Oleh : Kartika
Kesehatan adalah kenikmatan yang diberikan oleh Allah dan salah satu penunjang kebahagian. Saat ini berita yang masih hangat adalah tentang layanan kesehatan. Layanan kesehatan yang diajukan pemerintah adalah layanan kesehatan BPJS.
Masyarakat saat ini tidak semua paham apa itu Iuran BPJS, yang tahu hanya dengan BPJS masyarakat bisa berobat dengan gratis tidak tahu dampak dan syarat yang bersyarat.
Pemerintah menaikkan Iuran BPJS hingga 100 persen dan ketika masyarakat sadar bahwa BPJS itu sangat membebani rakyat dan ingin menon-aktifkan diri dari keanggotaan BPJS malah tidak diizinkan dan akan dipersulit ketika mengurus administrasi seperti membuat STNK , membuat KK, SIM dan lain sebagainya.
Layanan BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan Badan Layanan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Rakyat Indonesia.
BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara Program Jaminan Sosial di bidang Kesehatan yang merupakan salah satu dari lima program dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Keselamatan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jamianan Pensiun, Dan Jaminan Kematian.
Pemerintah wajar jika mengeluarkan kebijakan di Bidang Kesehatan tersebut, jika bertujuan untuk meringankan dan mempermudah layanan kesehatan masyarakat. Layanan kesehatan merupakan salah satu kewajiban pemerintah dalam melayanani urusan kesehatan rakyat.
Saat ini keikutan asuransi BPJS bukan meringankan malah membebani rakyat dan sifatnya pun memaksa. Karena tiap bulan harus mengeluarkan iuran perbulan dengan masa pungutan berlaku seumur hidup dan uang yang diambil tidak bisa dikembalikan dalam bentuk uang kecuali dalam bentuk layanan kesehatan menurut standar BPJS, yaitu saat sakit saja.
Bagaimana jika peserta BPJS adalah pedagang kaki lima atau pekerja serabutan? Dari mana mereka harus membayar iuaran perbulannya, sedangkan penghasilan perharinya tidak menentu, ditambah lagi biaya hidup saat ini sangatlah mahal.
Namun realita di lapangan ketika rakyat dirujuk dengan menggunakan layanan BPJS, layanan yang diterima rakyat tidak sesuai apa yang dijanjikan dan iuran yang ia bayar tiap bulannya.
Konsep ini berakar dari suatu pandangan neoliberalistik, artinya berusaha menghilangkan peran negara atau pemerintah dalam mengurus rakyat. Dan sangat jelas sekali sistem kapitalismenya. Rakyat harus menyejahteraan dirinya sendiri (dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat).
Dalam Islam kesehatan rakyat adalah tanggung jawab negara, karena negara wajib mengurusi rakyat dengan maksimal. Tidak boleh membebani rakyat dengan kewajiban yang memberatkan apalagi merampas hak mereka. Hanya sistem Islamlah yang ampuh dan mampu mengatasi permasalahan umat saat ini apalagi masalah kesehatan yang urgen.