Selamatkan Umat dari Bahaya Syirik



Oleh : Mimy Muthmainnah
(Pemerhati Masalah Sosial)

Kota Bontang melaksanakan perayaan Pesta Adat Erau, yang terletak di Desa Guntung. Ini sesuai dengan rencana Rakor perangkat daerah Bidang Pariwisata se-Kaltim yang merupakan agenda tahunan yang digelar oleh Kementerian Pariwisata. Dimana Rakor sendiri bertujuan utk menyamakan persepsi seluruh kabupaten/kota di Kaltim, baik dari sisi anggaran pengembangan pariwisata, kalender event, maupun keikut sertaan dalam kegiatan yang dilaksaknakan oleh Pemprov Kaltim. Ini dalam rangka mewujudkan pariwisata yang  berdaulat untuk meningkatkan ekonomi rakyat serta pembangunan pariwisata Kaltim lebih baik, mengingat setiap daerah memiliki potensi adat istiadat dan budaya yang bisa diangkat dan memiliki nilai jual tak terkecuali kota Bontang
Hal ini tidak disia-siakan Walikota Bontang,Neni Moerniaeni. Beliau pun menyampaikan keseriusannya membangun pariwisata di Kota Bontang, karena ia beranggapan sektor migas tak bisa menjadi satu-satunya tumpuan ekonomi. Diperlukan juga rencana pasca migas.
"Walaupun Kota Bontang ditetapkan sebagai kota gas dan kondensat oleh Pemerintah Kaltim, kami mempunyai branding, Amazing Kathulistiwa. Kita sekarang sedang memikirkan era pasca migas bagaimana salah satunya memacu pariwisata Bontang," ucap Neni dalam sambutannya.
 
Budaya dan Adat Istiadat ('Urf) dalam Islam
Islam mewajibkan pemeluknya untuk terikat dengan hukum Syara. Kewajiban menundukkan 'urf  (adat istiadat/kebiasaan) yang bersifat perbuatan dengan hukum syara'.
Islam hadir untuk menghapus adat istiadat atau budaya yg bertentangan dengan Islam. Dengan demikian adat istiadat atau budaya masyarakat yang mengandung unsur kesyirikan, kemaksiatan, menjauhkan umat dari menjaga kemurnian akidahnya' maka hendaknya di tinggalkan. Termasuk Erau beserta pernak perniknya.
Hukum adat cukup sebagai adat saja. Namun tidak boleh melanggar hukum Syara apalagi sebagai standar hukum. Identitas kesukuan atau kasta bukanlah hal penting dalam Islam. Karena hakikat persaudaraan dalam Islam diikat oleh satu pola pemikiran, satu perasaan (perbuatan) dan diikat oleh satu aturan yang sama, yaitu Akidah Islam. Yang membedakan satu sama lain adalah takwa.

Saat ini banyak daerah yang memanfaatkan kearifan lokal dan pariwisata sebagai salah satu sumber perekonomian. Dengan memanfaatkan potensi keindahan alam yang ada baik yang alami ataupun buatan, serta keragaman budaya dan adat istiadat setempat.
Pada masa Khilafah, dimana hukum islam yang diterapkan tentu menjaga kemakrufan dan mencegah kemungkarandi tengah-tengah masyarakat. Negara tidak membiarkan bahkan  menutup pintu-pintu kemaksiatan, melalui sektor pariwisata sekalipun.
Budaya Adat istiadat sebagai bidang  pariwisata bisa menjadi sumber devisa negara namun tidak dijadikan Sumber perekonomian. Karena tujuannya memang untuk sarana dakwah. Karena negara memiliki Sumber Ekonomi yang sifatnya tetap.
Adapun sumber pemasukan ekonomi dalam Negara Khilafah yaitu : pertanian, perindustrian, perdagangan dan jasa. Ditambah sumber lain melalui pintu zakat,jizyah, kharaj, fa'i, ghanimah dan dharibah. Kesemuanya memiliki kontribusi besar dalam membiayai perekonomian negara Khilafah.
Kini, saatnya menjaga kelestarian budaya adat istiadat dalam bidang pariwisata tanpa harus mengorbankan nilai-nilai Islam yang lurus karena merupakan kemungkaran yang nyata.
Allah SWT berfirman: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa Syirik, dan Dia mengampuni dosa selain syirik itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. " ( TQS. An-Nisaa : 48)
Sungguh, Allah A'zza wa Jalla telah menjadikan Islam sebagai agama yang menyempurnakan syariat-syariat yang dibawa para Rasul terdahulu, sehingga tidak perlu ditambah atau dikurangi. Karena Islam telah sempurna 
Allah berfirman: "Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-sempurnakan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridhoi Islam sebagai agama bagimu." (TQS: Al-Maidah [5]: 3)
Islam telah sempurna kamil syamil dan komprehensif termasuk bagaimana menentang 'urf yang mengandung unsur kesyirikan. Namun ini akan dicapai bila mana umat Islam kembali dalam naungan Khilafah dan menerapkan Syariat-Nya. Dan mengikat pemeluknya hanya dengan hukum-hukum Allah. Wallahu a'lam bish-Showwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak