Oleh : Heni Andriani
Ibu Pemerhati Umat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam. “Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Al Quran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam, 26 Oktober 2019.
Menurut Mahfud, dalam Al Quran yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Namun, Islam tidak mengajarkan soal sistem. “Artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya."
Menanggapi pernyataan Menkopolhukam Mahfud ada sesuatu yang aneh karena ide khilafah sudah ada sejak dulu bahkan di buku-buku pelajaran agama Madrasah Aliyah pun Bab tentang Khilafah dibahas. Buku-buku tersebut dikeluarkan oleh Kemenag sendiri. Berarti hal itu sepatutnya tidak dijadikan monsterisasi kepada umat berkenaan dengan khilafah.Karena khilafah merupakan janji Allah Swt Yang tidak layak seorang muslim melecehkan apalagi mengkriminalisasi.
Jika dicermati negeri mayoritas muslim di dunia ini sangatlah wajar menginginkan sebuah perubahan yang lebih baik. Bosan dengan segala janji - janji manis demokrasi yang menjanjikan kesejahteraan rakyat tetapi hingga sekarang yang ada justru kian terpuruk bahkan Indonesia dia bang kehancuran. Angka pengangguran semakin tinggi, degradasi moral akibat tontonan yang tidak mendidik semakin naik, narkoba, tawuran pelajar, korupsi kian menggurita disemua sektor, kemiskinan pun seolah - olah sulit dihentikan. Tetapi anehnya sekalipun kondisi negara ini semakin terpuruk tetapi para pemangku kekuasaan dan rezim ini justru semakin mesra dengan para kapitalis Barat maupun Timur. Ada pembiaran ketika Tragedi Wamena Berdarah dan OPM di Jayapura padahal sudah mengancam kedaulatan bangsa dan negara ini.
Oleh karena itu adanya wacana perubahan ke arah yg lebih baik melalui khilafah seharusnya tidak perlu dianggap sebagai ancaman apalagi dikriminalisasi. Karena hal itu akan menjadi blunder bagi rezim itu sendiri. Teriak NKRI harga mati malah korupsi.
Khilafah solusi umat
Khilafah merupakan ajaran Islam yang mulia dan menjadi solusi setiap permasalahan umat di dunia. Karena sesungguhnya yang menyengsarakan rakyat ini adalah sistem demokrasi kapitalis yang melahirkan para pemimpin tidak amanah dan abai terhadap rakyatnya sendiri. Khilafah merupakan janji Allah yang dirindukan oleh mereka yang beriman. Orang kafir Barat pun percaya terhadap khilafah makanya mereka berusaha menghambat tegaknya khilafah ini.
Mereka sekuat tenaga menyebarkan api kebencian lewat agen-agennya di seluruh dunia. Mereka berusaha menguasai setiap negeri-negeri muslim dengan mengeruk kekayaan alamnya.
Bagi mereka yang sadar tentu rusaknya kondisi negara saat ini akibat ketiadaan khilafah. Bagi para pengemban dakwah syariah dan khilafah akan terus melawan berbagai stigma negatif tentang khilafah.
Ada berbagai dalil dan fakta terkait dengan ide khilafah dan contoh nyata masa khilafah tegak dalam mensejahterakan rakyatnya.
Dalil wajibnya khilafah dan mengangkat seorang khalifah terdapat banyak dalil diantaranya didalam QS al-Maidah(5) :49
"Dan hendaklah kamu memutuskan perkara diantara menurut apa yang diturunkan Allah Swt dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. (QS. al-Maidah (5) :49).
Ayat ini mewajibkan memutuskan perkara dengan hukum Allah Swt. Patut dicatat, diantara hukum-hukum syara itu ada yang pelaksanaannya dibebankan kepada individu, seperti aqidah, ibadah, makanan, pakaian dan akhlak. Juga beberapa hukum mu'amalah dimana pelaksanaannya dilaksanakan individu tanpa harus melibatkan negara, seperti perdagangan,ijarah, pernikahan, warisan dan sebagainya.
Demikian pula ada yang pelaksanaannya melibatkan negara seperti hukum - hukum yang berkaitan dengan aturan hubungan sesama manusia, semisal hubungan internasional, sistem ekonomi, pendidikan, sosial dan yang berkaitan dengan sanksi pada setiap pelanggaran hukum syar'a. Hukum tersebuthanya bisa dilaksanakan oleh hakim(penguasa) dan negara. Karena hakim yang sah secara syar'a adalah khalifah dan sistem pemerintahannya adalah khilafah, maka mengangkat khalifah dan menegakkan khilafah menjadi suatu kewajiban.
مالا يتم الواجب الا به واجب
Suatu kewajiban yang tidak sempurna pelaksanaannya kecuali dengan sesuatu yang lain maka sesuatu itu menjadi wajib.
Dan hadist dari HR Muslim Rasulullah saw bersabda :
Dan barangsiapa mati, sementara diatas puncaknya tidak ada bai'at, maka matinya seperti mati dalam keadaan jahiliyah.
Hadist ini menunjukkan tentang wajibnya mengangkat khalifah dan menegakkan khilafah. Disamping masih banyak hadist-hadist yang di jadikan dalil atasnya.
Bahkan ketika Rasulullah saw wafat para sahabat beriman untuk mengangkat Abu Bakar as-Shidiq setelah perselisihan kaum Muhajirin dan Anshar di Saqifah Bani Saidah. Para sahabat berkumpul dan mengangkat khalifah yang menjadi pengganti Nabi Muhammad saw. Bahkan demi tertunaikannya kewajiban ini menunda pemakaman jenazah Nabi Muhammad Saw. Padahal mengurus jenazah termasuk perkara yang harus disegerakan. Oleh karena itu, tindakan lebih memilih pengangkatan khalifah menunjukkan perkara tersebut merupakan kewajiban yang sangat penting untuk segera dilaksanakan. Berdasarkan ijma Sahabat kaum muslimin tidak boleh kosong dari kekhilafahan lebih dari tiga hari tiga malam.
Tak terbayangkan oleh kita sekarang kekosongan tanpa sistem khilafah sudah begitu lama, maka hal tidak aneh bagi kaum muslimin yang menyadari kewajiban menegakkan khilafah semakin dirindukan dan sudah menjadi kebutuhan mendesak. Kondisi saat ini yang carut marut tanpa adanya aturan dari Allah Swt yaitu oleh sistem Islam (khilafah) semakin menjadi hal yang terus diopinikan di tengah-tengah masyarakat agar segera terwujud dengan pemahaman yang benar dan utuh. Hal ini agar tidak ada lagi kesalahan fahami apalagi menganggap sebuah ancaman.
Dengan sistem khilafah seluruh kesejahteraan rakyat akan terpenuhi baik muslim maupun non muslim. Mereka akan hidup berdampingan toleransi tetap terjaga dibawah naungan khilafah. Maka sudah saatnya kita harus terus berjuang menyampaikan tentang kewajiban khilafahagar kesengsaraan yang di rasakan saat ini segera berakhir.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.