Oleh: Ai Ummu Syifa
Ibu Rumah Tangga
Akhir-akhir ini, istilah Islamphobia semakin mencekam terhadap Islam dan para ulama yang mengatasnamakan “melawan redikalisme”. Seperti halnya yang terjadi pada PNS Kemenkumham dipecat karena menyalurkan sikap pro terhadap ide Khilafa di media sosialnya. (CNNIndonesia.com) Plt Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Tjahjo Kumolo mengatakan baru saja memberi sanksi disiplin berupa pencopotan jabatan atau non job terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang mengunggah konten pro khilafah di media sosialnya.
Hal ini menunjukkan bahwa rezim sangat refresif terhadap sesuatu yang berbau Islam. Dan ini hanya terjadi pada sistem yang ada, yakni sistem Kapitalisme-Demokrasi menjadikan asas manfaat sebagai kepentingan semata, memisahkan agama dari kehidupan sehingga menghalalkan segala cara. Ketika agama Islam dijalankan dalam kehidupan, maka mereka beranggapan bahwa hal tersebut bersifat Radikal. Padahal, umat Islam yang mengamalkan perintah Allah Swt merupakan perkara yang wajib dijalankan. Selain itu, rezim yang ada pada Demokrasi sangat menutup rapat-rapat celah muhasabah penguasa yang sudah menjadi kewajiban bagi rakyat untuk mengingatkannya. Begitupun sebaliknya, umat akan diingatkan oleh penguasa ketika melakukan suatu mesalahan.
Muhasabah anatara penguasa dengan umat atau umat dengan penguasa hanya terjadi pada sitem Islam yang menjadikan Hukum Syara’ sebagai standar perbuatan. Karena sistem ini juga akan menyadarkan umat termasuk penguasa untuk menerima muhasabah yang telah diberikan yang bertujuan mendapatkan Ridho Allah Swt semata.
Oleh karena itu, saatnya kita mencampakkan sitem Kapitalisme-Demokrasi dan melanjutkan kehidupan Islam di bwah naungan Khilafah Islamiyyah dengan cara berdakwah (Amar Ma;ruf Nahyi Munkar)
Wallahu’alam Bi Shawwab.