Oleh : Istiqomah
Pegiat Opini
Joko Widodo telah resmi dilantik pada Minggu 20 oktober 2019 yang berlangsung di Gedung MPR, dan kembali memimpin pemerintahan untuk 5 tahun kedepan. Dia menjadi Presiden untuk periode 2019-2024 dengan wakil presiden Ma'ruf Amin. Sejumlah visi dan misi yang telah dijanjikan selama berkampanye saat Pilpres 2019 seharusnya segera mulai direalisasikan, akan tetapi bukan berarti Jokowi bisa sepenuhnya fokus merealisasikan janji kampanyenya yang baru, dan mengabaikan permasalahan yang muncul serta belum terselesaikan di periode pertama saat dia menjabat pada periode 2004-2019 lalu. Masih banyak PR di periode pertama yang belum terselesaikan, sebut saja masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Asap membumbung tinggi ke langit di berbagai daerah, khususnya di Sumatera dan Kalimantan. Akibatnya banyak warga yang terkena ISPA ( Infeksi Saluran Pernapasan Akut), aktivitas warga terganggu, sekolah-sekolah diliburkan , bahkan sampai memakan korban jiwa. Tidak hanya masalah karhutla saja, kasus-kasus yang lain pun masih belum terselesaikan seperti kerusuhan di Papua, pembantaian di Wamena, masalah korupsi dan KPK serta permasalahan BPJS yang kian hari iurannya semakin mencekik rakyat. Bahkan bila tidak membayar atau menunggak iuran BPJS maka tidak akan dilayani pembuatan SIM, STNK dan perpanjang paspor.
Menurut Halim, beberapa kali pihaknya diundang BPJS Kesehatan membicarakan tentang sanksi bagi penunggak iuran. "Sudah lama. Saya beberapa kali pertemuan" kata Halim kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (10/10/2019).Dalam pertemuan itu, BPJS Kesehatan meminta kepada Polri menolak permohonan pembuatan SIM bagi penunggak iuran. Selain permohonan SIM, BPJS Kesehatan ternyata juga meminta Polri menolak permohonan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)."Bukan hanya SIM. STNK juga dia (pihak BPJS Kesehatan) minta," ucap Halim.Liputan6.com
Satu-satunya hal yang dibanggakan Jokowi di periode pertama adalah pembangunan infrastruktur. Jokowi memang gencar membangun infrastruktur, dari barat hingga ke timur Indonesia. Mulai dari pembangunan jalan tol dari trans-Sumatera, Trans Jawa hingga Trans Papua. Pembangunan kereta api, MRT di Jakarta serta LRT di Palembang dan di Jakarta. Meskipun semua itu dilakukan oleh pemerintahan daerah, namun proyek tersebut dikerjakan melalui sinergi dengan pemerintahan pusat. Akan tetapi semua hal itu tidaklah cukup. Dan tidaklah bisa dijadikan sebuah alasan untuk penundaan dalam penyelesaian permasalahan - permasalahan yang lainnya. Janji penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang dikumandangkan Jokowi di tahun 2014 juga tak bisa direalisasikan hingga habis masa jabatannya di periode pertama.
"Nilai merah untuk kasus yang HAM berat. Itu yang paling parah sama sekali tidak ada pergerakan, enggak ada kemajuan," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di salah satu kafe di Cikini, Jakarta, Jumat (19/10/2018).CCN Indonesia.com
Bagaimana mungkin bisa merealisasikan Semua Janji Manis saat berkampanye di periode kedua apabila masih banyak PR di periode pertama yang belum tertuntaskan. Dengan data dan semua penumpukan permasalahan tersebut, pemerintahan dengan sistem demokrasinya masih bermimpi dapat menuntaskan kemiskinan di tahun 2045. Lagi-lagi itu bagaikan "Hati Gatal tapi Mata yang di Garuk"
Negara haruslah hadir untuk melindungi rakyat. Tentunya harus dengan cara yang benar dan tepat bukan dengan menumpuk satu permasalahan dan menyelesaikannya dengan angan yang disertai dengan "Janji Manis" belaka .
Rakyat seharusnya mendapatkan haknya untuk hidup sejahtera. Namun bagaimana bisa kita mengharapkan kembali kesejahteraan dari sebuah sistem yang terbukti tidak mampu mensejahterakan?
Apabila sistem yang digunakan untuk mensejahterakan rakyat adalah sistem yang rusak, sistem yang bobrok, dan sistem yang sakit. Maka hasilnya dari tahun ketahun dari satu kepemimpinan hingga berganti kepemimpinan yang lain ,maka hal yang sama lah yang akan terjadi, bagaikan berada dalam sebuah lingkaran yang tiada arah penyelesaiannya. Mengapa masih mau mempertahankan dan membanggakan Demokrasi??
Manusia tidak layak membuat hukum sendiri tanpa berpedoman kepada aturan Tuhan Yang Maha Esa. Meniadakan andil Tuhan dalam menentukan aturan yang terbaik bagi manusia bertentangan dengan fitrah manusia. Manusia yang menganggap dirinya mampu membuat hukum sendiri adalah suatu kesombongan. Ketika hukum yang menentukan baik dan buruknya adalah manusia, maka aturan Tuhan pun diabaikan. Manusia tidak mampu mengatur kehidupannya sendiri karena manusia tidak bisa menjangkau hakikat kehidupannya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala saja yang Maha Mengetahui seperti apa seharusnya manusia mengatur kehidupannya. Islam yang diwahyukan kepada Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak hanya untuk mengatur umat Islam tapi untuk kebaikan, keselamatan dan rahmat bagi seluruh umat manusia bahkan seluruh alam.
Oleh karena itu jika kita memang menginginkan solusi bagi berbagai problem negeri ini sekaligus mewujudkan kebaikan bagi negeri ini, maka menjadi tugas dan kewajiban kita semua untuk mewujudkannya yakni dengan mencampakkan demokrasi dan menerapkan syariah Allah secara kaffah, totalitas dan menyeluruh. Wallahu 'alam bish ash showab.