Oleh:
Hexa Hidayat
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD, pada saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam, 26 Oktober 2019 yang mengatakan bahwa tidak ditemukannya sistem Khilafah dalam Al Qur’an mungkin benar secara bahasa tapi tidak secara pemikiran yang dilandasi dengan penggalian dalil-dalil yang berasal dari banyaknya hadist juga ijma’. Bahkan ada pula yang beranggapan bahwa khilafah bukanlah ajaran Islam, karena Islam sendiri tidak menentukan bentuk negara. Pernyataan-pernyataan semacam inilah yang banyak dijumpai di kalangan umat saat ini, bahkan yang lebih menyedihkan lagi yang melontarkan pernyataan-pernyataan tersebut justru orang yang dianggap pintar secara keilmuan karena memiliki deretan titel akademis yang banyak sekali.
Kita tidak bisa menafikkan bahwa akhir-akhir ini opini tentang khilafah bergulir sangat deras. Baik itu datang dari yang menentang maupun yang mendukung, atau yang datang dari orang awam maupun orang yang paham tentang apa dan bagaimana sistem khilafah itu. Seperti pernyataan seorang Intelektual diatas bahwa sistem Khilafah tidak ada dalam Al Qur’an itu adalah benar, sama benarnya bila kita dihadapkan dengan pernyataan bahwa tidak ditemukannya syarat, rukun, bahkan yang membatalkan shalat dalam Al Qur’an. Jadi, sistematis ataupun konseptual khilafah, shalat, puasa bahkan zakat maupun haji tidak dijelaskan dalam Al Qur’an tapi Rasulullah meninggalkan banyak hadist-hadist tentang kewajiban tersebut yang harus kita pegang dengan erat bahkan kita wajib terapkan dalam kehidupan.
Banyaknya pernyataan mengenai keraguan sistem khilafah ini, boleh jadi disebabkan karena mahfum seseorang mengenai khilafah terbatas pada suatu kepemimpinan Islam saja apalagi terkadang opini buruk yang dibuat tentang khilafah terbatas juga pada pemikiran tentang jihad atau perang saja, dan yang lebih membuat umat itu ragu tentang khilafah justru opini yang dibuat itu berasal dari orang-orang yang memiliki intelektualitas yang telah menjadi panutan bagi mereka tentang teori-teori filosofinya. Padahal, orang yang memiliki intelektual secara akademis belum tentu memahami konsep khilafah bila mereka tidak belajar secara khusus dan sistematis bagaimana dan mengapa khilafah itu harus ada. Hal ini membahayakan apabila tidak ada pemahaman yang benar tentang pentingnya sistem khilafah ini.
Melihat sambutan opini tentang khilafah sekarang sudah sangat bagus sekali, ini tak lepas dari peran dakwah yang terus menerus digulirkan. Hal ini dilihat bahwa semakin gerahnya para musuh-musuh Islam ingin mencoba membendung tegaknya khilafah sepeti yang telah dikabarkan Rasulullah melalui hadistnya, “ Akan ada era kenabian ditengah-tengah kalian. Atas kehendak Allah, Dia akan tetap ada. Kemudian Dia mengakhirinya jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti metode Kenabian.” ( HR Ahmad dari Nu’am bin Basyir ). Bahkan para musuh-musuh Islam itu percaya akan kebangkitan khilafah ini, karenanya mereka mencoba membendung dengan berbagai macam cara, dari stigmatisas, kriminalisasi bahkan deradikalisasi disematkan kepada para pengemban dakwah khilafah maupun sistem khilafah itu sendiri. Lihat saja negara-negara imprealis sangat ketakutan dengan tegaknya khilafah, ini dilihat dari pernyataan Toni Blair yang mengatakan siap berdiskusi dan bernegosiasi dengan siapapun kecuali berdiskusi tentang syariah dan khilafah. Baginya, tidak ada kata lain tentang Khilafah yaitu lawan. Sebagai makhluk Allah yang memliki akal hendaklah kita mencerna mengapa mereka seolah-olah ketakutan bila harus mengatakan tentang khilafah, padahal yang menghabisi nyawa ribuan umat muslim di dunia itu bukan khilafah. Lihat saja, bagaimana umat Islam diperlakukan, Islam di Rohingya, Islam di palestina, Suriah, Mali bahkan belahan dunia lain apakah semua itu dikarenakan adanya Khilafah?
Perlu ingat satu hal, Khilafah runtuh sejak tahun 1924, sebelum keruntuhan itu adakah penganiayaan terhadap umat Islam ataupun umat selain Islam yang teraniaya oleh Islam? mari kita berpikir.
Khilafah adalah ajaran Islam, Keberadaan Khilafah sangat vital dan merupakan perkara ma’lum[un] min ad-din bi ad- -dharurah (bagian dari ajaran agama yang urgent), sampai Imam al Ghazali membuat analogi : Agama dan kekuasaan (khilafah) adalah ibarat dua saudara kembar. Agama adalah pondasi sedangkan kekuasaan (khilafah) adalah penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki pondasi akan runtuh, sesuatu yang tidak mempunyai penjaga pasti akan hilang. Khilafah merupakan institusi yang menggantikan nubuwwah (kenabian) dalam menjaga agama dan mengurus dunia. Nabi Saw dengan tegas mengatakan, “ dulu Bani Israil diutus oleh para nabi. Ketika seorang nabi wafat, dia digantikan oleh nabi yang lain. Namun sungguh setelah aku tidak ada lagi nabi, yang ada adalah para khalifah (penggantiku). Jumlah mereka banyak (HR Muslim). Para Khulafa’ (jamak dari khalifah)adalah pengganti. Mereka menggantikan Nabi Saw, bukan dalam konteks kerasulan dan kenabian, tetapi dalam menjaga agama dan mengurus urusan dunia, yang sebelumnya diurus oleh Nabi Saw. Karena itu Ibn Khaldun menyatakan : (Khilafah itu) mengganti pemilik syariah dalam menjaga agama dan ,mengurus urusan dunia dengan agama.
Jadi, khilafah penting sekali bagi umat saat ini. Khilafah bukan hanya sebuah kepemimpinan Islam, tapi sebuah sistem yang mengatur tantanan kehidupan umat baik itu muslim maupun non muslim, yang bersumber kepada Al Qur’an, hadist, Ijma’ dan qiyas. Khilafah akan menjaga integritas suatu bangsa, khilafah bukanlah suatu ancaman karena dialah nantinya akan menjaga umat Islam dari segala macam penindasan seperti yang terjadi saat ini, hal ini juga pernah dilakukan oleh seorang khalifah Abu Ishaq ‘abbas Al Mu’tasim Ibn Harun Ar Rasyid pada masa khilafah abbasiyah, dimana dikisahkan ada seorang wanita muslimah yang diganggu orang-orang Romawi pada saat ia sedang berada di sebuah pasar, sehingga pakaian wanita itu tersingkap sampai pada betisnya, lalu berteriaklah wanita itu memanggil sang khalifah, “waa mu’tasimaah! “ yang artinya , “ dimanakah kau Mu’tasim, tolonglah aku!”teriakan wanita ini akhirnya sampai kepada sang khalifah sehingga khalifah mengirimkan beribu-ribu pasukan untuk memerangi orang-orang romawi tersebut. Sebegitu seriusnya seorang khalifah melindungi kehormatan seorang wanita apalagi nyawa ribuan wanita muslimah yang sekarang teraniaya di belahan dunia saat ini.
Atau kisah khalifah Umar bin Khattab, Ra yang baru bisa tidur nyenyak apabila sudah bisa menyapu baitul maal, menyapu disini bermakna telah didistribusikan semua harta dari baitul maal kepada rakyat yang berhak menerimanya, dan banyak lagi kisah khalifah lainnya. Artinya sistem khilafah akan membentuk ketaatan seorang pemimpin hanya takut kepada Allah Swt saja karena semua aturan yang bersumber dari keempat sumber hukum yang sudah disebutkan diatas membuat seorang pemimpin hanya menjalankan perintah dimana nantinya akan diminta pertanggungjawaban mereka di akhirat mengenai masa kepemimpinan selama mereka berkuasa sehingga pola pikir, pola sikap dan prilakunya juga tidak terlepas dari aturan-aturan Islam.
Wa’allahualam bis shawabi