Oleh: Siti Masliha, S.Pd
(Aktivis Muslimah Peduli Generasi)
Pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS per januari 2020. Pro kontra mewarnai kebijakan pemerintah ini. Pasalnya pelayanan kesehatan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat. Alih-alih pemerintah memperbaiki layanan kesehatan, pemerintah malah akan menaikkan iuran BPJS. Ditengah himpitan ekonomi yang semakin sulit rakyat malah "dipalak" secara berjamaah dengan naiknya iuran BPJS. Bahkan yang lebih miris lagi adalah ketika rakyat tidak mau membayar iuran BPJS, pemerintah akan menagih melalui ketua RT atau RW setempat.
Alasan pemerintah menaikan iuran BPJS karena Sejak tahun 2014, BPJSKes mengalami defisit mencapai sekitar Rp 1,9 triliun. Defisit terus berlanjut di tahun 2015 yaitu menjadi Rp 9,4 triliun. Sementara pemerintah sudah turut campur tangan menyuntikkan dana sebesar Rp 5 triliun. Agar BPJSKes dapat terus menyediakan pelayanan kesehatannya.
"Setahun kemudian di 2015 langsung meledak ke Rp 9.4 triliun, 2016 agak turun sedikit ke Rp 6.7 triliun karena ada kenaikan iuran. Sesuai dengan Perpres iuran itu tiap 2 tahun direview namun sejak 2016 sampai sekarang belum direview lagi," ungkap Sri Mulyani. (Merdeka.com)
Iuran terus meningkat di tahun 2017 menjadi Rp 13.8 triliun. Hal tersebut membuat pemerintah campur tangan kembali dengan suntikan dana sebesar Rp 3,6 triliun. Defisit masih berlanjut hingga tahun 2018 sebesar Rp 19,4 triliun dan diprediksikan 2019 akan lebih besar. Untuk menutupi angka defisit tersebut langkah pemerintah adalah menaikkan iuran BPJS menjadi dua kali lipat. Hal ini sangat membebani rakyat.
Kapitalisasi di bidang kesehatan juga membuat beban kesehatan semakin berat. Alih-alih memberikan solusi di bidang kesehatan hal ini malah membuat rakyat semakin menjerit. Pemerintah seharusnya yang bertanggung jawab atas pelayanan kesehatan dengan adanya kapitalisasi kesehatan ini kesehatan dialihkan kepada pihak swasta.
Sektor kesehatan acap kali mudah dikonversi dengan nilai uang atau bentuk ekonomis sehingga masyarakat miskin tidak mampu menjangkaunya. Melihat kondisi tersebut dapat dipahami bila maraknya pembangunan rumah sakit swasta, munculnya klinik-klinik swasta, menjamurnya layanan apotek hal ini tidak dapat dijangkau semua kalangan.
Inilah hasil dari sistem kapitalisme. Kesehatan seharusnya tanggung jawab negara malah dibebankan kepada rakyat. Ujung-ujungnya rakyat yang menjadi korban. Pemerintah berlepas tangan atas masalah kesehatan. Berharap pada kapitalis untuk menyelesaikan masalah kesehatan seperti mimpi disiang hari. Pemerintah butuh sistem yang paripurna agar masalah kesehatan segera terurai.
Islam Menjamin Kebutuhan Kesehatan Masyarakat
Kesehatan merupakan kebutuhan asasi dan harus dikecap oleh manusia dalam hidupnya. Kesehatan termasuk masalah pelayanan umum dan kemaslahatan hidup terpenting. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan untuk seluruh rakyatnya. Islam telah menetapkan bahwa yang akan menjamin kebutuhan kesehatan yaitu negara. Pengadaan dan jaminan terhadap kebutuhan kesehatan ini akan ditanggung sepenuhnya oleh negara, baik untuk orang miskin maupun kaya, muslim maupun non muslim. Baitul maal akan menanggung pembiayannya.
Pada masa Rasulullah saw, beliau pernah mendapatkan hadiah dari Muqauqis seorang dokter. Oleh Rasullah dokter tersebut dijadikan sebagai dokter umum untuk seluruh rakyat. Tindakan Rasulullah dengan menjadikan dokter tersebut sebagai dokter umum menunjukkan bahwa hadiah tersebut bukanlah untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk kaum muslimin dan negara.
Pada masa lalu, Daulah Islamiyah telah menjalankan fungsinya dengan sangat baik. Di masa Daulah Islamiyah, banyak rumah-rumah pengobatan didirikan. Bahkan negara mendorong sepenuhnya riset terhadap obat-obatan serta teknik pengobatan baru. Rasullah pernah membangun tempat pengobatan untuk orang-orang sakit dan membiayainya dengan harta dan Baitu Maal.
Tags
Opini