Oleh : Rut Sri Wahyuningsih
(Member Revowriter)
Akal Sehat Tak Guna
Nalar makhluk yang bernama manusia makin hari makin tak berguna. Akal sehat makin terkalahkan dengan syahwat. Dengan sesuatu yang menjijikan karena hanya berhenti pada pemuasan birahi semata. Padahal Allah Pencipta alam semesta beserta isinya telah menciptakan akal sebagai sandaran perbuatan manusia, makhluk paling mulia di antara sekian makhluk.
Begitu dahsyat akhir dari kaum Nabi Luth, Allah tak menyisakan sedikitpun belas kasih kepada mereka, dikarenakan perilaku mereka yang terlewat batas. Dan hari ini kembali membumi, Penyanyi Mark Westlife bersama dengan pasangannya, Cailean O’Neill, resmi menjadi ayah. Mereka melakukan surogasi alias perjanjian dengan seorang ibu yang mengandung anak mereka untuk nantinya anak itu mereka rawat (TEMPO.CO, 5/10/2019).
Melansir dari Instagram pribadi Mark Feehily, nama asli Mark Westlife, ia pun menunjukkan foto dirinya dan sang kekasih yang sedang membawa bayi. “Bayi Layla lahir dengan selamat pada 1 Oktober 2019 pukul 7.27 malam. Kami adalah dua ayah yang berbahagia,” tulisnya pada keterangan foto tersebut dalam akun @markusmoments.
Mark Feehily dan Cailean O’Neill bukanlah pasangan sejenis pertama yang melakukan surogasi anak. Beberapa publik figur pun pernah lebih dahulu melakukan hal serupa. Makin banyak publik figur barat mengekspos gaya hidup mereka makin banyak pula pengikutnya di negara-negara lain di dunia ini termasuk Indonesia.
Bak gunung es, data mereka tersembunyi rapih bersamaan dengan sikap masyarakat yang hari ini telah mati hati mati rasa. Begitu berita viral mereka baru tersadar bahwa dekat dengan mereka telah melakukan kemaksiatan. Sebut saja seorang mantan pembawa acara berita di sebuah televisi swasta nasional yang terang-terangan mengatakan sekarang tidak masalah untuk mendapatkan anak meskipun orientasi seksualnya tak normal. Sewa ibu, sewa rahim, nauzubillah!
Atau yang baru-baru ini dirilis film SIN bergenre drama romatis, namun kontennya kembali memperlihatkan cinta terlarang seorang kakak kepada adiknya. Mereka mengunggah rasa bebas tanpa batas dalam balutan seni. Liberalisasi tak kentara yang berusaha disuntikkan, guna merusak dan menguncang akidah kaum muslim khususnya remaja. Apa yang mereka harap selain landingnya sebuah proyek besar? degradasi moral melalui suguhan film.
Propaganda Usang Barat, Sekulerisme
Marak propaganda maksiat hari ini sebenarnya adalah propaganda usang. PBB sebagai polisi dunia nyatanya merestui ini. Melalui USAID mendesak pemerintah Indonesia untuk mengakui keberadaan mereka, menghapuskan diskriminasi atas mereka, dan mengarusutamakan HAM dalam masalah LGBT ini (Herini Ridianah, www.Kompasiana.com).
AS bahkan secara serius mendanai program baru bernama "Being LGBT in Asia" yang diluncurkan UNDP dengan pendanaan US$ 8 juta dari USAID yang sudah dimulai Desember 2014 hingga September 2017. Program ini fokus beroperasi di Asia Timur dan Asia Tenggara khususnya di Cina, Indonesia, Filipina, dan Thailand, dengan tujuan meminimalisir kendala bagi kaum LGBT untuk hidup di tengah masyarakat.
Program berbahaya ini juga aktif dalam memberdayakan jaringan LGBT di lapangan untuk mengokohkan eksistensi mereka secara struktural dan kultural di negeri-negeri sasaran. Pada 2013 lalu, lembaga internasional itu mengadakan dialog dengan kalangan LGBT di Bali. Dari dialog itu terungkap ada dua jaringan nasional LGBT dan 119 organisasi yang berada di 28 provinsi di Indonesia.
Inilah ekses penerapan sistem sekuler demokrasi. Pemisahan agama dari kehidupan yang kemudian dijadikan aturan berpolitik sebuah negara. Tentu saja sangat berbahaya, jika terus dan tak ada upaya perubahan maka kerusakan yang sangat akan benar-benar terjadi. Dari mulai penyakit kelamin, penyakit sosial, rusaknya nasab hingga hancurnya keluarga sebagai tatanan terkecil dari sebuah masyarakat.
Islam Hadir dan Wajib Sebagai Solusi
Umat butuh sebuah sistem yang menjamin penjagaan akhlak generasi. Negaralah institusi penerapnya, karena negara memiliki semua komponen yang dibutuhkan. Dan memang untuk melayani kebutuhan masyarakatnya negara itu hadir. Dengan syariat sebagai landasan pembuat aturan. Dengan demikian tegaklah 3 pilar yang sangat utama bagi sebuah negara, yaitu Allah sebagai pembuat hukum atau syariat, negara yang menerapkan syariat dan umat yang bertakwa.
Wallahu a' lam biashowab.