Oleh: Neni
(Ibu Rumah Tangga)
Khilafah kini telah menjadi salah satu istilah yang sangat populer di negeri ini. Dari waktu ke waktu persoalan Khilafah akan terus menjadi menjadi topik perbincangan publik dunia, baik dari sisi yang pro maupun yang kontra.
Mereka yang kontra akan terus berusaha mencegah ide khilafah itu berkembang luas. Mereka khawatir, jika bergulir luas maka ide khilafah akan cepat menjelma menjadi cita cita dan arah perjuangan Islam sedunia.
Wacana anti khilafah terus digaungkan rezim hal ini mengindikasikan semakin kuatnya kebutuhan umat terhadap sistem Islam, namun umat belum memiliki gambaran utuh dan benar tentang Khilafah.
Tempo.co. Pontianak. Menteri koordinator bidang politik, hukum dan keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam " yang ada itu prinsip khilafah dan itu tertuang dalam Al-Qur'an" kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara dialog Kebangsaan Korp Alumni HMI (KAHMI) di Kalimantan Barat 26 Oktober 2019. Menurut Mahfud dalam Al-Qur'an yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan namun Islam tidak mengajarkan soal sistem, artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya.
Padahal khilafah adalah pemerintahan Islam yang Allah wajibkan. Dalil-dalil wajibnya pemerintahan Islam / Khilafah bisa didapati oleh muslim yang objektif dan menempatkan syariat sebagai pedoman hidup.
Rasulullah saw. pun telah menggambarkan bahwa dunia ini akan kembali pada fase kekhilafahan di atas manhaj kenabian setelah fase mulkan jabriyyan (kekuasaan diktator) seperti pada saat ini ;
" Kemudian akan datang masa Khilafah 'ala minhaj an-nubuwwah.....(HR Ahmad).
Dengan adanya Khilafah kaum muslim akan bisa dipersatukan kembali. Bahkan dengan Khilafah, ideologi Islam akan kembali memancarkan peradaban mulia yang memberi rahmat bagi alam semesta sekaligus akan menghapus segala bentuk kezholiman dan kesombongan kaum kafir penjajah.
Wallahu’alam Bi Shawwab
Tags
Opini