Oleh : Sumarni (Komunitas Menulis untuk Peradaban)
Kesadaran peran mahasiswa sebagai agent of change juga kontrol sosial telah muncul ditubuh pemuda hari ini. Kesadaran perubahan itu ditandai dengan daya kekritisan mereka sebagai reaksi munculnya pengesahan RKHUP, RUU KPK, dan sejumlah RUU lainnya yang akan disahkan oleh pemerintah.
Aksi mahasiswa yang turun kejalan menunjukan kesadaran akan perubahan. Tentu perubahan menginginkan agar negeri ini menjadi lebih baik. Mereka menuntut perubahan yang lebih mendasar agar persoalan negeri ini yang tak kunjung selesai dan terus bertambah bisa tertuntaskan.
Akan tetapi, ada saja pihak yang merespon bahwa kesadaran akan perubahan yang di inginkan pemuda maupun mahasiswa hari ini, perlu diwewaspadai. Ada ketakutan dari para pengusung sekularisme dan liberalisme jika mereka (pemuda muslim) bangkit.
Melihat gelombang pemuda dan mahasiswa menyuarakan aspirasi mereka, muncul kepanikan kaum liberal yang menggunakan kekuasaannya untuk membungkam suara perubahan mahasiswa.
Pembungkaman itu dilakukan oleh Menristekdikti dengan menggiring dosen hanya mendiskusikan masalah secara akademik. Jika ada dosen ataupun rektor yang terlibat dalam pengerahan mahasiswa dikampusnya melakukan demo. Maka tak segan dia mengeluarkan sanksi.
Lebih lanjut dia menyatakan "kalau mahasiswa mau demo itu jangan digerakkan rektor. Rektor enggak boleh secara struktural [menggerakkan demo]. Dia bagian dari pejabat. Tanggungjawab kan ke menteri. Kalau dia mengerahkan mahasiswa untuk demo, ya kami beri sanksi keras. Bisa dalam hal ini peringatan: SP1, SP2". Kata Natsir (tirto.id, 26/09/2019).
Karenanya pernyataan yang disampaikan Natsir dikritik Indonesia Democracy Initiative (TIDI) menganggap sanksi yang diberikan pada dosen/rektor tak layak dilontarkan di negara Demokrasi. Papar Direktur Eksekutif TIDI Arya Sandhiyudha. (detiknews, 28/09/2019).
Negeri yang demokratis seolah tinggal nama, daya kekritisan mahasiswa coba dimatikan, kebebasan menyampaikan pendapat dan menyeruakan aspirasi, pun melakukan kritikan kepada penguasa dibungkam melalui RUU KHUHP.
Patutnya kita mengetahui referensi dalam negara demokrasi melakukan demontrasi, menyampaikan pendapat dimuka umum dijamin oleh Undang-Undang, juga merupakan hak warga negara.
Jadi, hari ini pemuda dan mahasiswa maupun warga negara dinegeri ini turun kejalan turut mengawal dan mempertanyakan kebijakan pemerintah menerbitkan RUU kontroversial yang notabene tidak memihak pada rakyat, adalah hal biasa yang mesti ada di dalam negara yang berdemokrasi.
Lalu kemunculan kalangan liberal yang ingin membungkam suara mahasiswa yang menghendaki perubahan untuk kebangkitan, berarti dengan sendirinya menyalahi amanat dalam berdemokrasi.
Amanat Undang-Undang (kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat dimuka umum) yang belakangan ini dicederahi dan satu-persatu dilanggar oleh mereka-meraka yang mengaku pancasilais, paling demokratis, paham arena perpolitikan namun rakyat tidak diberikan ruang untuk memberikan persetujuan kalau itu memang betul-betul dibutuhkan rakyat.
Apakah ada yang salah dengan turunnya mahasiswa dijalan untuk menyuarakan RUU yang tak pro rakyat?. Apakah gerakan mahasiswa ini sangat berbahaya?. Demonstrasi adalah hak menyatakan pikiran, jadi apa salahnya dengan demonstrasi?.
Bangunnya pemuda hari ini yang menginginkan perubahan plus kebangkitan, sekaligus menampakkan keadaan negeri ini yang tak baik-baik saja. Negeri ini urusan pengaturannya oleh pemimpin hampir dipastikan tidak berjalan dengan baik. Carut-marut dalam negeri masih terus terjadi.
Islam menghendaki suara perubahan
Pemuda-pemuda dalam Islam selalu digerakan untuk melakukan perubahan. Pemuda menjalankan fungsi amar ma'ruf nahi munkar dan menyadari posisinya sebagai motor penggerak perubahan.
Karenanya kita mendapati pemimpin (khalifah) berusia muda dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebut saja Umar, Ustman, Ali, Umar bin Abdul aziz dan pemuda lainnya mereka semua adalah pemuda. Kebangkitan Islam juga takluk ditangan pemuda Islam. Kota-kota besar Islam juga banyak di futuhat oleh pemuda Islam.
Peran pemimpin dalam mengatur rakyatnya telah banyak berkontribusi membangun negeri dengan syariat-Nya. Untuk menghindari kelalaian seorang pemimpin (khalifah) dalam menjalankan hukum Islam, maka khalifah bersedia untuk dinasehati/muhasabah oleh para ulama. Setiap pemimpin baru dibaiat, maka khalifah akan di nasehati oleh ulama satu persatu.
Muhasabah yang dilakukan rakyat terbentuk dalam suatu lembaga yang bernama 'Majelis Umat'. Fungsi majelis ini salah satunya melakukan kritikan dan muhasabah pada kepala negara apabila dijumpai khalifah melakukan kelalaian atau penyimpangan didalam menerapkan hukum-hukum Islam.
Suatu ketika Rasul memberikan kritik terhadap salah satu pegawai negara yang baru saja menerima hadiah dari rakyat yang dipimpinnya. Beliau berkata "mengapa si fulan tidak tinggal saja dirumah bapak dan ibunya".
Itulah salah satu masukan dalam rangkah muhasabah. Jadi Rasul langsung menyampaikan hal ini di mimbar khotib di depan rakyat tanpa menutup-nutupnya. Jelas ini semua menunjukan kekritisan itu menjadi sesuatu yang diperlukan. Ironis hari ini kita melihat suara kritis itu dibungkam.
Jadi kita menemukan justru Islam sangat memperhatikan aspirasi rakyat. Bahkan diberikan ruang untuk memberikan masukan dan kritikan. Sangat berbeda dengan sistem saat ini yang anti kritik.
Sehingga kita mendapati pemuda Islam bergerak berdasarkan kesadaran yang benar. Hal ini karena mereka dibentuk dengan landasan Ideologi yang shahih (Ideologi Islam).
Landasan Ideologi Islam telah mampu menciptakan Ketakwaan individu. Individu tergerak bangkit, setelah negara hadir sebagai pemantik gerakan yang Ideologis pada pemudanya.
Ini pula yang mampu merubah bangsa arab dengan peradaban rendah berhasil menjadi negara dengan peradaban yang mulia. Berkat kebangkitan pemuda Islam, negara yang dibangun oleh Rasul menjadi pusat mercusuar peradaban dunia yang ditakuti musuh-musuhnya.
Alhasil, Islam sebagai agama sekaligus Ideologi membuktikan bahwa harapan pemuda hari ini adalah dengan menjadikan Islam sebagai Ideologi yang diterapkan ditengah-tengah umat.
Suara mahasiswa menuju kebangkitannya hanya dapat diwujudkan ketika mengambil Ideologi Islam diatas akidah yang kokoh (akidah Islam). Barulah Islam kaffah yang kita kehendaki dapat diwujudkan. Wallahu'alam[].