Oleh: Fitri Ummu Nafisah
(Pemerhati Sosial)
Menyoal Narasi Inkonsisten
Banyak alasan yang di gunakan oleh penguasa, untuk mengingkari ajaran islam termaksud khilafah. Bahkan, wacana anti khilafah terus di gaungkan dalam negeri kita saat ini, sebagaimana yang di katakan oleh Mahfud MD.
Dikutip dari TEMPO.CO, Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam. “Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Al Quran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, (Sabtu malam, 26 Oktober 2019).
Mahfud MD, berulangkali membuat statement tak berdasar terkait ajaran Islam khilafah. Dari soal tidak ada konsep baku, tak terdapat dalam Al Qur'an hingga yang paling parah statement Islam tidak mengenal khilafah.
lontaran pendapat resmi maupun sekedar cuitan twitter Mahfud ini, jika dicerna oleh awam akan sangat menyesatkan, sementara jika ditelaah oleh orang yang mau berfikir justru pendapat Mahfud ini meruntuhkan kredebilitas dirinya sendiri. Mahfud sering mengeluarkan statement yang tak berdasar, inkonsisten, dan sangat tendensius. Misalnya saja, ketika korban kekerasan itu seorang perempuan dalam acara Car Free Day, nurani Mahfud katanya terusik. Bahkan, Hati Mahfud MD Tersayat melihat intimidasi terhadap wanita dan anak diCar Free Day.
Namun Mahfud tak mengunggah sepatah katapun, ketika ada dua anak tewas saat kericuhan pembagian sembako dalam pesta rakyat di Monumen Nasional (28/4/2018). Tentu orang paham, Mahfud berbeda sikap karena wanita di acara car free daypendukung Ahok, sementara panitia penyelenggara acara pesta rakyat juga barisan pendukungnya.
Jelang penyusunan kabinet Indonesia maju, Mahfud MD juga pernah mengunggah aksara kecurangan terjadi secara vertikal. Ia menyebut pemilu zaman orde baru bersifat vertikal, yakni dilakukan oleh penguasa yang selalu merekayasa agar parpol penguasa menang. Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini, kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu, (17/10/2019).
Padahal sebelumnya, menggunakan baju sebagai Ketua Umum Gerakan Suluh Kebangsaan, Mahfud menyatakan kecurangan terstruktur tidak mungkin terjadi pada kontestasi politik tahun ini. Menurut Mahfud, sudah ada jaminan hukum dan kelembagaan atas penyelenggaran Pilpres 2019. Jaminan tersebut salah satunya, karena KPU merupakan lembaga yang bersifat mandiri dan independen, (10/4/2019).
Jadi dari fakta tersebut diatas, cukup bagi publik untuk menilai bahwa seorang Mahfud MD pernyataannya tidak dapat dipercaya, inkonsisten. Statetement Mahfud lebih berorientasi pada kepentingan, bukan berorientasi pada kebenaran berdasarkan kaidah dan ilmu pengetahuan.
Karena itu, pernyataan nyinyir Mahfud MD terkait ajaran Islam khilafah adalah pendapat yang tak berdasar, karenanya cukuplah untuk dikesampingkan. Pendapat Mahfud ini tak bernilai, karna Mahfud bukanlah ulama atau ahli hukum tata negara Islam. Mahfud adalah profesor hukum ketatanegaraan sekuler. Jadi, mana bisa berargumen tentang ajaran Islam dan Mahfud sendiri bukan orang berlatar belakang ulama?
Menurut Mahfud, dalam Al Quran yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Namun, Islam tidak mengajarkan soal sistem. “Artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya.”
ini menjadi bukti bahwa, pemerintah kita tidak mengiginkan khilafah tegak di muka bumi ini. Menurut Mahfud, Indonesia dan Islam adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, upaya untuk memecah belah Indonesia dengan cara yang radikal tidak bisa dibenarkan. Bahkan salah satu pengangkatan mentri adalah untuk membasmi radikal.
Namun, ketakutan itu rentan dimanfaatkan pemerintah untuk membungkam lawan politik dengan tudingan radikal, ekstremis, teroris tanpa tolak ukur yang jelas. Penangan radikal sesungguhnya upaya barat untuk menghalangi penegakkan khilafah di muka bumi ini.
Bila di kembalikan kata radikal kepada pengertian asalnya, maka kata radikal adalah sebuah kata yang bersifat "netral" tidak condong kepada sesuatu yang bermakna positif atau negatif tergantung apa kata radikal itu. Contohnya "muslim radikal", maka artinya adalah seorang muslim yang sangat memegang prinsip hidupnya sesuai dengan keyakinannya yakni agama islam. Semua keyakinan, ucapan, dan perbuatannya di kembalikan islam sebagai bentuk prinsip hidupnya. Bahkan dengan mengiginkan tegaknya khilafah.
Khilafah Ajaran Islam
Khilafah adalah perkarama'lumun min ad-din adh-dharurah (telah di maklumi sebagai bagian penting dari ajaran islam). ketika Rasulullah wafat, para sahabat berkumpul untuk menentukan pengganti beliau dalam urusan pemerintahan. Saking pentingnya memilih pemimpin umat ini, sampai-sampai para sahabat mendahulukan pemilihan pengganti beliau di bandingkan memejamkan jenazah Rasulullah SAW.
Dengan melalui perdebatan sengit antara kaum anshar dan muhajirin di Tsaqif Bani Saidah, dan terpililah Abu Bakar As-sidiq ra sebagai kholifah dan di lanjutkan oleh ummar bin khaththab sebagai kholifah ke 2, dan seterusnya hingga khilafah terakhir di Turki yang di runtuhkan oleh Mustafa Kamal laknatullah pada tanggal 3 maret 1924.
Bahkan dalam kurung waktu yang sangat panjang umat hidup dalam naungan khilafah. Begitupula keberadaan islam di Indonesia, itu tak lepas peran dari kholifah yang mengutus para dai-dai untuk mengajar dan menyampaikan risalah Rasul. Bahakan utusan kholifah itu yang kita kenal adalah walisongo, merekalah itulah yang menyampaikan risalah islam.
Maka khilafah itu bukan ajaran yang baru saja kita kenal atupun yang kita dengar, bahakan para ulama yang mempelajari kitab-kitab fikih dan sirah sangat paham terhadap ide khilafah.
Khilafah yang telah memimpin dunia berabad-abad adalah sudah di ketahui dan tidak majhul, kuat menghadapi distoris bagaimanapun tipudaya dan konspirasi di lakukan. Khilafah ala minhajinubuwwah lah yang akan datang. Allah yang Maha kuat lagi maha perkasa, telah mendatangkan khilafah satu partai yang menghimpun orang-orang, yang perdagangan dan jual beli serta berpolitik tidak melalaikan mereka dari mengingat Allah.
Mereka melingkupi khilafah dengan pikiran, pendengaran, dan penglihatannya. Merekaistinbath hukum-hukum dan konstitusinya, serta struktur pemerintahannya. Mereka berjalan dalam upaya menegakkannya dengan meneladani sirah Rasulullah Saw, tanpa menyimpang sehelai rambut pun. Mereka dengan izin Allah, merupakan pagar yang menghalangi kekaburan tentang khilafah. Mereka kayaknya batu cadas, yang dengan pertolongan Allah, dapat menghancurkan konspirasi-konspirasi pembenci Islam, antek-antek, dan para pengikutnya.
Berdirnya khilafah akan akan manjadi gempa menggema, yang mengembalikan neraca internasional dan mengubah wajah dan arah sejarah. Dan khilafah yang akan kembali adalah, khilafah rasyidahyang mengikuti manhajkenabian, sebagai mana yang di sampaikan kabar gembiranya oleh Rasulullah SAW. “Kemudian akan ada kembali khilafah tang mengikuti manhaj kenabian”(HR.Ahmad). Wallahu'alam
Tags
Opini