Pengkhianat Negara Sesungguhnya Adalah Koruptor dan Antek Asing, Bukan Mahasiswa!



Oleh: Ai Nuryani
(Ibu Rumah Tangga)

MINEWS.ID, JAKARTA – Akhir pekan kemarin, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati datang ke acara PKN STAN. Pada kesempatan itu, ia tampil sebagai pembicara utama dalam acara Dinamika (Studi Perdana Memasuki Kampus) dengan tema Kebudayaan Indonesia. Dalam pidatonya, Sri Mulyani kembali menekankan agar semua yang telah lulus dan masuk sebagai mahasiswa di PKN STAN untuk tidak mengkhianati negara. Apalagi seluruh biaya selama menempuh pendidikan di PKN STAN akan dibiayai oleh negara. Ia lalu menjelaskan bahwa saat masuk PKN STAN, ada yang namanya proses Dinamika (Studi Perdana Memasuki Kampus). "Tahun ini kita memilih topiknya Kebudayaan Indonesia. Topik ini adalah tema yg dirasa makin penting. Setiap daerah di Indonesia mempunyai budaya, sesuatu yang menggambarkan martabat dan akal budi sesuai dengan daerah masing-masing,” ujar dia.

Sungguh menggelikan sekali yang terjadi sekarang terlihat jelas koruptor terus menunjukan eksistensinya, tak malu bila di tangkap dan di penjarakan. Dan lebih parah lagi mereka mengatakan bahwa mereka terzalimi, bahkan kerugian negara tak terhitung lagi, tapi terus membenarkan ini. Tak berupaya untuk menyejahterakan rakyat, penguasa antek asing juga terus menjalankan kebijakan nya. Yang mereka pikirkan hanyalah selalu untung rugi. Merasa untung ketika bisa memberikan peluang bagi asing menjarah seluruh kekayaan alam indonesia. Merasa rugi, jika memberikan pelayanan terbaik dan gratis bagi rakyatnya. Sehingga, tarik semua subsidi dari rakyat sebagai jalan mulus mereka mendapatkan 'kebaikan' dari asing.
Orang-orang yang melakukan kejahatan dengan terang-terangan dan tidak mempunyai rasa malu adalah bentuk perbuatan orang fasik. Karena itu, para koruptor ini sebenarnya merupakan orang-orang fasik, yang tidak layak menjadi pejabat publik. Sementara orang yang telah di nyatakan sebagai tersangka korupsi lantaran kejahatan yang di lakukannya, maka seaungguhnya ia telah kehilangan salah satu kriteria yang menjadikanya layak sebagai pejabat yaitu, adil dan tidak fasik. 

Khalifah ummar bin khathab pernah membuat kebijakan agar kekayaan para pejabat nya di hitung, sebelum dan sesudah menjabat. Jika ada selisih positif setelah di kurangi gaji selama masa jabatanya, maka beliau tidak segan segan untuk merampasnya. Beliau juga mengangkat pengawas khusus, yaitu Muhamad bin maslamah, yang bertugas mengawasi kekayaan para pejabat. Pada zaman nya, beliau juga melarang para pejabat berbisnis agar tidak ada konflik kepentingan. Maka kembalilah pada Islam, Islam yang di bangun berdasarkan akidah islam dan ketaqwaan kepada Alloh swt. Faktor akidah dan ketakwaan ini terbukti telah menjadikan para pejabat tidak bisa di suap. Sudah selayaknya kita mengharapkan dan merindukan hidup dalam pengurusan sistem Islam (Khilafah), yang memastikan tidak akan ada tempat bagi para pengkhianat negara yaitu para koruptor dan antek asing.
Wallahu’alam Bi Shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak