Deradikalisasi Ajaran Islam



         Oleh: Ummu Ahza Al-Fatih


Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi pada peringatan Hari Santri Nasional 2019,  mengajak seluruh santri dan anak negeri ini untuk merapatkan barisan, memperkuat identitas keislaman dan keindonesiaan. Menurutnya santri adalah sosok yang paripurna. Santri kaya ilmu agama, iman dan taqwa. Berilmu pengetahuan, pejuang sejati agama dan bangsa. 

Menteri Agama juga mengatakan, "Jiwa santri yang tidak pernah memisahkan antara agama dan negara sesungguhnya terinspirasi dari apa yang dinyatakan dalam Resolusi Jihad tanggal 22 Oktober 1945 yang dikumandangkan oleh Hadratusy Syaikh KH. Hasyim Asy’ari." (BERITA, 03/11/2019). 

Pada hakikatnya setiap orang Islam itu harus punya jati diri Islam (identitas keislaman) dalam semua aspek kehidupannya, karena Islam tidak bisa dipisahkan dari kehidupan penganutnya, dalam berpakaian pun Islam mengatur umatnya, bahwa seorang muslim/muslimah itu harus menutup auratnya, khususnya seorang muslimah  menutup semua auratnya kecuali wajah dan telapak tangannya, itulah hukum syara' mengatur pakaian seorang muslimah, itu semua merupakan bukti bahwa Islam sangat memuliakan seorang muslimah, selain itu Islam juga mengatur mulai dari kita tidur sampai kita bangun tidur. Islam mengatur semuanya, keluarga, pergaulan, perekonomian, pendidikan, jual beli, bahkan sistem pemerintahan pun Islam mempunyai peran penting dalam mengatur rakyat dan negara. 

Pada rezim saat ini, justru kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang umat Islam harapkan, pasalnya rezim seolah menyudutkan ajaran-ajaran Islam, dan itu merupakan deradikalisasi ajaran agam Islam. Seperti kita ketahui baru-baru ini statement Menteri Agama Fachrul Razi pasca dilantiknya sebagai Menteri Agama RI 2019-2024, beliau menyebutkan pelarangan celana cingkrang dan cadar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kalau di TNI enggak boleh, di ASN juga enggak boleh [pakai cadar dan celana cingkrang]. Di sana kan ada aturannya sendiri," ujar Menteri Agama, Fachrul Razi di DPR, Kamis. (NewsIndonesia-bbc.com.07/11/19). 

Jadi, jelas sekali aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah diluar ekspektasi umat Islam, yang merupakan agama mayoritas di negeri ini. Celana cingkrang dan cadar adalah bagian dari ajaran Islam dan merupakan amalan sunnah yang Nabi Muhammad SAW. amalkan, apakah salah bila umat Islam ingin menjalankan syari'atnya? Apakah dengan celana cingkrang dan cadar adalah ancaman bagi NKRI? Tentu saja tidak, Islam itu bukan ancaman bagi negeri, karena Islam adalah Rahmatan Lil 'Alamiin, Islam adalah agama yang mulia, yang sangat toleransi terhadap penganut agama lain, Islam mengajarkan kasih sayang dan tidak mengajarkan kekerasan. 

Oleh karena itu, sudah selayaknya kita kembali kepada Islam secara keseluruhan, mengambil hukum-hukum yang sesuai dengan syari'at Islam, bukan berdasarkan hukum buatan manusia yang bersumber pada hawa nafsunya. Hukum buatan manusia sifatnya berubah-ubah dan mendatangkan kekecewaan, hukum-hukum yang Allah SWT. ciptakan untuk umat manusia sifatnya pasti dan InsyaAllah dapat mewujudkan Rahmatan Lil 'Alamiin, bukan hanya umat Islam saja yang merasakan manfaatnya tapi untuk non muslim serta rahmat bagi seluruh alam. 

Wallahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak