Oleh : Sri Wahyuni
Ibu Rumah Tangga dan Pegiat Dakwah
Akhir-akhir ini Indonesia negeri kita tercinta sedang di rundung musibah konflik, dan kerusuhan, khususnya di tanah Papua. Warga yang menjadi korban kerusuhan di dominasi oleh warga pendatang, khususnya asal suku Minang dan Bugis. Kondisi ini sangat mencemaskan, pasalnya Indonesia di huni beragam suku, bangsa, dan agama.
Sejarah dunia sering di isi konflik dan penaklukan antar etnik yang berujung pada penjajahan, diskriminasi dan ekploitasi, contohnya suku Indian sebagai penghuni asli benua Amerika tertindas dan tersisih secara sosial maupun ekonomi. Di Australia suku Aborigin yang hanya berjumlah 3,3 persen dari seluruh warga negara Australia pun mengalami hal yang sama seperti yang di alami suku Indian.
Keadaan ini berbeda saat umat manusia hidup dalam naungan Islam. Selama 14 abad Khilafah Islam menguasai hampir 2/3 wilayah dunia, tak pernah terjadi penjajahan, diskriminasi dan eksploitasi terhadap warga asli negeri tersebut.
Islam justru membawa semangat persaudaraan dan persamaan. Islam meletakan kemuliaan manusia bukan pada suku-bangsa, pendatang, warga asli atau warna kulitnya, tetapi pada ketakwaannya kepada Allah SWT. Nabi Muhammad saw, pernah bersabda kepada Abu Dzarr ra :
"Lihatlah, engkau tidak lebih baik dari orang yang berkulit merah atau berkulit hitam kecuali engkau mengungguli mereka dengan takwa." ( HR Ahmad ).
Wilayah kekuasaan Khilafah Islam yang terbentang dari Afrika sampai Asia berhasil menata persatuan dan kerukunan antar umat manusia. Islam berhasil melebur perbedaan suku - bangsa, warna kulit, dan bahasa dalam ikatan akidah Islam. Di sisi lain, warga non muslim terpelihara jiwa dan kehormatan mereka dalam naungan syariah Islam.
Berbeda dengan negara-negara Barat. Misalnya, Amerika Serikat membutuhkan waktu ratusan tahun untuk bisa menghapuskan perbudakan terhadap warga kulit hitam, bahkan sampai hari inipun diskriminasi karena perbedaan warna kulit di AS masih terjadi.
Runtuhnya persatuan umat muslim di Dunia justru terjadi setelah masuknya paham asing berupa nasionalisme dan patriotisme ke negeri-negeri kaum muslim. Misalnya melalui kaki tangan kolonial Inggris, pada tahun 1834, didirikan perkumpulan rahasia untuk merencanakan seruan kebencian di tengah bangsa-bangsa Arab terhadap Khilafah Utsmaniyah di Turki.
Dengan demikian bukan Islam dan Khilafah Islam yang menjadi pemicu konflik ataupun peperangan antar etnik di kawasan Timur Tengah. Inflitrasi pemikiran asinglah yang menjadi penyebab perpecahan dan konflik tersebut.
Umat manusia terpelihara dalam naungan Islam tak bisa di lepaskan dari kemuliaan syariah Islam yang memberikan pemeliharaan dan perlindungan kepada setiap warga. Larangan membunuh warga tanpa alasan yang haq juga berlaku pada kalangan non-muslim. Nabi Muhammad Saw pun mengancam siapa saja yang menghilangkan nyawa non-muslim tanpa alasan yang haq maka tak akan mencium bau surga, seperti hadist yang di riwayatkan Al - Bukhari : "Siapa yang membunuh seorang mu'ahad ( orang kafir yang terikat perjanjian dengan Negara Islam ) tak akan mencium bau surga. Sungguh bau surga itu tercium dari jarak perjalanan 40 tahun".
Kaum muslim di bawah naungan Khilafah Islam juga berhasil menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan di tengah-tengah umat manusia. Syariah Islam menata agar setiap warga negara mendapat jaminan kebutuhan pokok semisal sandang, pandang, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Solusi dari semua persoalan yang terjadi di negeri ini adalah dengan cara menjadikan Islam sebagai pengikat seluruh kaum Muslim dan membuat mereka kembali bersaudara dalam ikatan ukhuwah Islamiyah. Kemudian tegakkanlah syariah Islam, sebab hanya syariah Islam yang bisa memberikan rasa keadilan bagi setiap orang, bukan hanya muslim. Syariah Islam akan memberangus oligarki dan monopoli ekonomi yang hanya memperkaya segelintir orang. Inilah cara Islam menciptakan dan merawat kebersamaan.
Wallahu a'lam bi ash - shawab
Tags
Opini