Oleh : Ummu Aqeela
Kasus pembunuhan dan inses yang terjadi di Sukabumi, Jawa Barat mendapat perhatian khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA ). Komnas PA mendatangi tiga tersangka, yaitu SR, seorang ibu dan dua anaknya di Polres Sukabumi Kota untuk menelusuri lebih dalam motif hingga terjadinya kasus tersebut. Kasus seperti ini baru pertama kali terjadi di Indonesia, hingga layak disebut kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, ujar ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Sukabumi Selasa 01/10/2019. Menurutnya kasus ini menjadi luar biasa karena tidak hanya sebatas menghilangkan nyawa. Namun korban yang masih berusia lima tahun telah diperkosa kedua kakak tirinya berkali-kali. Tak hanya itu saja, ada juga kasus lainnya yaitu hubungan intim sedarah antara ibu dan kedua anaknya yang masih remaja tersebut. Ironisnya ibu dan anak ini melakukan hubungan sexual didepan korban yang kondisinya sedang kritis. Kemudian sang ibu menjadi eksekutor dengan mencekik anaknya hingga tewas. ( INews 02/10/2019 )
Merinding ketika mendengar kasus tersebut diatas, seakan tidak bisa masuk di nalar secara sehat. Bagaimana mungkin hal yang sangat keji dan menjijikan itu bisa dilakukan oleh seorang manusia, makhluk yang dibekali akal dan hati untuk bertindak. Bahkan hewan saja tidak akan sanggup melakukan perbuatan yang laknat tersebut. Ini membuktikan bahwa umat di jaman ini sudah terlalu jauh tersesat dalam jurang kemaksiatan. Mungkin dilain pihak akan ada yang bertepuk tangan melihat kerusakan umat ini, yaa pihak-pihak yang memang mendambakan kehancuran umat bukan hanya secara fisik saja namun secara moral dan akal. Pihak-pihak yang mendesain bahkan melanggengkan sekulerisme dan kapitalisme tetap bercokol di negeri yang katanya mayoritas muslim ini. Pemahaman yang memang didesain untuk menjauhkan umat sejauh-jauhnya, menenggelamkan umat sedalam-dalamnya dalam lumpur kemaksiatan. Pemahaman yang menjauhkan umat dari fitrahnya sebagai hamba yang seharusnya Ta'at secara mutlak kepada Rabbnya.
“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”,(QS. An-Nisa (4):23).
Ayat ini diturunkan pada abad ke 7, jauh sebelum banyak peristiwa inses yang menghebohkan jagad raya akhir-akhir ini. Ini adalah salah satu bukti bahwa syari'at Allah swt adalah hal yang mutlak untuk ditaati, karena sejatinya syari'at itu dibuat hanya untuk melindungi umat manusia seutuhnya, bukan untuk mengikatnya tanpa alasan yang jelas. Setiap Muslim berkewajiban untuk menjaga keimanannya dan ketaqwaannya kepada Allah Subhanahu Wata’ala agar mata hati, akal sehat, dan perasaannya tetap berada diliputi oleh cahaya kebenaran dari Allah SWT, sehingga terhindar dari mengikuti langkah-langkah setan.
Menjaga iman apalagi menyempurnakannya bukanlah perkara mudah namun juga tidak berarti tidak bisa diupayakan. Hanya ada satu syarat seorang Muslim bisa menyempurnakan iman dengan sebaik-baiknya, yaitu menjadi Muslim secara kaffah.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ ادْخُلُواْ فِي السِّلْمِ كَآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُواْ خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Dunia ini akan tetap aman dan tentram manakala semua elemen masyarakat, bangsa dan negara mampu memperagakan nilai-nilai Islam secara kaffah dalam kehidupan sehari-hari. Karena kembali ke syari'at Islam adalah satu-satunya langkah untuk menyelesaikan segala kerusakan umat yang sudah teramat sangat.
Wallahu'alam bishowab