Menggugat Islam Moderat



Oleh: Dwi Suryaningsih
(Aktifis Dakwah Muslimah)


Upaya pencitra burukan Islam dan simbol-simbol Islam  kian marak terjadi. Mulai dari pemaknaan istilah jihad, cadar, celana cingkrang dan lain-lain. Ini dilakukan oleh orang-orang yang tidak suka atau bahkan membenci lslam dengan segala perkembangan dan kemajuannya, baik secara kualitas maupun kuantitas.


Berbagai istilah pun mereka ciptakan untuk memonsterisasi umat yang ingin melakukan perubahan. Istilah terorisme misalnya, digunakan sebagai dalih untuk membunuh secara legal siapa saja yang dianggap mengganggu kepentingan mereka, bahkan tanpa ampun apalagi argumentasi. Jika terorisme masih belum cukup, mereka akan menggunakan monster baru yang tak kalah mengerikan yaitu radikalisme.


Dalam hal ini tentu kita pahami bersama, bahwa pertentangan antara kebenaran dan kebatilan adalah merupakan sunatullah. Jadi tidaklah mengherankan jika pencitraburukan, penghinaan bahkan pencekalan  senantiasa mewarnai sejarah kehidupan para penyeru dan pecinta kebenaran. Hanya saja, sekalipun kebencian  yang berpeluang melahirkan penghinaan adalah sunatullah, bukan berarti itu semua harus kita biarkan. Sudah menjadi sunatullah juga bahkan menjadi kewajiban kita untuk tidak ridha, menolak dan menghentikan semua ini.


Nampak jelas dihadapan kita, gelombang kerinduan umat akan penerapan syariah  semakin meluas. Umat telah muak dengan tatanan kehidupan sekuler yang saat ini masih menaungi. Sungguh Ini merupakan kuasa Allah, melalui lisan mulia para pembela agama Allah. Kesadaran umat terus bangkit.


Namun atas dasar ini pula, para penentang kebenaran tanpa kenal lelah semakin terus merancang berragam makar dan stigma negatif terhadap lslam yang kian menggurita. Mereka beranggapan bahwa apa yang dilakukan oleh kaum muslim justru menunjukan identitas Islam yang radikal dan juga ekstrimis. Dari sini tidak jarang akhirnya sejumlah kaum muslim (baik dari kalangan individu, ormas, bahkan atas nama Negara) yang memilih memposisikan diri mereka sebagai kubu lslam moderat (wasathan). Dan bangga menjadi pengembannya. Mereka berdalih dengan menggunakan firman Allah;

“ Demikianlah kami jadikan kalian umat yang wasathan(pertengahan)…”. (Qs Al- baqarah{2} :143)


Mereka mengklaim bahwa Islam moderat cocok untuk Indonesia . Sekaligus menjadi solusi untuk meredam (menghilangkan) ketakutan umat  terhadap Islam ekstrimis yang ke arab-araban , ataupun ketimur tengahan. Yang gemar melakukan jihad dan lain-lain. Mereka juga beranggapan bahwa Islam moderat lebih dapat menerima keberragaman, menjamin terwujudnya toleransi yang selalu digadang-gadang dalam setiap kesempatan. Mereka pun bangga mendapat sanjungan Indonesia sebagai penganut lslam moderat. Padahal sejatinya istilah moderat adalah hasil kompromi antara para gerejawan dengan para kaum intelektual di Eropa kala itu.


Hal ini tidak jauh berbeda dengan Islam liberal, yakni menjadikan kebebasan menjadi fokus utama mereka. Kebebasan tanpa batas yang menerjang norma-norma agama. Sedangkan  tema sentral yang biasa diusung adalah upaya pemisahan agama dengan politik, termasuk persamaan agama (pluralisme), kebebasan penafsiran teks agama dan sebagainya. Seruan manis toleransi hanyalah sebagai "test the water"i dari barat dan para penggiat liberalisme agar umat lslam semakin liberal.


Islam moderat sebagai alat

Islam moderat bagi para pemikir barat dinilai sangat cocok untuk menciptakan hidup damai dengan seluruh manusia di dunia. Sementara muslim radikal dinilai sangat berbahaya karena akan menyingkirkan barat dan bertujuan mengembalikan kembali kejayaan Islam yang telah hilang. Akhirnya mereka menempuh berbagai cara dan berragam strategi. Antara lain : Dengan menggunakan sarana politik dan militer untuk mengalahkan kelompok radikal, mengisolasi kelompok ekstrimis, mempublikasikan pemikiran mereka di media masa, dan memasukkannya kedalam kurikulum, serta mengkristalkan akan kesadaran budaya dan sejarah yang harus dilestarikan. Tujuannya tidak lain agar nilai-nilai dan praktek Islam khususnya yang berhubungan dengan politik lslam dan berbagai hukum-hukum lslam lainnya tereliminasi dari kaum muslim, diganti dengan pemikiran dan budaya barat, sehingga penjajahan atas kaum muslim tetap langgeng.


Padahal hukum Islam (syariat islam) ini adalah rahasia kemuliaan umat islam, bahkan menjadi rahasia seluruh umat manusia. Sebagai mana Umar bin khathab ra. Pernah mengatakan:

sesungguhnya kita dulu adalah kaum yang hina, kemudian Allah SWT muliakan kita dengan lslam. Bagaimanapun kita mencari kemuliaan selain dengan apa yang dengan itu Allah telah muliakan kita, maka Allah SWT pasti akan menghinakan kita”. (HR Al-Hakim).

Saatnya bangkit dan terus berjuang untuk terwujudnya persatuan umat. Hilangkan berragam lde sesat yang ada. Berlari menjemput kemuliaan dengan teguh memperjuangkan syariah khilafah. Sungguh, kemenangan terbesar kaum muslim yang Allah dan Rasul-Nya janjikan akan segara terwujud. Khilafah lslamiyyah.


Wallahu a'lam bish- shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak