Geliat Mahasiswa, Akankah Menuju Perubahan Hakiki?



Oleh: Noralimah, S.Pd

Guru SMAIT Ar Rahman Banjarbaru Kalsel


Di tengah konsentrasi negara menghadapi bencana kabut asap di berbagai daerah, utamanya Sumatera dan Kalimantan, kabar duka dinilai mahasiswa mengancam eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Massa mahasiswa yang berasal dari lintas kampus dan organisasi kemahasiswaan tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel pun turun ke jalan. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalsel, jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin (Jejak Rekam, 19/09/2019)

Koordinator Aliansi BEM se-Kalsel, Ghulam Reza membacakan 7 tuntutan mahasiswa Kalsel yang menolak revisi RUU KPK . 

Tujuh tuntutan itu berisi tentang RUU KPK yang disahkan DPR RI yang merupakan upaya mendelegitimasi atau melemahkan beberapa wewenang dasar yang dimiliki KPK. 

Mereka menolak keras terpilihnya pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak yang buruk, menuntut presiden RI merealisasikan janji politiknya dalam pilpres 2014 dan 2019. Demi mewujudkan negara yang kuat dalam pemberantasan korupsi . 

Mahasiswa Kalsel menegaskan kecewa dengan DPR RI yang justru tak mau mendengarkan gelombang aspirasi masyarakat Indonesia atas penolakan revisi RUU KPK. 

Revisi RUU KPK ini mendapatkan sorotan dari banyak pihak karena dianggap merupakan upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK. 

Wewenang yang selama ini dimiliki oleh KPK dibatasi, sehingga KPK tidak lagi leluasa melakukan penyadapan, pengintaian, dan penyelidikan terhadap terduga korupsi.

Aksi mahasiswa di seluruh Indonesia mengingatkan kepada kita gerakan mahasiswa Indonesia tahun 1998 lalu. Mahasiswa Kalsel juga menunjukkan geliatnya. Tolak RUU KPK menjadi  pemicunya. Akankah tuntutan mahasiswa ini mengarah pada perubahan hakiki yang diharapkan? 

Revisi RUU KPK yang memutilasi wewenang KPK, RUU KUHP, dan RUU Permasyarakatan yang memperingan hukuman koruptor dan memungkinkannya bebas lebih cepat. Upaya sistematis untuk melindungi koruptor ini menjadi tanda tanya besar. Apakah DPR memang serius berkomitmen memberantas korupsi?

Permasalah korupsi bukanlah semata-mata disebabkan ketamakan individu. Ketamakan hanyalah salah satu faktor, ketika gaya hidup materialisme yang semata-mata mengejar kesenangan duniawi telah menyingkirkan keimanan di hati. Permasalahan korupsi saat ini telah menjadi persoalan sistemik yang sulit dihindari. 

Penerapan sistem yang memisahkan anatara agama dan kehidupan, telah menjadikan politik kering dari nilai-nilai agama. Orientasi pejabat kepemimpinan bukan lagi amanah Allah dan ibadah, melainkan untuk meraih keuntungan dunia dan eksistensi semata. 

Sistem sekuler telah menjadikan demokrasi sebagi sistem politik dan pemerintahan. Pejabat dipilih rakyat melalui serangkaian pemilihan yang membutuhkan biaya besar. Maka tak heran setelah menjadi pejabat , mereka akan berusaha untuk balik modal, baik untuk dirinya maupun untuk partai pengusungnya.

Disisi lain penegakan hukum atas korupsi sangat lemah, yang menunjukkan keburukan sistem demokrasi. Satu hal yang sudah menjadi rahasia umup, bahwa banyak kepentingan yang saling menyandera dalam proses pengungkapan kasus korupsi. Ditambah dengan ringannya hukuman yang diterima koruptor, menjadikan hukum tersebut tidak ada efek jera.

Apa yang dilakukan oleh mahasiswa patut diapresiasi. Karena merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap kondisi negeri ini. Mahasiswa adalah pemuda harapan penerus estafet tegaknya negara. 

Gerakan perubahan yang disuarakan mereka seharusnya mengarah pada perubahan sistem. Tidak hanya perubahan orang, agar terwujud perbaikan yang hakiki di seluruh bidang kehidupaan masyarakat. Hanya perubahan sistem universal yang berasal dari Islamlah yang akan menghantarkan pada perubahan hakiki.

Islam adalah agama yang paripurna yang memiliki seperangkat aturan dalam seluruh aspek kehidupan. Termasuk dalam permasalahan korupsi, sejak awal, prinsip ketakwaan menjadi pedoman. 

Sistem Islam mendidik rakyatnya agar menjaga diri dari memakan harta yang haram. Dilarang mengambil harta milik orang lain. Suap menyuap adalah tindakaan dosa. Menyalahgunakan kekuasaan bisa mengantarkan pelakunya ke neraka. Dengan penanaman yang kuat prinsip-prinsip ini akan mencegah rakyat untuk berbuat maksiat termasuk korupsi.

Selain itu, Islam memiliki langkah preventif, diantaranya: Pertama, rekrutmen SDM aparat negara yang wajib memenuhi kriteria kifayah (kapabilitas) dan berkepribadian Islam. 

Kedua, negara wajib melakukan pembinaan kepada seluruh aparat dan pegawainya.

Ketiga, negara wajib memberikan gaji dan fasilitas yang layak kepada aparatnya.

Keempat, Islam melarang menerima suap dan hadiah bagi para aparat negara. 

Kelima, Islam memerintahkan melakukan perhitungan kekayaan bagi aparat negara. 

Keenam, adanya teladan dari pemimpin . Pemberantasan korupsi akan berhasil bila para pemimpin, terlebih lagi pimpinan tertinggi dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan ketakwaanya, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya semata-mata karena Allah.

Ketujuh, memberikan hukuman yang setimpal pada pelaku koruptor. Diharapkan membuat efej jera dalam melaukan korupsi . Dalam Islam, koruptor dikenai hukum ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaaan harta, dan hukuman kurunga, bahkan sampai hukuman mati.

Kedelapan, pengawasan masyarakat.  Masyarakat yang mulia akan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan menolak aparat yang mengajaknya berbuat menyimpang.

Oleh karena itu, akan sangat langka kasus korupsi ditemui dalam sistem Islam yang pemimpin-pemimpinnya amanah dalam menjalankan tugas sesuai syariat Islam, bahkan bisa jadi takkan ada masalah korupsi sebagaimana kondisi saat ini.

Wahai para mahasiswa, tunjukkan jati diri kalian sebagai garda terdepan dalam upaya menyelamatkan bangsa dari rongrongan Kapitalisme. 

Kajilah Islam kaffah dan  berjuanglah untuk penerapan sistem Islam dalam bingkai syariah dan Khilafah 'ala munhajinnubuwwah.

Itulah wujud perubahan hakiki yang akan menyejahterakan rakyat diseluruh alam.

Wallahua'lam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak