Ratna Munjiah (Muslimah Ideologis)
Australia menyambut baik keputusan presiden dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).Australia memberi dukungan dengan berencana memberikan beasiswa kepada awak media (pers&jurnalis), seperti yang diberitakan di media.
Menyambut baik pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang semula dari DKI Jakarta bergeser ke Benua Etam - sebutan lain Kalimantan Timur (Kaltim), haruslah dilakukan secara maksimal. Meningkatkan sumber daya manusia (SDM) pasalnya wajib dilakukan. Bahkan untuk pewartanya. Hal ini diwujudkan dalam hubungan kerjasama antar pemerintah Australia dan Indonesia. Bentuknya ialah beasiswa antar pemerintah negara. Kemudian berdiskusi mengenai persoalan ekonomi, politik dan pemerintahan.
Mengingat posisi saat ini, Samarinda bakal jadi ibu kota penyangga IKN yang baru. Hal ini disampaikan Jenderal Austaralia di Makassar, Richard Matthew pada Senin (14/10/2019) sore kemarin, saat melakukan konsul bersama 10 pewarta di Kota Tepian.
Tidak hanya di Indonesia, Matthew juga bercerita mengenai beasiswa dari Pemerintah Australia terhadap sejumlah negara lainnya, yakni Australia Awards Scholarships. Adapula beasiswa studi singkat untuk para jurnalis. Bila tertarik tentu harus berbenah bahasa. Sebab salah satu syarat untuk turut dalam beasiswa itu adalah mampu berbahasa Inggris baik.
Dia menambahkan, khusus wartawan peluangnya besar sebab Pemerintah Australia juga melakukan hal yang sama, mengirimkan sejumlah wartawan daerah untuk belajar di daerah selain Jakarta, yakni Makssar. Jadi tak harus kota besar. Dengan demikian, wartawan daerah yang ingin belajar ke Australia juga punya peluang besar. (https://kaltimtoday.co/dukung-peningkatan-sdm-jelang-pemindahan-ikn-perwakilan-australia-buka-program-beasiswa-jurnalis-samarinda/)
Mewaspadai Beasiswa Bagi Pers & Jurnalis
Dari adanya tawaran beasiswa ke luar negeri ini, yang dikhawatirkan adalah akan dijadikan sarana untuk menyusupkan ide-ide dan pemikiran asing kepada para jurnalis. Yang pada akhirnya berujung pada penanaman pemahaman sekuler kapitalis. Sehingga ide-ide tentang sekularisme itulah yang akan ditransfer dalam tulisan-tulisan para jurnalis tersebut.
Bayangkan, ketika seorang yang berkecimpung dalam dunia jurnalis, namun menghasilkan tulisan-tulisan yang beraroma sekularisme, yang secara nyata sangat bertentangan dengan Islam, lalu tulisan tersebut akan dibaca oleh masyarakat luas, maka bukan tidak mungkin tulisan tersebut akan mempengaruhi pola pikir masyarakat, sehingga akan semakin jauh dari nilai-nilai Islam.
Sehingga dengan adanya beasiswa tersebut maka akan diopinikan bahwa program-program yang dibuat oleh pemerintah sejalan dengan keinginan para penguasa dan para kapital sehingga menjadi penopang pilar demokrasi yang keempat. Yang berfungsi sebagai watch dog jalannya pemerintahan dan penyambung lidah publik.
Dalam sistem demokrasi liberal maka media pun akan mengikuti tipikal politik pemerintahan. Karena saat ini media dijadikan alat politik bagi sebuah negara, media dapat mempengaruhi kebijakan institusi politik dan dijadikan katalis (penetral) ketika terjadi konflik perubahan institusional. Dalam sistem ini semua kebijakan yang dibuat oleh penguasa akan didukung, tanpa peduli lagi kebijakan itu baik atau buruk. Dan hal ini tidak dapat dihindari, karena media adalah alat yang paling efektif untuk melakukan hegemoni dan mempengaruhi masyarakat.
Jurnalis dalam kacamata Islam
Eksistensi jurnalis sendiri dalam konteks pemberi informasi kepada masyarakat melalui media yang digelutinya tentu sangat urgen dalam membangun opini publik termaksud umat Islam. Dalam bahasa dakwah maka wartawan dapat disepadankan dengan da'i (mubalig), dengan alasan bahwa da'i bertugas memberikan informasi kebenaran dalam masalah keislaman dalam arti seluas-luasnya dan dalam bingkai amar ma'ruf nahi munkar, sementara wartawan bertugas memberikan informasi yang positif terkait dengan berbagai masalah baik politik, sosial, budaya, ekonomi dan lain sebagainya.
Dewasa ini, ketika masyarakat semakin pandai dengan adanya perkembangan teknologi dan komunikasi, baik media massa cetak maupun elektronik diharapkan dapat digunakan sebagai sarana yang efektif dalam menyampaikan pesan dakwah. Sifat pesan dari media massa terutama media-media modern seperti internet adalah lebih luas tidak dibatasi oleh ruang dan waktu.
Umat Islam sangat mendambakan adanya sosok wartawan/jurnalis muslim dalam tataran realitas bukan hanya pada tataran wacana. Jurnalistik Islami merujuk pada proses aktivitas jurnalistik yang umumnya berupa media dakwah atau himpunan karya dengan bahan baku konsep ajaran Islam yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Jurnalis Islam dapat juga dimaknai sebagai proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat dengan muatan dan sosialisasi nilai-nilai Islam. Dengan demikian jurnalis Islam tidak hanya melaporkan berita dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan prediski serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan cita-cita etik dan profetik islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan bertanggung jawab membuat kandungan nilai-nilai dan cita-cita Islam.
Sehingga menjadi sesuatu yang patut diwaspadai jika negara kita ikut serta atau menerima adanya tawaran beasiswa dari Australia tersebut. Karena dengan adanya kerjasama dalam bentuk beasiswa tersebut dapat menjadi sesuatu yang berbahaya, karena arah kerja jurnalis bisa jadi disesuaikan dengan pesan asing yang mana ingin semakin menancapkan ideologi sekuler seluas-luasnya, yang mana standar sekulerisme adalah bagaimana ideologi tersebut senantiasa diemban dan tersebar di seluruh negeri. Sehingga yang akan disampaikan akan merujuk pada keadaan/pesanan asing, yang semuanya berdasarkan asas manfaat untuk mengejar keuntungan semata. Sedangkan hukum Islam melarang dengan tegas bagi setiap umatnya untuk memakai sistem di luar Islam yakni sekularisme, sebagaimana firman Allah SWT "Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab(Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia."(Al-Baqarah:85).
Barang siapa menerima sesuatu yang setara dengan ajaran agama seperti Ahwal Syakhsiyyah (Undang-Undang Perdata), sebagian ibadah dan menolak apa yang tidak sejalan dengan hawa nafsunya, maka dia masuk ke dalam makna ayat ini.
Wallahua'lam