Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
(Member Revowriter)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjamin tidak ada sistem negara khilafah dalam Islam. “Yang ada itu prinsip khilafah, dan itu tertuang dalam Alquran,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam acara Dialog Kebangsaan Korps Alumni HMI (KAHMI), di Kalimantan Barat, Sabtu malam, 26 Oktober 2019 (TEMPO.co, 27/10/1/2019).
Menurut Mahfud lagi, dalam Alquran yang dimaksud khilafah adalah negara yang memiliki pemerintahan. Namun, Islam tidak mengajarkan soal sistem. “Artinya setiap negara bisa menentukan sendiri sistem pemerintahannya".
Menurut Mahfud, Indonesia dan Islam adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, upaya untuk memecah belah Indonesia dengan cara yang radikal tidak bisa dibenarkan.
Guru besar hukum tata Negara ini menjelaskan sistem Negara khilafah tidak menjamin bebas pelanggaran. Ia mencontohkan di Arab Saudi yang masih banyak kasus pencurian meski banyak yang sudah dipotong tangannya. Penerapan sistem khilafah, kata dia, juga tidak menjamin pelanggaran. Korupsi di Arab Saudi membuat 200 pangeran ditangkap.
Pernyataan salah satu tokoh di Indonesia ini sungguh sangat disayangkan. Sebagai publik figur yang mewakili komunitas kaum muslimin tentu tak sepantasnya mengucapkan hal yang ahistoris. Apalagi memberikan contoh Arab Saudi yang jelas-jelas tertolak, karena tidak sesuai dengan kriteria negara khilafah, bahkan semakin hari semakin menunjukkan kesekulerannya. Pada semua aspek, kecuali pada sanksi. Bak menepuk air terpercik muka sendiri, seorang pakar agama namun tak paham apa yang ia katakan.
Padahal Allah telah berfirman,"Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta ulil amri diantara kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya. Jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir.Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya” (QS. An Nisa: 59).
Demikian pula Rasulullah SAW bersabda, "Aku wariskan kepadamu dua perkara yang kamu tidak akan tersesat bila dengan teguh kamu berpegang terhadap keduanya, yaitu kitab Allah dan sunnahku". (HR Al-hakim).
Ajakan dan pesan tersebut bersifat umum, tidak hanya ditujukan kepada para alim, tapi juga kepada para awam yang merupakan golongan mayoritas dari umat ini. Yang artinya kita tak hanya memiliki Alquran saja sebagai sumber hukum. Namun ada sunnah, ijma sahabat dan qiyas. Yang semuanya itu disepakati oleh ulama muktabar sebagai sumber hukum.
Maka, apalah alasan kita jika kemudian kita menafsirkan sendiri sesuatu yang sudah maklumun dien, hal yang sudah alamiah dalam agama? inilah sebenarnya kelemahan kaum muslimin ketika jauh dari pemahaman agamanya.
Karena banyak hal yang diperintahkan Allah tidak ada dalam Alquran namun ada dalam hadist. Ada disebut secara umum dalam Alquran kemudian dirinci dalam hadist dan seterusnya. Maka jadilah kaum Muslim tak paham dengan agamanya bahkan tak menjadiknnya sebagai way of life.
Rasulullah adalah uswatun khasanah. Kepada siapa lagi kita menyandarkan segala amal jika bukan kepada beliau. Perbuatan, perkataan bahkan diamnya beliau menjadi tuntunan bagi seluruh kaum Muslim di manapun berada. "Kaum muslimin telah sepakat bahwa barang siapa yang telah terang baginya Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka tidak halal baginya untuk meninggalkannya, hanya karena mengikuti perkataan seseorang.” (Ibnul Qayyim, 2/361, dan Al-Fulani, hal.68).
Khilafah adalah sistem pemerintahan yang Allah wajibkan. Dalam Surat An - Nisa diatas telah disebutkan bahwa kita kaum muslim harus taat kepada Ulil Amri, namun siapakah dia? Allah menjelaskan bahwa ciri-ciri utama Ulil Amri Minkum yang sebenarnya ialah peimimpin komitmen untuk selalu mengembalikan segenap urusan yang diperselisihkan kepada Allah (Alquran) dan Rasul (sunnahnya).
Para pemimpin sejati diantara orang-orang beriman tidak mungkin akan rela menyelesaikan berbagai urusan kepada selain Alquran dan Sunnah Ar-Rasul. Sebab mereka sangat paham dan meyakini pesan Allah. Inilah yang menjadi Dalil-dalil wajibnya pemerintahan Islam atau khilafah . Sebab hanya bentuk pemerintahan Khilafah sajalah yang mampu menjadikan pemimpin negaranya menerapkan Islam. Bisa didapati oleh muslim yang obyektif dan menempatkan syariat sebagai pedoman hidup.
Dan itu dicontohkan Rasulullah ketika beliau berhijrah ke Madinah kemudian menegakkan negara Islam, dengan syariat Islam sebagai dasar negaranya. Jika kemudian hari ini semua pihak seakan membawa corong yang sama, yaitu wacana anti khilafah yang terus digaungkan rezim bisa menjadi indikasi semakin kuatnya kebutuhan umat terhadap sistem Islam, namun umat belum memiliki gambaran utuh dan benar tentang khilafah.
Maka, mengapa harus bermuka dua hanya untuk meraih bahagia dunia, berusaha sekuat tenaga menentang apa yang jelas-jelas menjadi janji Allah dalam Qs An-Nur: 59, padahal dunia ini fana dan tempat kembalinya manusia adalah akhirat. Alih-alih memenuhi pesanan kafir barat dengan mengorbankan saudara seakidah. Padahal mereka tanpa sadar telah menjadi antek barat yang ketakutan akan kembali tegaknya junnah umat, perisai dan pelindung umat yaitu Daulah Khilafah.