Maraknya Fenomena Hijabcross Akibat Liberalisme




Oleh : Ilma Kurnia P, Sp (Pemerhati Gemerasi)

Baru- baru ini dunia maya digemparkan dengan adanya akun yang memposting tentang fenomena hijabcross. Gemparnya fenomena Hijabcross atau pria yang berpakaian syar'i seperti wanita ini membuat resah masyarakat terlebih kaum muslimah. Warganet ramai membicarakannya hingga menjadi viral. Fenomena itu kekinian menjadi viral, terlebih setelah muncul bukti-bukti digital tentang keberadaan hijabcross Satu dari sekian foto tersebut menerangkan bahwa hijabcross adalah laki-laki yang terobsesi menjadi wanita sehingga mengubah penampilannya dengan hijab, gamis dan cadar. Para hijabcross bahkan tak malu untuk masuk ke masjid atau toilet wanita. Mereka pun terang-terangan memamerkan hobinya tersebut melalui media sosial pribadi. Sementara dalam foto lainnya, diungkap pengakuan yang diduga seorang cder --sebutan bagi hijabcross tentang alasan mereka mengapa berani melancarkan hobinya di depan umum. Seorang cder itu mengaku tidak takut, karena ia memiliki niat dan percaya diri tampil seperti wanita. Hal itu dijadikan prinsip hijabcross. Padahal, sebagai seorang laki-laki harusnya mengembangkan jiwa laki-lakinya bukan sebaliknya. Bahkan, diduga mereka sudah mempunyai komunitas di Facebook dan Instagram. Perilaku tersebut tidak boleh dibiarkan. Perilaku tersebut, tidak hanya meresahkan tetapi juga membahayakan para wanita yang berinteraksi dengan mereka. Secara tidak langsung, seorang laki-laki yang berpenampilan seperti perempuan telah menyalahi kodratnya sebagai laki-laki. Hal tersebut dilarang dalam agama.

Islam mengatur dalam berpakaian agar tidak melenceng dari norma dan fithrah, diantara aturan tersebut adalah tidak boleh berpakaian menyerupai pakaian ciri khas lawan jenis. Hal ini dilarang bahkan termasuk dosa besar serta pelakunya terancam dengan laknat Allah.
Dari Ibnu Abbas berkata:
لَعَنَ النَّبِيُّ الْمُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَ الْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ
Rasulullah melaknat kaum pria yang menyerupai kaum wanita dan kaum wanita yang menyerupai kaum pria. (HR. Bukhari). Dalam masalah pakaian secara khusus, Abu Hurairah berkata:
لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَ الْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria. (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, Hakim, dan Ahmad dengan sanad shahih). Hikmah dari larangan ini jelas yaitu mengeluarkan pelakunya dari karakter dan ciri khas asli yang diberikan oleh Allah. (Bahjah Nufus, Ibnu Abi Jamrah 4/14). 
Islam telah membedakan antara laki-laki dan perempuan, termasuk dalam hal pakaian, maka tidak boleh bagi kaum lelaki memakai pakaian yang merupakan ciri khas kaum hawa. Begitu pula sebaliknya, tidak boleh kaum wanita berpakaian pakaian yg merupakan ciri khas pria, karena hal itu penyimpangan dari fithrah dan bukti kerusakan akal dan merupakam penyakit yang menjalar pada umat sekarang akibat ikut-ikutan dengan gaya barat sehingga tidak ada bedanya antara pria dan wanita dalam pakaian, gaya berjalan dan bicara. Adapun patokan masalah ini adalah pada kebanyakan penggunaan dan ciri khas bukan kepada selera hawa nafsu, sebab jika patokannya selera hawa nafsu maka nanti lelaki boleh memakai krudung dan cadar serta perempuan boleh memakai kopyah dan sorban. Tentu saja hal itu bertentangan dengan nash dan ijma’ (kesepakatan ulama). (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyyah 22/146). 

Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum hawa masa kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak ada jenis pakaian pria satu pun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya. Sehingga terkadang tak mampu dibedakan lagi mana yang pria dan mana yang wanita. Demikian pula, sungguh ironis orang pria tetapi berpakaian perempuan seperti para banci, bahkan lebih parah lagi, sekarang ada para penyusup yang dengan sengaja berkerudung dan bercadar lalu masuk ke majlis taklim untuk menodai citra hijab yang mulia dan membuat kerusakan kepada Islam. Inilah akibat dari sistem liberalisme yang bebas dalam menjalani kehidupan tanpa terikat dengan suatu aturan yakni syariat islam. Dimana islam sudah memberika. Aturan dan panduan yang kompleks dan lengkap termasuk dalam berpakaian pun juga ada aturannya. Untuk itu sudah saatnya kita kembali pada aturan islam diterapkan dalam kehidupan akan memberikan keberkahan dalam kehidupan. Wallahua'lam bishawab... 

Wassalamualaikum wr.wb

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak