Manusia Hanya Butuh Aturan Pencipta



Oleh : Reni Asmara
(Komunitas Pena Islam)

Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kompak turun ke jalan menuntut pengesahan UU KPK, RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan dan RUU Minerba. Mereka melakukan aksi demo sebagai bentuk penolakan terhadap peraturan perundang-undangan yang dibuat pemerintah dan anggota DPR. Mereka berdemo menolak peraturan yang dianggap tidak pro rakyat. Ternyata aksi penolakan ini tidak hanya dilakukan oleh mahasiswa saja, pelajar dan masyarakat pun turut serta. Aksi penolakan ini terjadi di Jakarta dan kota-kota lainnya di Tanah Air.

Entah siapa yang salah kenyataannya aksi ini ricuh dan menimbulkan bentrokan yang memakan korban. Tercatat 260-an mahasiswa dirawat, 65 anggota polri terluka dan 2 orang mahasiswa kendari tewas tertembak peluru. 
Pemerintah menanggapinya dengan tuduhan aksi ini ditunggangi pihak yang ingin menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Sehingga presiden memutuskan untuk mendiskusikan penerbitan perpu terkait revisi UU KPK.

Kenyataannya pemerintah dan anggota DPR adalah manusia. Manusia memiliki sifat-sifat asli seperti bodoh, zalim, melampaui batas, lemah, suka keluh kesah di saat susah dan kikir di saat mudah. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (al-Ahzab : 72). Karena itu wajar  apabila hukum dan peraturan yang dibuat manusia didominasi oleh kebodohan dan cenderung menzalimi sehingga menuai kontroversi dan penolakan. 

Ketahuilah! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas, karena dia melihat dirinya serba cukup.” (al-Alaq : 6-7). “Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir, apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.” (al- Ma’arij : 19-21). Wajar di saat tertekan manusia akan meneriakkan kepentingannya dan di saat lapang enggan menolong pihak yang lemah.
Manusia adalah makhluk lemah dan sangat membutuhkan pertolongan Allah SWT dalam mengatasi kelemahannya. Allah SWT berfirman : “Dan manusia diciptakan dalam keadaan bersifat lemah.” (an-Nisa : 28). “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya kalianlah yang sangat butuh kepada Allah dan Dialah Allah yang Maha tidak butuh (kepada segala sesuatu) lagi Maha Terpuji.” (Fathir : 15). 

Dengan kelemahannya ini niscaya manusia takkan mampu membuat hukum yang dapat mengatur kehidupan mereka. Pastinya manusia membutuhkan hukum dan peraturan hidup dari Penciptanya yang Maha Sempurna.
Islam bukan sekadar agama. Islam adalah ideologi. Di dalamnya terkandung aturan (Syariat Islam) yang dibuat langsung oleh Yang Maha Pencipta. Hukum dan peraturannya adil, universal, jujur, jauh dari kezaliman dan kepentingan, lengkap dan sempurna. Sehingga sesuai dan tidak akan menimbulkan pertentangan antara satu ketentuan dengan ketentuan yang lain.

Allah berfirman “Maka apakah mereka tidak memperhatikan Alquran dengan seksama? Sekiranya Al-Quran itu (turun) dari selain Allah, tentulah mereka akan mendapati pertentangan yang banyak padanya.” (an-Nisa : 82). 

Adapun hukum dan peraturan yang dibuat oleh selain Allah maka pastinya penuh kekurangan, ketidak sesuaian dan pertentangan. Seperti yang terjadi saat ini, bahkan demo dilakukan tidak hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia. Sebagai reaksi penolakan dari kebijakan/peraturan yang dianggap tidak sesuai.

Sudah saatnya umat sadar yang dibutuhkan hanya peraturan dari Allah Yang Maha Pencipta. Karena itu mulailah berhukum hanya kepada hukum Allah. Tinggalkan perundang undangan (peraturan) yang dibuat manusia. Lakukan perubahan hakiki demi kemaslahatan umat. Dengan menegakkan  Syariah Islam Kaffah.

Sang Mentari

Assalamualaikum sahabat... Aku hanya seorang biasa yang sedang belajar tuk jadi pribadi yang tak biasa. Setiap desain adalah passionku, menulis dan bercerita merupakan kesukaanku, berbagi hal yang bermanfaat adalah kegemaranku. Islam sebagai way of life adalah dienku. Semoga dengan izinNya segera kan tegak kembali di bumi Allah ini. Aamiin @naybeiskara

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak