Bom waktu Kapitalisme bagi Keluarga



Penulis : Siti Fatimah (Praktisi Pendidikan)

Lilik Nur Kamidah nekad mengajak anak balitanya bunuh diri dengan memanjat patung Bung Karno di Blitar. Warga Sumberpucung ini ternyata depresi, karena suaminya meninggal sekitar setahun silam.

Peristiwa suami yang tega membakar istrinya di Surabaya dilakukan seusai cekcok. Akibat aksi kejam itu, sang istri mengalami luka bakar.

Di bawah pengaruh minuman keras, seorang pria di Kabupaten Blitar menganiaya dua saudara istrinya. Mereka menjadi korban saat bermaksud melerai pertikaian pasutri yang baru menikah secara siri itu.

Tiga penggalan kasus di atas hanyalah secuil dari berbagai masalah yang sedang kita hadapi bersama. Masih banyak peristiwa-peristiwa memilukan yang terjadi di negeri ini yang sebenarnya tidak cukup penyelesaiannya hanya sebatas hukuman pidana berupa kurungan dan denda. Dampak psikis yang ditimbulkan akibat tindakan kejahatan sungguh luar biasa bagi para korban. Trauma yang mendalam mampu mengakibatkan gangguan kejiwaan. Pun hukuman kurungan bagi para kriminal tidak akan pernah membuat mereka jera karena tidak sebanding dengan perbuatan yang mereka lakukan.

Menjamurnya problematika yang sebagian besar bermuara pada masalah keluarga. Kasus percobaan bunuh diri yang dikarenakan depresi akibat kehilangan seorang suami sebagai tulang panggung keluarga, sehingga tidak terpenuhinya kebutuhan hidup istri dan anak dengan tanggungan beban hidup yang luar biasa berat.

Seorang suami yang tega membakar istri akibat percekcokan yang dipicu oleh rasa cemburu berlebihan kepada sang istri. Kecurigaan suami yang merasa sakit hati sang istri selingkuh melalui chatt di handphone berbuntut buyarnya kepercayaan diantara keduanya sehingga berakhir dengan pembakaran. 

Kemudian kasus lain yang dialami seorang remaja yang gantung diri akibat bullying, dimana teman-temannya kerap kali melakukan penghinaan. Tindakan verbal abuse ini adalah tindak kejahatan yang tidak dibisa dibenarkan sama sekali.

Sebenarnya apa akar masalah dari semua problematika ini? Mengapa begitu mudahnya bagi seorang suami menyakiti istri, seorang istri meninggalkan suami demi pria lain, seorang ibu yang tega menerlantarkan buah hati bahkan membunuh selagi masih berada dalam kandungan?

Penyebab utama dari itu semua adalah faktor ekonomi. Kapitalisme memang mengharuskan manusia zaman sekarang banting tulang, menguras tenaga demi menghasilkan uang. Apapun bentuk kegiatan, benda dan jasa dinilai dengan uang. Semuanya adalah tentang uang dan kekayaan. Apalagi di saat kebutuhan hidup terus mendesak di era rezim yang tidak pro rakyat, kemudiaan harga-harga kebutuhan pokok terasa sulit untuk dipenuhi, maka situasi ini akan memaksa seorang kepala keluarga merelakan istri bekerja demi membantu memenuhi kebutuhan hidup keluarga. Lantas siapa yang menyiapkan makanan dan membereskan rumah ? Bagaimana dengan pengawasan dan pemenuhan kasih sayang ibu terhadap anak-anak ?
Inilah pintu terbukanya berbagai kerusakan yang akan mengacaukan tatanan hidup keluarga. Demi ekonomi orang tua harus merelakan segala kemungkinan terjadinya masalah remaja akibat kurangnya pengawasan, sehingga potensi anak-anak terjerat narkoba, kecanduan gadget, pergaulan bebas, kriminalitas bahkan yang paling mengerikan terlibat kasus LGBT.

Penyebab penting lainnya adalah tidak adanya rasa kasih sayang dan keperdulian terhadap sesama anggota keluarga. Pernikahan hanyalah dianggap sebatas ritual keharusan atau tuntutan dari keluarga dan masyarakat yang ternyata banyak terpengaruh oleh paham sekulerisme dan Liberalisme. Bahkan landasan pernikahan itu sendiri bagi mereka didorong hanya oleh rasa cinta dan nafsu semata. Terbukti dengan begitu banyaknya pasangan yang hamil diluar nikah sebelum proses pernikahan mereka terlaksana. Akibatnya banyak usia perkawinan yang tidak bertahan lama, berakhir dengan perceraian di depan meja pengadilan agama. 

Lantas siapa korban yang paling dirugikan, terlukai bahkan terdzalimi dalam masalah seperti ini? Tentu saja tak lain dan tak bukan adalah anak-anak yang harus menanggung beban atas perceraian kedua orang tua mereka, menyandang status anak-anak broken home dengan segala konsekuensi. Mereka lupa bahwa hakikat pernikahan yang sesungguhnya adalah untuk menyempurnakan sebagian dari keimanan, beribadah hanya kepada Allah SWT semeta.

Islam dengan sistem Kekhilafahan yang menerapkan hukum syariat akan menegakkan tatanan sosial yang menjamin terbentuknya keluarga Samara. Pernikahan adalah fitrah setiap manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini adalah dengan ‘aqad nikah bukan dengan cara yang amat kotor dan menjijikkan, seperti cara-cara orang sekarang ini; dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

Sasaran utama disyari’atkannya pernikahan dalam Islam di antaranya adalah untuk membentengi manusia dari bahaya perzinahan, yang dapat merendahkan dan merusak kehormatan seseorang terutama kaum perempuan. Islam memandang pernikahan dan pembentukan keluarga sebagai sarana ideal dan efektif untuk memelihara pemuda pemudi dari kerusakan serta melindungi masyarakat dari kekacauan. Menegakkan kehidupan rumah tangga yang Islami adalah tauladan Rosulullah SAW bagi umat Islam yang mengharapkan kebahagian dan keselamatan dunia akhirat. 

Jadi, tujuan yang luhur pernikahan adalah agar keluarga melaksanakan syari’at Islam dalam kehidupan berumah tangga. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari’at Islam adalah wajib adanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.

“Wahai para pemuda! Barangsiapa di antara kalian berkemampuan untuk menikah, maka menikahlah, karena nikah itu lebih menundukkan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia shaum (puasa), karena shaum itu dapat membentengi dirinya.”[]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak