Lagi, aksi turun ke jalan dilakukan kembali oleh ratusan mahasiswa. Lokasi aksi berada di bundaran Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Mereka menuntut pencabutan izin perusahaan tambang di kawasan pegunungan Meratus. Beberapa waktu lalu sempat mencuat tentang penolakan aktifitas tambang di kawasan meratus. Tentunya bertujuan melindungi kawasan hutan hujan tropis yang ada di Kalimantan Selatan dan Timur. Namun, aksi penolakan sebelumnya sempat mereda. Kini, mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali menyuarakan aksi tentang penolakan tambang di kawasan pegunungan meratus. Mereka meminta kepada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, untuk mencabut seluruh izin tambang di kawasan Meratus.
Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mengatakan bahwa untuk menjaga kawasan hutan meratus adalah tugas semua orang. Menurutnya, menjaga hutan meratus sama dengan menyelamatkan banyak orang. Lewat aksi tersebut ia mengucapkan terima kasih kepada aliansi BEM SI yang berkumpul di Kalsel untuk menyuarakan aksi penolakan aktivitas pertambangan di kawasan meratus.
Presiden Mahasiswa BEM-KM Institut Pertanian Bogor (Koordinator Pusat Aliansi BEM SI) Muhammad Nurdiansyah, mengungkapkan lewat konsolidasi Nasional BEM SI yang diadakan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ingin mengadakan aksi solidaritas terhadap kondisi meratus. Kedepannya, Aliansi BEM SI ini akan melakukan kajian yang lebih komperhensif, sehingga isu energi, minerba dan lingkungan akan mencoba mengeskalasikan di tatanan Nasional. Sedangkan Ketua BEM ULM Banjarmasin, Ahmad Jamaludin, sangat menyayangkan dengan kondisi meratus saat ini, seperti diketahui banyaknya izin tambang yang dikeluarkan di kawasan hutan meratus (klikkalsel, com, 4/10/2019).
Masifnya gerakan mahasiswa mengindikasikan bahwa pemuda sudah mulai bangkit. Luar biasa, itulah kata yang pantas tersematkan kepada mereka. Sepatutnya agent of change, memang aktivitas sepeti itulah yang sepatutnya dikembangkan. Menyampaikan aspirasi adalah sebagai bentuk rasa kepedulian mereka pada bangsa ini. Namun, yang terjadi justru sangat disayangkan. Pemerintah masih belum serius terhadap persoalan ini. Padahal ini adalah awal dari kelestarian alam negeri ini. Tentu semua irang sepakat bahwa alam harys dijaga fengan baik, apalagi hutan yang notabenenya adalah sebagai paru-paru dunia. Tanpa hutan bagaimana kelak kehidupan manusia?
Pada kenyataanya pemerintah justru lrbih mementingkan kebutuhan perusahaan swasta asing maupun dalam negeri ketimbang urusan rakyatnya. Dengan mudahnya mengizinkan pada perusahaan untuk melakukan penambangan di sebuah kawasan yang semetinya harus dijaga. Aktivitas mengambil SDA tadi diizinkan secara resmi. Padahal aktivitas tersebut sangat bertentangan dengan UUD yang tercantum dalam pasal 33. Sungguh membuat miris dan sedih. Rakyat kembali dijadikan korban, sementara para pengusaha yang selalu diuntungkan.
Dalam hal inj tugas negara adalah riayah syu’unil ummah (mengurusi urusan ummat). Sehingga, apapun yang sedang diupayakan oleh negara dalam melakukan pembangunan tidak lain adalah untuk mensejahterakan rakyatnya. Bukan malah sebaliknya, membuat rakyatnya sengsara dan menderita. Kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai apabila negara tidak menjalankan tugas sebagaimana fungsinya yaitu mengurusi urusan rakyat. Bukan malah memihak kepada perusahaan pemilik modal. Bagaimana mungkin rakyat bisa tenang, sedangkan pemerintahannya tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dan seakan-akan lupa dengan janji yang pernah dikatakan pada saat kampanye.
Semua itu terjadi tidak lain adalah akibat dari diterapkannya sistem kapitalis-sekulerisme. Dalam sistem ini, yang menjadi standar sebuah perbuatan adalah kebebasan dan manfaat, bukan pada halal-haram. Wajar jika seluruh perbuatannya akan melanggar aturan Islam. Ditambah lagi bahwa ternyata kapitalis mempunyai teman baik yaitu liberalisme. Lengkaplah sudah, akhirnya dengan mudah SDA dapat dikuasai oleh perorangan atau kelompok tertentu karena rancunya sistem kepemilikan.
Pandangan Islam
Dalam Islam, pengaturan masalah kepemilikan terbagi menjadi tiga. Yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Semua ada aturannya masing-masing dan telah jelas. Sebagaimana hadist Nabi Saw,
...حَرَامٌ وَثَمَنُهُ وَالنَّارِ وَالْكَلَإِ الْمَاءِ فِي ثَلَاثٍ فِي شُرَكَاءُ الْمُسْلِمُونَ
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal; air, rumput dan api. Dan harganya adalah haram”. (HR. Ibnu Majah)
Seperti pada hadist di atas menjelaskan kepada kita bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga hal yaitu air, rumput dan api. Jika suatu barang termasuk dalam ketiga hal tadi maka haram hukum bagi orang atau kelompok untuk menguasainya secara sepihak. Artinya ada negara yang mempunyai kewajiban untuk mengelolanya dengan baik. Kemudian hasilnya bisa dikembalikan kepada rakyat.
Dalam hal ini hutan termasuk dalam barang kepemilikan umum. Dalam hal ini kewajiban negara secara totalitas untuk mengelolanya. Dan menjadi haram hukumnya jika yang mengelolanya individu atau sekelompok orang (perusahaan). Dalam kasus meratus tadi, ternyata setlah dilihat literatus yang ada bahwa banyak sekali kandungan emas hitam (batu bara) disana. Bahkan jumlahnya tak terbatas, sehingga batu bara tersebut masuk pula dalam kepemilikan umum. Maka hal tersebut seharusnya tidak diizinkan oleh pemerintah. Dan harus ada tindakan tegas dan jelas terkait hal itu. Bukan karena ingin melestarikan lingkungan atau menghindari dari segala bencana yang diakibatkan karena rusaknya lingkungan. Semata-mata ingin menjalankan perintahNya, mengharap Ridho Allah dan keberkahan dariNya. Semua itu wujud dari keimanan serta ketaqwaan kita. Dengan begitu maka insyaAllah kesejahteraan akan didapatkan oleh rakyat, tidak seperti sekarang ini.
Tugas dan Kewajiban Pemimpin
Pemimpin menjalankan tugas dan kewajiban tidak hanya untuk mensejahterakan rakyatnya, tetapi juga untuk meraih ridho dari Allah. Mereka takut akan azab Allah yang diberikan kepada pemimpin tidak amanah dan menyengsarakan rakyat. Keimanan seta ketaqwaan begitu mengkristal di dada mereka.
اللَّهِ إِلَى لنَّاسِ وَأَبْغَضَ عَادِلٌ إِمَامٌ مَجْلِسًا مِنْهُ وَأَدْنَاهُمْ الْقِيَامَةِ يَوْمَ اللَّهِ إِلَى النَّاسِ أَحَبَّ إِنَّ
جَائِرٌ إِمَامٌ مَجْلِسًا مِنْهُ وَأَبْعَدَهُمْ
“Sesungguhnya manusia yang dicintai oleh Allah pada hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah adalah seorang pemimpin yang adil. Sedangkan orang yang paling dibenci oleh Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah seorang pemimpin yang zalim”. (HR. Tirmidzi)
Tentunya hanya dengan sistem Islam yang mampu menjaga serta mensejahterakan rakyatnya. Semua dapat terwujud dengan cara mencampakkan sistem yang ada, kemudian menggantinya dengan Islam. Sistem Islam ini akan bisa diterapkan jika dua perisai umat kembali ada. Yaitu pemimpin yang mau menjalankan syariat islam secara menyeluruh dan negara yang mau menerapkannya. Negara yang dimaksud adalah khilafah dan pemimpinnya dinamakan khalifah. Dengan bersatunya dua perisai tafi, maka umat akan srjahtera, tentram dan damai. Berbagai persoalan juga dapat diatasi sampai pada akarnya. Begitu pula dengan kekisruhan pengelolaan SDA akan segera tertangani dan rakyat akan mendapatkan haknya dengan baik. Save Meratus with Islam. Meratus hanya bisa selamat dengan penerapan islam secara menyeluruh pada segala lini kehidupan. Semoga akan segera terwujud dan tentulah perlu peran aktif kita untuk mencapainnya. Belajar serta berjuang bersama, itulah wujud peran kita agar Islam segera tegaa di muka bumi ini. Wallahu a’lam. [ ]
Mulyaningsih, S.Pt
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Anggota Akademi Menulis Kreatif (AMK) kalsel