Oleh: Ika
(Ibu Rumah Tangga)
Sekarang ini informasi sudah semakin cepat dan mudah didapat, salah satunya informasi via medsos. Setiap orang bisa menjadi sumber sekaligus penyebaran informasi, tapi seorang PNS di pecat karna di dalam statusnya beliau menyatakan pro terhadap negara Islam yakni Khilafah. Itu terjadi pada 16 Oktober 2019, beliau di hentikan dari pekerjaannya sebagai PNS sebab siapa saja PNS yang pro Khilafah akan di pecat . HAM BKN Pemerintah kembali mengggelar rapat pembahas aparatul sipil negara (ASN) yang terpapar paham radikal, di kantor kementrian pandayagunaan. Jumat 18/10/2019 kepala BKN, Bima Hana Wibisma saat rapat menyatakan kondisi ASN yang terpapar paham radikal saat ini sudah menyimpang dari apa yang di amanatkan UU.
Ketakutan penguasa yang tak mau di atur dalam islam akhirnya semakin menjadi-jadi, pemerintah sudah tak lagi memandang siapa dia jika ia mengusung Khilafah langsung dikatakan Radikal. Seharusnya hal itu tidak boleh terjadi, karena islam tidak ada yang radikal, Islam adalah agama yang rahmatan lilalamin, pemerintah harus melakukan evaluasi diri, bermuhasabah terhadap kebaikan dalam segala hal. Bukannya menanamkan pemahaman yg tidak ada dal islam hanya islamlah yang bisa membereskan semua persoalan di negwei ini yaitu khilafah, sebab Khilafah bukanlah sebuah kejahatan tapi Khilafah adalah sebuah solusi yang terbaik yang telah Allah berikan bagi seluruh manusia tak hanya umat muslim.
Tags
Opini