Oleh : Ressa Ristia Nur Aidah
Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani sepakat dengan wacana anak buah Menteri Agama Fahcrul Razi merombak 155 buku Agama Islam yang memiliki konten terkait khilafah. Ismail mengatakan dalam sejumlah temuan, buku-buku pelajaran agama ini memang mengandung materi-materi berbau kekerasan, atau mengajarkan kekerasan atas nama agama. Termasuk di antaranya gagasan khilafah.
"Ini saya kira bagian yang harus di review untuk kemudian diperbaiki. Untuk kemudian disajikan materi-materi yang lebih toleran," ujar Ismail saat dihubungi Tempo, Jumat, 15 Oktober 2019. (TEMPO.CO)
Perombakan buku ajaran agama bisa dipastikan akan memberangus pemahaman Islam kaffah. Yakni sebagian ajaran Islam yang dianggap berpotensi mengajarkan intoleransi dan kekerasan harus dihilangkan dari materi ajar. Akibatnya Islam tidak bisa dipahami secara utuh oleh anak-anak umat Muhammad.
Soal khilafah, pihak kementerian sudah menyampaikan bahwa materi khilafah akan disampaikan sebagai informasi sejarah sekaligus digiring pada pemahaman meskipun pernah dipraktikkan di masa lalu, tidak bisa menjadi alasan menuntut pemberlakuannya di saat ini.
Hal ini merupakan pengebirian ajaran Islam. Bukankah ini juga mengajarkan bahwa ajaran Islam tidak musti menjadi tuntunan, cukup sebagai pengetahuan. Dan hal itu jelas sangat bertentangan dengan syari’at Islam yang sesungguhnya.
Tidak hanya terkait perombakan buku ajar agama, Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terpengaruh paham radikal. Pernyataan itu disampaikan Menag saat melakukan silaturahmi dengan ASN Kemenag Aceh dan Ulama Aceh yang berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh, Minggu (17/11/2019).
Menurut Menteri yang merupakan putra Aceh itu, ada beberapa poin yang tidak boleh dilakukan oleh ASN, hal ini dianggap agar ASN tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan tidak terpengaruh paham radikal.
Bahkan Menag menyebut ada ayat-ayat perpecahan yang harus dihindari utk dibahas “ Kita berikan poin-poin apa yang tidak harus dilakukan (ASN) dan semua orang harus taat untuk itu, sebagai contoh ada sesuatu yang mengangkat ayat-ayat atau apa yang menimbulkan perpecahan, dan didukung oleh ASN, itu harus kita tegur," tegas Fachrul Razi.
Fachrul Razi menginginkan seluruh ASN khususnya di jajaran Kementerian Agama menjadi agen perubahan dalam mendukung kemajuan bangsa.
"Kita ingin ASN itu menjadi agen terdepan dalam menegakkan kedisiplinan bangsa dan garda terdepan untuk mengambil langkah-langkah deralikalisasi," jelasnya. Sebagai komitmen, ungkap Menag, ada 11 kementerian sudah membuat keputusan bersama yang di dalamnya terdapat poin-poin yang mengatur tentang kedisiplinan ASN dan deradikalisasi. (rri.co.id)
Pada dekade terakhir Indonesia seolah dihentak dengan isu radikalisme, terorisme termasuk deradikalisasi. Tidak mau dianggap tak serius, Pemerintah merumuskan berbagai program sebagai upaya mewaspadai gerakan Islam radikal melalui berbagai macam cara. Paket penyadaran bahaya radikalisasi yang dilakukan saat ini dimaksudkan untuk menyadarkan berbagai pihak mengenai indikasi radikalisasi. Selain itu diharapkan mampu menjadi informasi agar seluruh pihak termasuk sekolah, kampus, para orangtua hingga pihak RT/RW dapat mengawasi dan mengontrol anggota masyarakat, mahasiswa ataupun anak yang terindikasi terpapar pemahaman radikal. Wajar jika sosialisasi ini dianggap seolah mengarahkan pada kecurigaan pihak sekolah, kampus hingga perangkat desa terhadap berbagai aktivitas keislaman sekaligus menyebarkan Islamophobia secara praktis.
Islam radikal menjadi kosakata baru yang masyhur dikalangan masyarakat Indonesia. Istilah ini kini menjelma menjadi kata-kata politik yang diidentikkan pada makna negatif melalui berbagai upaya penyesatan opini. Pada dasarnya, radikal dalam makna luas lebih mengacu pada hal-hal mendasar, pokok, dan esensial. Hanya saja, Barat telah menciptakan makna islam radikal dengan interpretasi yang mengarah pada hal negatif, berdarah-darah, “fanatik”, dan cenderung tak mengenal kompromi atas keberagaman/intoleran, tidak pancasilais dan anti Barat serta berjuang untuk menegakkan syari’ah dan Khilafah. Begitulah, sebagaimana istilah terorisme yang diterjemahkan barat sebagai upaya penentangan pada kapitalisme global, Islam radikal pun kurang lebih sama diterjemahkan dengan makna upaya mengembalikan Islam Kaaffah.
Pada tahap selanjutnya, istilah Islam radikal kemudian menjelma menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan kepentingan Barat dan rezim antek Barat. Julukan ini secara sistematis digunakan untuk menyebut pihak-pihak yang menentang ideologi Barat, ingin memperjuangkan khilafah, syariah Islam kaffah dan berkehendak mengeliminasi hegemoni Yahudi dan negara Barat. Alat propaganda ini jugalah yang kerap digunakan untuk mengkriminalisasi ajaran Islam seperti khilafah dan jihad, juga melakukan kriminalisasi ulama dan persekusi pada pejuang Islam kaffah.
Jika kita kembali pada makna sebenarnya, Islam radikal bermakna kembali pada Islam secara mendasar dalam hal ini kembali pada akidah. Jadi sebenarnya Islam radikal yang di interpretasikan Barat saat ini dengan mengidentikkannya pada tindakan negatif. Sungguh tindakan yang tidak memiliki fakta. Di sisi lain, kembali pada akidah mendasar yang shahih justru sejalan dengan Islam itu sendiri. Jadi tampak jelas bahwa istilah radikalisme hanyalah alat propaganda Barat untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya, termasuk mengkampanyekan Islamophobia pada diri kaum muslimin. Sejatinya Islam radikal dengan makna kapitalisme Barat hanyalah bualan, propaganda ciptaan yang tujuannya jelas, menghalangi bangkitnya Islam kaffah.
Masihkah kita akan terus terjebak dengan propaganda Barat? tentu tidak.
Karena Islam dan ajarannya adalah ajaran yang sempurna. Datang dari zat yang Maha Sempurna. Islam dan ajarannya telah terbukti mampu mengantarkan manusia dalam peradaban mulia yang tertata dalam sistem Daulah Khilafah Islamiyah. Mampu pertahankan peradabannya selama 13 abad lamanya dan menaungi 2/3 wilayah dunia.
Khilafah adalah janji Allah dan Bisyarah Rasulullah Saw. Dan akan tegak sesuai kehendak-Nya.
Wallahu A’lam bi Ash-Shawab