Oleh: Iin Sapaah
Beberapa hari lalu, mahasiswa di berbagai daerah kembali serentak turun ke jalan. Sejak Senin (23/9/2019) ribuan mahasiswa di berbagai kota seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Riau, Makasar, hingga papua, berdemo menolak revisi UU KPK dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.
Demo kali ini tak tanggung-tanggung didukung oleh dosen dan orang tua. Kondisi negara yang carut marut mengusik jiwa kekritisan mahasiswa untuk bergerak menunjukkan aspirasi kegelisahannya terhadap kebijak
an pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat Indonesia.
Disaat pemerintah melakukan revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi atau UU KPK menjadi undang- undang dalam sidang paripurna yang digelar 17 September 2019 yang lalu. Begitu cepat disahkan menjadi UU,
padahal pengajuan revisi dilakukan pada tanggal 3 September 2019. Mereka seperti menemukan momen untuk bergerak.
Banyak dari masyarakat yang melangsungkan serangkaian penolakan terkait dengan ketidaksetujuannya terhadap RUU KPK dan RUU KUHP ini. Salahsatunya dari kalangan mahasiswa yang melangsungkan aksi demo untuk menyampaikan aspirasi ketidaksetujuannya kepada DPR.
Dengan semangat pergerakannya mahasiswa harus bisa memanfaatkan perannya dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu memimpin perubahan hakiki dan tidak mudah dibajak dan disusupi kepentingan sekelompok orang yang justru akan memalingkan dari perjuangannya.
Mahasiswa harus menghadirkan sikap politik yang cerdas yang memiliki tujuan perubahan mendasar, yaitu perubahan sistemik yang akan mengubah sistem demokrasi- kapitalisme menjadi sistem Islam. Karena Islamlah yang layak diemban dan diterapkan di muka bumi ini. Perubahan sistemik ini tidak mungkin dapat diraih jika masih mengambil sistem sosialis- komunis yang sangat bertentangan dengan fitrah manusia dan terbukti gagal dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan manusia.
Rasulullah Saw telah mencontohkan dan berhasil membawa bangsa jahiliah ke puncak peradaban melalui perubahan hakiki dan mendasar, yaitu dengan cara menerapkan Islam dalam semua aspek kehidupan.
Maka hendaklah aksi mahasiswa dan masyarakat bertujuan bukan sekedar menuntaskan reformasi, tetapi mahasiswa dan masyarakat seyogyanya bergerak memimpin perjuangan menuju perubahan hakiki dan mendasar, yaitu perubahan berdasarkan sistem dan idieologi Islam guna mewujudkan kehidupan yang memberikan keadilan, kesejahteraan, dan keberkahan. Karena problematika mendasar di negeri ini terletak pada sistem yang masih menganut sistem demokrasi- kapitalisme.
Harapan masyarakat pada mahasiswa sangatlah besar untuk bisa keluar dari permasalahan yang terjadi di Indonesia, hal ini nampak dari dukungan setiap lapisan masyarakat kepada mahasiswa.
Dengan bangkitnya mahasiswa, seakan menjadi momen penting dalam memahami hakekat perubahan dan jalan mencapai perubahan yang bisa menjadi solusi penyelesaian setiap permasalahan.
Perjuangan mahasiswa dan masyarakat haruslah perjuangan menuju perubahan sistem. Tak akan tercapai perubahan hakiki tanpa perubahan sistem. Mahasiswa dan masyarakat haruslah menjadi pejuang perubahan idieologi bukan pragmatis. Dan hanya satu ideologi yang sahih, menjamin kebaikan umat manusia, yaitu Ideologi Islam. Bukan sosialisme, komunisme, juga bukan kapitalisme-neoliberalisme.
Mahasiswa dan masyarakat tegakkan berdiri demi perubahan yang besar. Bukan dengan menyuarakan reformasi, tapi sebuah revolusi pemikiran dan perjuangan tanpa kekerasan kearah penerapan Islam kaffah. Mulailah perjuangan dengan menghadirkan pemikiran idieologi Islam yang cemerlang. Berjuanglah dengan idieologi yang benar yaitu ideologi Islam, ideologi yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Dengan Islam niscaya akan mendapat kemudahan dan keberkahan, sebagaimana yang dijanjikan Allah SWT.
Wallahu a'lam....