Oleh Diyana Indah Sari
(Mahasiswa Pendidikan Teknik Mesin, Universitas Sebelas Maret)
Islamophobia, sebuah kata yang sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat, atau mungkin terkesan menakutkan. Lalu apa islamophobia itu, dan darimana munculnya? Islamophobia yakni rasa ketakutan yang luar biasa terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan Islam. Pada awalnya islamophobia muncul di negara-negara barat (Amerika, Eropa).
Fitnah-fitnah tentang islam mulai bertebaran, tidak dipungkiri lagi bahwa sudah banyak sekali opini-opini dan stigma negatif yang menimpa agama Islam dan umat muslim. Fitnah ini terus dilontarkan dengan harapan agar tidak ada yang memeluk agama islam, dan menegakkan aturan islam.
Fitnah dan stigma negatif tersebut berhasil memicu masyarakat untuk memandang buruk islam, memilih untuk menjauhi islam, bahkan dengan mudahnya memaki orang-orang yang bercadar, berjenggot, dan membenci orang yang berusaha menerapkan syariat islam. Islamophobia semakin menjadi jadi, setelah munculnya banyak teror di dunia termasuk di Indonesia sendiri. Padahal jelas bahwa islam tidak pernah membenarkan hal seperti itu, dan dalam beragama islampun tidak ada paksaan, apalagi sampai menggunakan kekerasan.
Dari beberapa fakta tersebut dapat dilihat bahwa ada beberapa faktor yang memengaruhi munculnyan islamophobia yakni:
Faktor eksternal, banyaknya informasi dari luar yang memfitnah dan memberikan stigma negatif tentang islam. Kemudian faktor internal, yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yakni tidak paham terhadap agama islam, syariat dan hukum-hukum islam yang mengatur segala aspek kehidupan.
Tidak selayaknya islamophobia itu bersarang pada diri seorang muslim, orang yang mengaku muslim tidak akan membenci ajaran, dan syariat islam sedikitpun. Orang yang mengaku muslim tidak selayaknya alergi dengan hukum-hukum Allah SWT, dan apakah patut orang yang mengaku muslim memusuhi saudaranya yang berusaha taat terhadap syariat Allah SWT?
Keimanan yang ada pada diri seorang muslim sejatinya melahirkan takqwa, baik secara lahir maupun batin. Keimanan pada diri seorang muslim mendorong untuk menjalankan syariat islam secara kaffah, tidak hanya memilih syariat tertentu, akan tetapi ditaati seluruhnya, selalu berusaha untuk menegakkan hukum-hukum Allah SWT, dan bergerak untuk mengagungkan syiar-syiar Islam.
Mencintai islam sepenuhnya dan menjalankan syariat islam secara kaffah adalah perintah Allah SWT, sebagaimana firman-Nya
Hai orang-orang yang beriman masuklah kalian ke dalam islam secara keseluruhan, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (TQS. Al-Baqarah (2):208)
Sebagai umat muslim hendaknya menunujukkan rasa cintanya kepada islam sepenuhnya, dengan mengamalkan ajaran Rasulullah SAW secara menyeluruh dalam kehidupan ini,
Katakanlah, “jika kalian mencintai Allah maka ikutilah aku, niscaya Allah mencintai kalian dan mengampuni dosa dosa kalian” (TQS. Ali Imran (3):31)
Tags
Opini