Oleh: Sabrina Nusaibah Imarah
Uforia luar biasa dirasakan umat Islam pada sabtu (28/9/19), ketika sebelumnya di negeri yang mayoritas muslim ini berada dalam banyak problem, musibah, dan bencana telah memporak porandakan negeri hingga menjadikan para mahasiswa tersadar dari kebungkaman dan fenomena baru pelajar yang ikut serta menyuarakan aspirasinya. Setelah musibah demi musibah, sebut saja kebakaran hutan yang ternyata sengaja di bakar demi kepentingan para kapital hingga membuat ribuan jiwa menderita ISPA bahkan sampai ada korban jiwa. Juga tentang RUU yang sangat tidak dapat di nalar oleh akal sehat. Yang membuat para mahasiswa berdemo di beberapa wilayah di Indonesia dengan respon yang sangat tidak manisiawi yang dilakukan oleh aparat alih-alih mengamankan tetapi faktanya hingga menimbulkan korban jiwa dan menistakan tempat ibadah umat muslim.
Pergerakan demi pergerakan merupakan bentuk protes rakyat terhadap penguasa negeri pun tak di dengar, justru menimbulkan kericuhan baik secara nyata maupun di dunia maya. Hingga menyadarkan umat Islam dan ikut dalam arus perubahan. Oleh karenanya memunculkan aksi besar-besaran yang di pelopori oleh PA 212, FPI dan beberapa ormas islam dalam bentuk parade tauhid yang kemudian berganti nama menjadi aksi mujtahid 212.
Meskipun acara tersebut luput dari pemberitaan di televisi tapi kesuksesan aksi dan semarak gaungnya masih dapat kita lihat di sosial media. Aksi yang begitu besar, damai dan tertib dengan peserta hingga puluhan ribu peserta dari berbagai wilayah. Dalam aksi tersebut terdapat beberapa poin yang mereka suarakan, termasuk menuntut kepulangan habib Rizieq Shihab dan menolak kebangkitan PKI, tutur Slamet Maarif (ketua PA 212). Dan menurut ketua panitia Aksi Mujtahid 212, Edy Mulyadi ada 4 hal yang mendasari aksi tersebut yaitu, aksi mahasiswa yang dihadapi aparat secara represif, aksi pelajar, kerusuhan di Wamena, dan karhutla.
Namun apakah hanya di cukupkan pada sebuah aksi tersebut tanpa ada tindak lanjut dalam pergerakan-pergerakan menuju perubahan? Tidak.
Meskipun sejatinya saat ini umat sudah mulai tersadar tentang keburukan sistem hingga menimbulkan banyak kerusakan, tetapi mereka belum paham bahwa semua kerusakan yang hingga menimbulkan bencana alam ini karena sistemik yang diterapkan bukanlah berlandaskan pada Islam kaffah sebagai pedoman hidup. Hanya mengambil sebagian dari hukum (syariat) islam saja seperti shalat, puasa, zakat, haji tetapi meninggalkan syariat-syariat yang lain seperti hukum pemerintahan, ekonomi, politik dan mu'amalah, bahkan juga tentang kesehatan dan pendidikan yang mana mereka menggunakan hukum selain Islam (hukum kufur) yang sangat represif terhadap rakyat. Umat islam juga belum sepenuhnya paham akan pergerakan mereka, bagaimana langkah dan arah tujuan yang ingin di capai dari pergerakan tersebut sebagai bentuk perubahan yang hakiki. Sehingga sangat penting untuk memahami problem apa yang terjadi dan apa penyebab dari banyaknya problem tersebut. Sehingga kita mampu menentukan arah memulai perubahan secara total bukan hanya setengah-setengah atau person to person saja. Hingga tercapainya tujuan yang benar.
Bahwa sejatinya problem yang muncul di tengah-tengah masyarakat ini terjadi dikarenakan oleh sistem demokrasi liberal yang berasal dari ideologi kapitalis, yang mana hanya bermanfaat bagi para kapital (pemodal) besar yang bercita-cita menguasai NKRI dan menghancurkan islam termasuk menyingkirkan bahkan meng-genoside umat muslim di Indonesia. Bahwa sebenarnya selama ini rakyat Indonesia telah dibodohi dan dibohongi oleh banyak kepalsuan, salah satunya tentang kemerdekaan. Sesungguhnya Indonesia sejak 74 tahun hingga saat ini sama sekali belumlah merdeka. Hanya bentuk penjajahannya saja yang berubah. Bahwa saat presiden RI pertama, Soekarno mengumumkan kemerdekaan atas Indonesia, itulah awal perubahan bentuk penjajahan. Dari penjajahan fisik menjadi penjajahan psikis (pemikiran), yang mana itu lebih berbahaya karena penjajahan bentuk ini tidaklah nampak tetapi justru sangat cepat pergerakannya menuju kerusakan. Karena rakyat sejatinya telah dibodohi oleh aturan-aturan yang diberlakukan lewat penerapan undang-undang (sistem demokrasi liberal).
Sangat berbeda jauh dengan Islam. Perubahan islam adalah demi kemaslahatan seluruh umat untuk mendapatkan rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh semesta alam). Perubahan islam hanyalah fokus pada penerapan syariat islam secara kaffah. Sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW ketika hijrah dari Mekkah menuju Madinah dan menerapkan islam secara kaffah di Madinah dalam sebuah negara khilafah yang menerapkan sistem islam dalam tata aturan negara. Karena penerapan syariat islam dalam sebuah sistem aturan negara hanya mampu direalisasikan dalam daulah khilafah sebagaimana Rasulullah dulu. Dan itulah yang seharusnya terjadi, bukan hanya bagi Indonesia saja tetapi mencakup keseluruhan negeri-negeri di muka bumi ini.
Tags
Opini