Oleh: Yunita Sari,S.Pd(Pemerhati sosial Andoolo, Sulawesi Tenggara)
Pergaulan bebas dan gaya hidup menyimpang kembali memberikan dampak negatif bukan hanya para pelaku tetapi orang terdekatnya pun terkena imbasnya. Sebagaimana yang dilansir AntaraSultra,30/09/2019, Dinas Kesehatan Kota Kendari mencatat selama periode Januari-Juli 2019 terdapat 24 orang pengidap HIV/AIDS dan 2 diantaranya adalah Ibu Rumah Tangga (IRT)
Dari data yang dikumpul di dua tempat pemeriksaan HIV, yakni di RSUD Kota Kendari dan Puskesmas Lepo-Lepo,Kota Kendari, terdapat 12 dari 24 orang pengidap HIV merupakan homo seksual atau LSL.
Kadiskes Kendari drg.Rahmaningrum menerangkan bahwa kelompok LSL merupakan komponen penyebaran virus HIV. Selain mereka ada kelompok waria dan wanita pekerja seks yang sama-sama berpotensi menularkan penyakit ini.
HIV/AIDS adalah penyakit menular dikarenakan gaya hidup meyimpang dari fitrah manusia dan peringatan Allah SWT. Perzinahan, anal seks, lesbian dan gay juga penggunaan narkoba adalah perbuatan maksiat yang menjadi biang penyebaran penyakit HIV/AIDS.
Mengherankan di satu sisi masyarakat dihimbau dan diminta mewaspadai penularan penyakit HIV/AIDS, tapi pemerintah justru seperti tutup mata dengan makin rusaknya sistem sosial masyarakat. Perilaku seks bebas, pergaulan yang campur baur, pelacuran dan lainnya dibiarkan.
Karenanya, selama gaya hidup menyimpang seperti ini tidak dilarang, maka mustahil penularan penyakit HIV/AIDS akan berkurang apalagi berhenti. Justru akan semakin meroket.
Pencegahan terbaik tidak lain berasal dari ketakwaan individu. Dan dalam kacamata Islam, zina adalah keji dan termasuk dosa besar. Sehingga islam pun memiliki solusi terbaik yaitu dengan mengharamkan perzinahan dan gaya hidup menyimpang. Bahkan al-Quran memberikan hukum yang lebih tegas dalam menata sistem sosial, dengan mengharamkan aktivitas apa saja yang mendekati perzinahan(QS.Isra[17]:32).
Dalam pemenuhan kebutuhan biologis, islam hanya melegalkan pernikahan pria dengan wanita. Dan menutup rapat pintu perzinahan sekalipun dilakukan atas dasar suka sama suka. Serta islam juga mengancam dengan sanksi tegas bagi pelaku perzinahan. Dengan begitu orang tidak akan berani melakukan perzinahan.
Akan tetapi tidak mungkin solusi Islam ini dapat diterapkan di alam Liberalisme. Maka dari itu tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan umat dari epidemi HIV/AIDS melainkan dengan mengenyahkan liberalisme lalu menggantinya dengan syariat Islam.
Islam akan mencegah perbuatan zina dengan membuka kemudahan pintu pernikahan dan menjaganya dengan sanksi pidana yang ketat. Wallahu a’lam biassawab