan, kehadiran orang ketiga, KDRT dan sebagainya. Sehingga hal ini memicu pemerintah untuk mencari solusi menekan angka perceraian dengan memberlakukan program sertifikasi pra nikah.

Program sertifikasi pranikah yang rencananya diterapkan pemerintah mulai 2020, salah satunya, disusun untuk menekan angka perceraian di Indonesia. Tetapi, efektifkah sesi konseling pranikah mencegah pasangan berpisah?

Menurut psikolog keluarga, Monica Sulistyawati, tidak ada jaminan bahwa sesi konseling pranikah dapat mengurangi potensi perceraian. (BBCNews Indonesia.com, 20/11/19)

Upaya pemerintah memberlakukan program sertifikasi pra nikah agar calon pasangan suami istri mendapatkan ilmu terkait bagaimana berumahtangga, mengatur keuangan keluarga, memahami kesehatan reproduksi, memberikan makanan yang bergizi bagi keluarga dan sebagainya.

Faktor ekonomi menjadi penyebab utama perceraian. Padahal tak sedikit pasangan suami istri yang bisa jadi telah memahami peran masing-masing. Hal ini sebenarnya terkait efek sistemik di negeri ini yang menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Minimnya lapangan pekerjaan dan gaji yang layak bagi pekerja menjadikan sorang suami begitu sulit untuk memberikan nafkah yang layak bagi keluarganya. Bukan karena ketidakpahaman terhadap peran dalam keluarga. Seorang istri pun semakin sulit untuk menjalankan perannya karena maraknya iming-iming kesempatan berkiprah di ranah publik. Sehingga tak jarang terjadi pertukaran peran antara suami dan istri yang akhirnya berujung perceraian.

Maraknya perselingkuhan yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam keluarga juga menjadi alasan perceraian. Keberadaan media sosial turut menyuburkan perselingkuhan. Kebebasan akses tak diiringi dengan kebijakan pemakainya. Hal inilah yang makin memperkeruh suasana rumah tangga. 

Menekan tingginya angka stanting merupakan salah satu lagi alasan diberlakukannya program sertifikasi pra nikah. Kasus stanting disebabkan kurangnya asupan pada gizi anak. Hal ini sebenarnya bukan karena minimnya ilmu terkait pemberian makanan bergizi bagi anak. Karena saat ini media sudah sangat masif menayangkan edukasi terkait makanan bergizi. Bahkan program Posyandu(Pos Pelayanan Terpadu) di tingkat RT(Rukun Tetangga) tak pernah bosan mengedukasi masyarakat terkait makanan bergizi. Jadi sebenarnya tingginya angka stanting bukan karena ketidakpahaman masyarakat terhadap makanan bergizi. Akan tetapi karena faktor ekonomi masyarakat yang pastinya sangat berpengaruh terhadap konsumsi makanan sehari-hari. Kondisi lemahnya faktor ekonomi suatu keluarga akan mempengaruhi budget belanja makanan untuk konsumsi keseharian.

Matangnya tsaqafah tentang berumahtangga memang menjadi modal dalam kelangsungan sebuah keluarga. Hal ini tak cukup diberikan saat menjelang pernikahan yang hanya berselang beberapa bulan atau minggu saja. Butuh kerjasama yang solid antara individu, masyarakat dan negara.

1. Individu
Individu yang bertakwa akan memahami perannya sebagai manusia yang harus taat pada aturan pencipatanya. Ia akan takut melakukan kemaksiatan karena merasa bahwa penciptanya akan selalu mengawasi hambaNya. Ketika individu bertakwa menjalankan kehidupan berumahtangga pastinya ia akan menjalankan perannya dengan sebaik-baiknya dalam rangka beribadah kepada Allah SWT.

2. Masyarakat
Masyarakat yang memiliki perasaan yang sama terhadap cinta dan benci karena Alalh SWT akan selalu mendukung dan peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar. Tak ada yang berani melakukan kemaksiatan secara terang-terangan misalnya pergaulan bebas, berzinahan, perselingkuhan yang selama ini marak terjadi sehingga menjadi kebiasaan (bukan hal aneh di masyarakat). Hal inilah yang menyebabkan maraknya kemaksiatan karena minimnya kepedulian masyarakat.

3. Negara
Negara menjadi tonggak utama yang paling berpengaruh terhadap kuatnya ketahanan keluarga bahkan kualitas individu. Pemberlakuan aturan yang tepat pastinya akan berdampak terhadap kondisi suatu negara. 
Misalnya kualitas pendidikan, selama ini ilmu berumahtangga memang tak pernah diajarkan di bangku sekolah kecuali sekolah berbasis islam. Hanya di pesantren saja yang mengajarkan ilmu terkait nikah, thaharah, talak,  dan sebagainya, yang lumayan untuk bekal mengarungi rumah tangga meski tidak bisa menjamin bahwa pasangan suami istri alumni pesantren tidak melakukan perceraian. Negara saat ini butuh sistem pendidikan yang sesuai dengan fitrah manusia yang akan memberikan ilmu yang mampu menjadi bekal dalam kehidupan, tak sekedar berumahtangga namun juga mencetak generasi emas yang memuliakan dan menguasai peradaban dunia.

Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan negara saat ini bisa dinilai tak mampu mensejahterakan seluruh rakyat. Kekayaan negara hanya dinikmati sekian persen rakyat saja. Mirisnya lagi menjadikan tolok ukur kesejahteraan dengan melihat tingginya angka pendapatan perkapita. Padahal angka kemiskinan terus terjadi peningkatan bahkan angka penganggura di Indonesia meraih peringkat kedua se-Asia tenggara. Hal ini pastinya berpengaruh terhadap kualitas sebuah generasi karena faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian. Negara butuh sistem ekonomi yang manusiawi. Mengelola harta dan mendistribusikan harta dengan tepat. Sehingga tak ada jurang pemisah yang begitu tajam antara si kaya dan si miskin. Tak akan ada lagi kasus stanting ataupun gizi buruk karena peran negara benar-benar nyata tak sekedar memberi edukasi. Tapi juga memberikan fasilitas kesehatan yang berkualitas dan gratis serta telah dijamin kualitasnya. Ini semua akan mampu terwujud jika negara mampu mengelola dan mendistribusikan harta sesuai syariah.

Ketahanan keluarga tak akan mampu dikuatkan dengan adanya sertifikasi pra nikah karena hanya bersifat teknis semata. Hal ini bahkan rentan terhadap penyalahgunaan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang akan memanfaatkan sertifikasi pra nikah untuk mencari rupiah. Ketahanan keluarga bersifat sistemik yang butuh peran negara dalam mengatur dan menerapkan aturan yang tepat untuk memanusiakan manusia. 








Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak