AL-Qur’an Bukan Hanya Sebagai Ajang Perlombaan




Oleh: Cahya Azzahra

        Sebagaimana di ketahui bersama oleh umat, khususnya bagi kaum muslim itu sendiri. Bahwa Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslim yang di turunkan oleh Allah melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad Saw, dengan ayat yang pertama kali turun dalam (QS. Al-Alaq: 1-5).

اِقْرَأْبِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِيْ خَلَقََ خَلَقَ اْلاِنْسَا نَ مِنْ عَلَقًٍ اِقْرَأْوَرَبٌّكَ الْاَكْرَمًُ الَّذِ يْ عَلَّمَ بِالْقَلَمًِ

       “Bacalah dengan menyebut nama Tuhan mu yang menciptakan. Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha mulia. Yang mengajarkan manusia dengan pena. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak di ketahuinya.”

      Yang mana telah di jelaskan dalam bukunya Prof. Muhammad Abu Zahrah, Ushul Fiqh. Bahwa ayat-ayat yang permulaan turun ini menunjukkan bahwa Al-Qur’an mengajak manusia untuk menguasai ilmu pengetahuan, dan apa yang di bawanya dasar ilmu pengetahuan. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak di ketahuinya. Sedangkan, ayat yang terakhir turun adalah (QS. Al-Maidah: 3).

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الاِسْلاَمَ دِيْنًاًً

“Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu Agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu menjadi Agama bagimu.”

        Dengan sempurna turunnya Al-Qur’an, maka menjadi lengkaplah syari’at Islam. Untuk itu  perlu kemudian dikaji, dipahami, serta di realisasikan dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya akan berpengaruh di akhirat pula. Begitupun, banyak dari kita khususnya bagi kaum muslim, yang mana begitu pandai dalam hal melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Hingga, mengikuti lomba tingkat provinsi, nasional, dan bahkan internasional sekalipun. Serta begitu antusias dalam menyampaikan secara teori. Namun, dalam hal pelaksanaan (penarapan) tak bisa di pungkiri  bahwa banyak terdapat kelalaian, bahkan kemudian menolak untuk menalaksanakannya atau menerapkannya. Misalnya, dalam hal pacaran, yang mana telah di haramkan dalam hukum Islam dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya. Berdasarkan dalil-dalilnya, sebagaimana dalam firman Allah (QS. Al-Isra: 32).

وَلاَ تَقْرَبُوْاالزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَا ءَ سَبِيْلاًَ

“Dan janganlah kalian mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Firman Allah (QS. Al-Isra: 23)

....فَلاَ تَقُلْ لَّهُمَآ أُفٍّ وَلاَتَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًاًً

“Maka sekali-kali janganlah kamu katakan kepada keduanya perkataan ‘ah’ dan janganlah kamu membentak keduanya, dan ucapkanlah perkataan yang mulia.”

Firman Allah (QS. Al-Baqarah: 275).

...وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا... 

“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

        Berdasarkan dalil yang telah di paparkan sebagaimana dalam firman Allah (QS. Al-Isra: 32) secara mafhum dapat dipahami bahwa melakukannyapun tidak bisa, karena melakukannya (zina) jauh lebih keji dari pada mendekatinya. Artinya; mendekatinya saja tidak boleh apalagi melakukannya. Begitupun halnya dalam (QS. Al-Isra: 23), yang mana secara mafhumpun juga dapat dipahami bahwa haram memukul dan mencela keduanya (orang tua) karena itu jauh lebih berat dari pada perkataan ‘ah’. Dan (QS. Al-Baqarah: 275), yang mana telah jelas bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Namun realita pada era sekarang ini, tidak sesuai dengan apa yang telah di jelaskan dalam Al-Qur’an maupun As-sunah, sehingga, tolak ukur perbuatan seseorang tak bisa dilihat dari pelafalannya dalam hal membaca maupun mengetahui isi kandungan Al-Qur’an begitu saja. Namun, juga harus dilihat dari penerapan dan ketaqwaannya dalam hal memahami dan melaksanakan syari’at Islam. 

        Karena kebanyakan dari kaum muslim itu sendiri, tak lagi berpegang pada tali Agama Allah secara utuh (keseluruhan), di tambah lagi pemikiran-pemikiran mereka telah di susupi ole hide-ide sekularisme, liberalisme dan radikalisme sehingga menjadi ketakutan sendiri buat mereka dalam hal mempelajari dan mendalami ilmu Agama (islampobia). Dan semua itu hanya akan terlaksanakan ketika penerapan syari’at Islam (sistem Islam .(خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّة telah terealisasikan dengan tumbangnya sistem yang blunder di darul kufur ini. 




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak