Oleh Suratiyah
Pegiat Dakwah
Baru-baru ini telah terjadi gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa, pelajar, dan masyarakat di Jakarta, mereka menuntut agar UU KPK , RUU pertanahan, RUU minerba, RUU ketenagakerjaan, RUU PKS, dan RUU pemasyarakatan di cabut. Aksi unjuk rasa tersebut bukan hanya terjadi di Jakarta tetapi hampir di setiap daerah.
Sebenarnya bukan masalah itu saja yang membuat rakyatnya semakin susah.banyaknya anak-anak yang tidak bisa sekolah akibat biayanya terlalu tinggi, banyaknya orang yang meninggal akibat tidak mempunyai biaya rumah sakit. mencari kerja semakin sulit sehingga angka pengangguran semakin tinggi. seharusnya pemerintah memikirkan hal ini secara matang bukan memberikan beban seperti penarikan BPJS dan penarikan pajak.Akibatnya rakyat akan termiskinkan secara sistemik.
Mengapa demikian? Karena sistem demokrasi memberikan peluang kepemilikan terhadap individu. Akibatnya, ada UU migas, UU kelistrikan , UU sumberdaya alam yang di kuasai oleh kapitalis. Seharusnya semua itu di kelola oleh negara sebaik- baiknya untuk kesejahteraan rakyat. Negara justru menyerahkan kepada pihak swasta baik perusahaan dalam negeri ataupun luar negeri. Setelah diprivatisasi pasti akan terjadi kenaikan harga seperti gas, minyak, listrik, sebab perusahaan swasta tidak mau mengalami kerugian.
Berbeda dalam sistem khilafah
Didalam Islam hak kepemilikan itu ada tiga yaitu, kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.Kepemilikan individu meliputi orang yang bekerja mendapatkan upah, orang yang menghidupkan tanah mati, mendapatkan warisan. Kepemilikan umum meliputi sungai danau laut dan jalan umum. Harta miliik umum tersebut tidak boleh dikuasai oleh individu tetapi harus dikelola oleh negara dan hasilnya sepenuhnya dikembalikan oleh rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasullulah Saw.
Kaum muslim itu berserikat dalam tiga perkara ,air,rumput,dan api (HR.Imam Ahmad dan ibu Majah).
Jadi sangat jelas bahwa semua kerusakan di bumi ini adalah buah dari demokrasi sekuler yang memberikan hak kepada manusia . Sebagaimana di jelaskan dalam QS Ar rum [30],[41]
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar.
Jika kita ingin melakukan perubahan tentu bukan hanya mengganti presiden, menteri ataupun hanya mencabut sebagian UU saja tetapi harus mengganti sistem.sehingga perubahan yang hakiki itu benar-benar dirasakan.
Maka tidaklah mengherankan bila banyak perkara yang jelas jelas diharamkan oleh Allah SWT justru dilakukan, seperti riba , pornografi pornoaksi, dan bekerjasama dengan orang kafir untuk memerangi umat Islam, Sebaliknya, banyak perkara yang jelas jelas di wajibkan oleh Allah SWT justru diabaikan , seperti menerapkan uqubat (qishas, rajam,potong tangan dan sebagainya).
Untuk itu marilah kita bersama-sama merubah dengan perubahan yang hakiki. Yaitu dengan Sistem khilafah , karena hanya dengan sistem itulah yang akan menghantarkan negeri ini menjadi negeri baldatun thayyibatun warabbun Ghafur
Wallahu 'alam.