Deklarasi Damai, Mampukah Membawa Kedamaian?



Oleh: Zahra Azzahi

Member AMK




Hiruk pikuk Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bandung telah selesai digelar, berbagai upaya pun telah dilakukan agar Pilkades berlangsung dengan lancar dan kondusif. Dilansir dari laman Pojok Bandung.com, Deklarasi Damai dan Rembuk Desa dalam rangka silaturahmi penyelenggara pemilihan Kepala Desa dan Calon Kepala Desa tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2019 dilaksanakan di Dome Balerame Sabilulungan, Soreang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Bandung menjelang dan pasca pelaksanaan Pilkades.

Setidaknya sebanyak 199 Desa di Kabupaten Bandung akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak yang telah digelar pada 26 Oktober 2019 yang lalu. Agenda tersebut turut dihadiri  Bupati Bandung Dadang M Naser, Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan, Dandim 0609 yang diwakili Kasdim Mayor Inf Nazwir, beserta tamu undangan lainnya kurang lebih 1000 orang yang terdiri dari Penyelenggara Pilkades hingga para calon Kades se-Kabupaten Bandung.

Melalui ikrar yang dibacakan oleh perwakilan salah satu calon Kepala Desa, H Dada Syahruli. Ada beberapa poin penting dalam deklarasi damai tersebut yang salah satunya siap menjaga keutuhan NKRI berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sehingga calon kepala desa tidak melakukan segala macam bentuk hoaks, intimidasi, provokasi, serta penghinaan antar calon kepala desa. Para calon pun dituntut untuk dapat menjaga stabilitas dan dinamika penyelenggaraan Pilkades yang kondusif, sehingga terwujud demokrasi yang bermartabat, tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan dan tahapan Pilkades yang telah ditentukan dan menerima hasil Pilkades dan menghormati upaya-upaya hukum sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta pelaksanaan Pilkades yang sukses tanpa Ekses. (Pojok Bandung.com 18/10/2019).

Pemilihan kepala desa serentak sejatinya adalah momentum bagi rakyat untuk menentukan pemimpin daerahnya, setelah terpilih nanti para calon kepala desa ini diharapkan dapat memberikan perubahan yang berarti bagi kesejahteraan rakyat yang dipimpinnya, bukan hanya sekedar janji manis belaka. Memang tidak bisa dipungkiri saat ini sangat sulit menemukan sosok pemimpin yang jujur, adil, dan amanah dalam mengemban tugasnya, hal ini tidak terlepas dari sistem yang dianut yaitu demokrasi, karena dalam sistem demokrasi tidak memiliki kriteria khusus dalam menetapkan calon pemimpin.

Dari jenjang kepemimpinan yang paling atas hingga yang paling bawah seperti pemilihan kepala desa, seseorang yang memiliki banyak materi dan pendukung bisa saja menjadi calon pemimpin, sehingga terkadang mengabaikan kejujuran dan keadilan, hal ini memicu banyaknya kecurangan demi memenangkan salah satu calon kepala desa sehingga deklarasi damai dianggap perlu dilakukan untuk meminimalisir konflik yang mungkin terjadi setelah Pilkades.

Sayang sekali dalam deklarasi itu tidak disebutkan bagaimana seharusnya seorang kepala desa melayani dan menjamin segala kebutuhan rakyat tetapi hanya berfokus pada proses pelaksanaan Pilkades saja. Demi kelancaran dan kesuksesan Pilkades serentak berbagai kalangan mulai dari pejabat daerah maupun aparat keamanan begitu mudah untuk berkumpul dan bersatu, hingga membuat ikrar tetapi hal serupa tidak mereka lakukan jika rakyat membutuhkan perlindungan dan bantuan.

Berbeda dengan Islam, Islam memiliki syarat dan kriteria bagi seseorang yang ingin menjadi pemimpin baik dari level yang paling atas hingga yang terbawah. Salah satu syarat tersebut antara lain, seorang calon pemimpin harus memiliki sifat adil, jujur, dan amanah. Adil dalam memperlakukan seluruh rakyatnya tanpa memandang kaya, miskin, agama, ras, suku dan lain sebagainya. Jujur artinya seorang pemimpin  harus bersikap apa adanya tidak membohongi rakyat, menepati setiap perkataannya. Sedangkan amanah adalah menjalankan tugas kepemimpinan yang telah rakyat percayakan kepadanya dengan sebaik-baiknya, semata-mata demi kesejahteraan rakyat. Karenanya menjadi seorang pemimpin memiliki tanggung jawab yang sangat berat bukan hanya dihadapan rakyat tetapi juga harus bertanggung jawab kepada Allah SWT kelak di hari kiamat.

Islam dan seperangkat aturannya melahirkan pemimpin-pemimpin yang mampu mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, dan Rasulullah Saw adalah contoh pemimpin yang sangat ideal sehingga Allah SWT mengabadikan dalam Firman-Nya:

Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi Orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah,” (TQS. al-Ahzab: 21).

Maka sejatinya hanya aturan Islam sajalah yang akan mampu mencetak pemimpin yang jujur, adil dan amanah serta menjawab segala permasalahan rakyat dalam memilih pemimpin dari tingkat desa hingga penguasa dalam lingkup yang lebih besar yaitu negara, bukan sistem demokrasi yang hanya memandang segala sesuatu berdasarkan materi semata. Dengan aturan Islam jugalah sekat-sekat antara rakyat dan penguasa dapat dihapuskan, sehingga rakyat dapat dengan mudah berinteraksi dan menyampaikan aspirasi mereka termasuk mengingatkan penguasa jika dianggap abai dan lalai dalam mengurus rakyatnya.

Wallahu a’lam bi ash shawab.

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak