BPJS Bikin Rakyat Stres



Oleh Aning (Ibu Rumah Tangga)

      1 januari 2020, iuran BPJS kesehatan naik hingga lebih dari dua kali lipat. Kenaikan ini disinyalir sebagai akibat kinerja keuangan BPJS kesehatan yang terus merugi sejak lembaga ini berdiri pada 2014. Kenaikan premi BPJS kesehatan ini diatur didalam peraturan presiden (Perpres)Nomor 75 Tahun 2019 tentang perubahan atas perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan yang di tandatangani pada 24 Oktober 2019.Dalam pasal 34 beleid di atur bahwa kenaikan iuran terjadi terhadap seluruh segmen peserta mandiri kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)dan bukan pekerja (BP).Adapun besarnya iuran yang harus dibayarkan yaitu Rp 160,000 untuk kelas 1dari sebelumnya Rp 80,000, sedangkan pemegang premi kelas 2 harus membayar Rp110,000 dari sebelumnya Rp 51,000,sementara itu,kelas 3 sedikit lebih beruntung karena kenaikan yang dialami lebih kecil,yakni dari Rp 25,500 menjadi Rp 42,000.
      Kenaikan tarif BPJS kesehatan ini ditanggapi beragam peserta.Salah satu warga mengatakan,kenaikan tarif ini membuat dirinya berhitung ulang kebutuhan bulanan.Disisi lain ia menyinggung pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit ketika menggunakan BPJS kesehatan.Pasien BPJS dipandang sebelah mata dibandingkan dengan pasien umum.Dia menyayangkan untuk menutupi defisit di BPJS kesehatan,pemerintah malah membebankan nya ke masyarakat.Kesehatan menjadi sesuatu yang sulit untuk didapatkan.Membayar dangan harga yang mahal.Orang pun seakan takut sakit.Bisa jatuh miskin.Sudah bayar iuran setiap bulan,dan tidak sakit -sakit juga.Ditagih setiap bulan,ini prinsip yang salah.Bahkan,bila tidak bayar,terlambat pelayanan sampai dapat sanksi denda,dan diancam tidak dilayani.Banyak kalangan mempertanyakan penguasa bekerja untuk siapa.Anehnya,para"wakil rakyat "malah mengabaikan aspirasi rakyat, dan lebih memilih memihak swasta dan asing. Pihak BPJS mengaku rugi. Anehnya, gaji pegawainya naik berkali-kali lipat. Rakyat semakin miskin, sementara pengusaha makin sejahtera. Masyarakat, Rumah Sakit, tenaga medis, dan dokter pun terzolimi oleh sistem kapitalisme yang mengharuskan layanan kesehatan dikomersilkan lewat BPJS.
       Dalam pandangan islam, kesehatan merupakan kebutuhan rakyat yang paling mendasar. Negara wajib menyediakannya. Tugas negara mengupayakan sumber dana yang tepat untuk seluruh pasilitas kesehatan. Serta melayani seluruh rakyat tanpa pilih kasih. Bukan menarik iuran yang mencekik kepada rakyatnya dan melayani sesuai harga yang mereka bayar. Rasulullah SAW. sebagai kepala negara telah menjamin kesehatan rakyatnya yang sakit tanpa memungut biaya sedikit pun dari rakyat. Sebagaimana penuturan Jabir ra: " Rosulullah SAW. pernah mengirim seorang dokter kepada ubay bin kaab (yang sedang sakit). Dokter iti memotong salah satu urat ubay bin kaab lalu melakukan kay (pengecosan dengan besi panas) per urat itu. "(H.R Abu Dawud). Selain itu, kholifah Umar pun menjamin kesehatan bagi rakyatnya dengan mengirimkan dokter, tanpa meminta sedikit pun imbalan. Negara akan memaksimalkan harta negara dan sumber daya alam yang ada, untuk membiayai anggaran mutlak bagi seluruh kebutuhan dasar rakyat, termasuk layanan kesehatan. Pelayanan nomor satu, dan kemudahan dalam memberikan pertolongan pada pasien. Membuat orang tidak sedih ketika sakit. Karena penguasa bertanggung jawab melayani rakyat dengan sepenuh hatu, gratis dan pelayanan terbaik.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak