Pendidikan Tinggi Tinggal Mimpi








Oleh : Kunthi Mandasari
Member Akademi Menulis Kreatif 

Setiap anak memiliki impian. Sekolah tinggi untuk merubah keadaan. Seiring berjalannya waktu, mimpi itu kian pudar. Terhalang oleh tembok admistrasi yang tinggi. Seperti yang terjadi di wilayah Blitar. Dilansir dari mayangkaranews.com, 201/11/2019, Kepala Diknas Daerah Kabupaten Blitar, Budi Sumarjaka mengakui sampai saat ini masih ada anak yang berhenti sekolah di Kabupaten Blitar. Diantaranya dari SMP hingga SMA. 

Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah faktor ekonomi. Menangani permasalahan ini, kata Budi, Pemerintah Kabupaten Blitar mendeklarasikan Gerakan Kembali Sekolah. Dalam Gerakan Kembali Sekolah ini, ditargetkan tahun 2019 ada pengembalian seribu anak ke sekolah. 500 anak ke SLTP atau paket B & 500 anak ke SLTA atau paket C.

Meskipun biaya sekolah ditanggung pemerintah, tetapi jika segala penunjang untuk bersekolah tidak ada akan percuma. Seperti kebutuhan transportasi, uang saku, buku pelajaran dan berbagai kegiatan di luar sekolah yang wajib diikuti. Menjadi sederet alasan untuk mengakhiri mimpi mengenyam pendidikan tinggi. Ekonomi yang tidak memadai memaksa mereka berpasrah diri.

Sistem pendidikan yang baik berbanding lurus dengan kemampuan ekonomi. Semakin tinggi kemampuan finansial semakin bagus sekolah yang mampu di tempati. Pendidikan yang mahal adalah buah dari privatisasi pendidikan. Dalam sistem kapitalis, pendidikan beralih fungsi untuk meraup keuntungan. Kebijakan yang ada seolah membenarkan. Sehingga bagi yang tak mampu membayar, putus sekolah adalah sebuah jawaban.

Pendidikan seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Sehingga menjadi kewajiban negara memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi masyarakat. Termasuk sarana dan prasarana pendukungnya. Bukan malah dibebankan pada setiap individu. Dengan kata lain negara telah berlepas diri dari tanggung jawabnya untuk mencerdaskan anak bangsa.
 
Dalam Islam menuntut ilmu adalah kewajiban. Rasulullah saw. Bersabda yang artinya "Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim" (H.R Ibnu Adi dan  Baihaqi).

Oleh karenanya pendidikan menjadi kebutuhan dasar setiap orang. Pendidikan merupakan hak setiap warga negara. Sehingga negara wajib menyediakan sarana dan prasarana pendidikan secara gratis. 

Pendidikan secara gratis wajib disediakan oleh negara di semua tingkat pendidikan. Baik untuk warga negara yang kaya maupun yang miskin tanpa tebang pilih. Dengan mengacu pada kurikulum Islam.

Ketika kebutuhan tersebut telah terpenuhi, negara telah berperan sesuai fungsinya untuk memelihara umat. Dengan bertindak sebagai penyelenggara sistem pendidikan yang berkualitas, dengan asas pendidikan dan tujuan pendidikan yang sesuai dengan syariat Islam. Walllahu 'alam bishshawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak