PENERAPAN SYARIAH KAFFAH


Oleh: Fatin
Ibu Rumah Tangga, Muslimah Pegiat Dakwah



Dalam kehidupan manusia di dunia Allah SWT memberikan dua pilihan sikap terhadap syariah-Nya: menaati dan mengamalkànnya di tengah kehidupan atau menyalahi dan meninggalkannya.  Allah SWT tidak memaksa manusia atas salah satu dari kedua pilihan itu, tapi memberitahu konsekuensi dari kedua pilihan itu masing-masing. 

Bagi yang meninggalkan syariah-Nya Allah SWT berfirman: 

"Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkan dirinya pada hari Kiamat dalam keadaan buta (TQS Thaha [20]:124). 


Apa yang terjadi dan menimpa negeri ini hingga saat ini seakan menjadi bukti peringatan Allah SWT. Telah lama bangsa ini didera oleh berbagai problem dan kesempitan. Yang terbaru dalam masalah karhutla benar- benar membuat masyarakat di Riau, Jambi, sebagian Sumsel dan sebagian Kalimantan merasakan kesempitan dada dan sulit menjalankan aktifitas  keseharian. Belum lagi ancaman disintegrasi, terutama disintegrasi Papua, terus menghantui. 

Dalam bidang ekonomi, keadaan perekonomian makin memburuk.  Utang pemerintah terus menggunung mencapai angka yang hampir tak terbayangkan bagaimana melunasinya. Neraca perdagangan dan neraca pembayaran terus melemah, pasar dalam negeri terus digempur oleh produk impor. Akibat gempuran barang impor, tak sedikit industri gulung tikar dan menimbulkan pengangguran, seperti industri tekstil. Ketergantungan terhadap impor juga terjadi pada banyak komoditas, termasuk kebutuhan pokok.


Beban rakyat makin besar dengan bertambahnya jenis maupun subyek pajak, ditambah lagi rakyat diharuskan menanggung pembiayaan pelayanan kesehatan melalui skema BPJS yang jumlahnya terus meningkat. Di sisi lain, sumberdaya alam sebagian besar masih dikuasai swasta dan asing. Mereka terus mengeruk kekayaan alam yang sesungguhnya milik rakyat itu. 


Negeri ini terus dikepung oleh berbagai problem yang tak kunjung terselesaikan bahkan makin rumit. Semua itu adalah akibat dari kebijakan dan tindakan yang dijalankan di negeri ini yang mengesampingkan syariah Allah SWT. Sebagaimana yang dilukiskan dalam firman Allah SWT: 

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)". (TQS ar-Rum [30]:41). 


Allah SWT telah melarang penghambaan dan pengabdian kepada selain Diri-Nya dengan kata lain melarang manusia tunduk dan patuh pada aturan dan hukum yang bertentangan dengan syariah-Nya. Ketundukan dan kepatuhan pada selain syariah-Nya dipandang sebagai bentuk penghambaan (ibadah) kepada selain Diri-Nya. 


Karena itu, jika kita menginginkan solusi bagi berbagai problem negeri ini, sekaligus mewujudkan kebaikan bagi negeri ini, harus dengan diterapkannya syariah Allah secara kaffah, totalitas dan menyeluruh.

Wallah a'lam bi ash-shawab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak