Hilangnya Ajaran Islam dari Madrasah




Oleh : Nuro Dayah, S. Pd.

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menyatakan, tidak ada lagi materi tentang perang dalam pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) di madrasah. Hal itu diimplementasikan pada tahun ajaran baru 2020.

"Kita akan hapuskan materi tentang perang-perang di pelajaran SKI tahun depan. Berlaku untuk semua jenjang, mulai dari MI (madrasah ibtidaiyah) sampai MA (madrasah aliyah)," kata Direktur Kurikulum Sarana Prasarana Kesiswaan dan Kelembagaan (KSKK) Madrasah Kementerian Agama, Ahmad Umar, di Jakarta, Jumat, (13/9). (https://m.republika.co.id/berita/pxrnlt320/kemenag-akan-hapus-materi-perang-dari-kurikulum-madrasah)

Sebagai gantinya, akan dimasukkan materi mengenai masa-masa kejayaan Islam. Meliputi kejayaan Islam di dunia dan Indonesia. Langkah tersebut, kata dia, dilakukan agar Islam tidak lagi dianggap sebagai agama  yang selalu dihubungkan dengan perang. 
"Kami ingin menghapuskan pandangan-pandangan orang yang selalu saja mengaitkan Islam itu dengan perang. Kita juga ingin mendidik anak-anak kita sebagai orang-orang yang punya toleransi tinggi kepada penganut agama-agama lainnya," jelasnya.

Tentu upaya Kemenag dalam hal rencana penghapusan materi perang dari kurikulum Madrasah ini tidaklah bisa dibenarkan. Karena, dengan menghapus materi tentang perang ini maka itu sama saja dengan memotong ajaran Islam itu sendiri. 

Padahal dalam Islam sendiri, jihad sebagai salah satu puncak dari amalan Islam.  kejayaan islam tidak akan bisa dicapai tanpa adanya jihad. Jihad harus dipahami secara menyeluruh tidak secara parsial. Jihad secara bahasa artinya adalah sungguh-sungguh. jihad secara istilah adalah Perang. Jihad dilaksanakan untuk menjalankan misi utama manusia yaitu menegakkan Din agama Allah atau menjaga Din tetap tegak dengan cara sesuai dengan garis perjuangan para rasul dan al-qur'an. Jihad dilaksanakan Rasul adalah berdakwah agar manusia meninggalkan kemusyrikan dan kembali kepada aturan Allah, menyucikan kalbu, memberikan pengajaran kepada umat dan mendidik manusia agar sesuai dengan tujuan penciptaan mereka yaitu menjadi khalifah Allah di bumi. (https://id.m.wikipedia.org/wiki/Jihad)

Menurut para ulama muktabar jihad bermakna perang dijalan Allah di sebut  dalam Alqur'an sebanyak 24 Kali.  jihad hukumnya wajib. Kewajiban jihad atau perang ini telah ditetapkan oleh Allah SWT dalam Alquran misalnya QS. An-Nisa ayat 95, QS. At-taubah ayat 41, 86, 87, 88 dan QS. Ash-Shaf ayat 4.

Selain wajib, jihad adalah amalan yang utama. Tentang keutamaan jihad telah banyak dinyatakan baik di dalam Alquran ataupun as-sunnah. Allah SWT misalnya berfirman dalam QS. Ash- shaf ayat 4, "sungguh Allah mencintai orang-orang yang berperang dijalan-nya dalam satu barisan seolah-olah mereka seperti bangunan yang kokoh". Rasulullah SAW bersabda, "Siapa saja yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah menjadi tinggi maka ia berada di jalan Allah Azza wa Jalla". (HR. Al-Bukhari)

Eksistensi daripada jihad tidak akan bisa di terwujud tanpa adanya sebuah kepemimpinan islam (Khilafah) maka menegakkan kepemimpinan islam (Khilafah) itu sendiri juga menjadi wajib bagi kaum muslimin. Kewajiban ini telah banyak dinyatakan oleh para ulama. misalnya, Imam Ibnu Hajar Al Haitami menyatakan, "Sungguh para sahabat- semoga Allah meridhai mereka- telah bersepakat bahwa mengangkat Imam atau khalifah setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat Imam atau khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu seraya menunda (sementara) dengan kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah." ( Al Haitami, Ash-Shawa'iq al-Muhriqah, hlm. 7).

Oleh karena itu, ijma' sahabat tentang kewajiban mengangkat khalifah atau menegakkan Khilafah tidak bisa dibatalkan oleh kesepakatan orang sesudahnya termasuk kesepakatan orang zaman sekarang kalaupun benar ada kesepakatan itu.

Adanya rencana penghapusan ajaran tentang perang di materi kurikulum Madrasah ini tentu ini menjadi sebuah ketakutan sekaligus kebencian terhadap Islam dan ajarannya (islamophobia) yang tampak makin menguat di tanah air belakangan ini. Islam hanya muncul dari kalangan non-muslim bahkan secara vulgar islamophobia ditunjukkan oleh sebagian kalangan muslim itu sendiri. Islamophobia ini lalu mendorong sebagian kalangan untuk melakukan penistaan terhadap ajaran Islam.

Tentu sikap islamophobia itu tidak layak muncul dari seorang muslim. Bagaimana mungkin seorang muslim menampakan kebencian terhadap Islam itu sendiri dan bagaimana bisa seorang muslim menaruh curiga terhadap ajaran islam ?
Seorang muslim harus menjauhi sikap islamophobia  yakni membenci Islam sebagaimana yang ditunjukkan oleh kaum kafir. Mereka sejatinya memendam kebencian dan permusuhan terhadap Islam dan kaum muslim. Seperti pernyataan Imam Abu Manshur al-maturidi, sikap demikian itu hanyalah penampakan hakikat yang ada di dalam hati. Boleh jadi begitulah Allah SWT berkehendak menyingkap jati diri kemunafikan yang tersembunyi.

Allah SWT berfirman dalam QS.Muhammad ayat 30, " Kalau kami menghendak, niscaya kami menunjukkan kepada kepadamu sehingga kamu benar-benar dapat mengenal mereka dengan tanda-tandanya. Kamu benar-benar akan mengenal mereka dari kiasan-kiasan perkataan mereka dan Allah mengetahui perbuatan-perbuatan kalian".

Islam tentu agama yang mulia demikian pula syariahnya dan seluruh ajarannya. Kemuliaan Islam antara lain tercermin dalam firman Allah SWT di QS. Ali Imron ayat 19, "Sungguh agama disisi Allah hanyalah Islam". 

Allah SWT bahkan tidak mengakui agama di luar daripada Islam sebagaimana FirmanNya dalam QS. Ali Imron ayat 85, "Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima di akhirat dan di akhirat kelak dia termasuk kaum yang merugi". 

Kemuliaan Islam juga tercermin dalam sabda Nabi SAW, "Islam itu tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam" (HR. Ad-Daruquthni)
 
Islam tentu terdiri dari Akidah dan Syariah. Mengamalkan Syariah bahkan merupakan konsekuensi dari iman atau akidah Islam itu sendiri.

Oleh karena itu, seluruh Kemuliaan Islam dan syariahnya di atas - termasuk khilafah dan Jihad- tidak layak seorang muslim, apalagi pejabat negara yang mengaku muslim terus-menerus menistakan apalagi mengkriminalisasi ajaran Islam.  Mereka Justru harus turut memuliakan serta mengagungkan Islam dan semua ajarannya tanpa terkecuali. Wallahu'alam bi shawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak