Demokrasi Suksesi Pemimpin Manipulasi



Oleh : Desi Dian Sari, S.Ikom
Pengiat literasi

Di era teknologi, siapa yang mampu menguasai teknologi akan menjadi pemimpin dunia. lagaknya anonim ini mampu membuka mata kita bahwa teknologi hari ini bukan lagi menjadi alat bantu memudahkan aktifitas semata namun sudah menjadi bagian dari alat meraih kekuasaan.

Penelitian dua ilmuwan Oxford, Samantha Bradshaw dan Philip N Howard dalam laporan bertajuk The Global Disinformation Order, 2019 Global Inventory of Organised Social Media Manipulation memaparkan bahwa Pemerintah dan partai-partai politik Indonesia mengerahkan serta membiayai pasukan siber alias buzzer di media sosial untuk memanipulasi opini publik, demikian hasil penelitian para ilmuwan dari Universitas Oxford, Inggris baru-baru ini. (www.faktakini.net, 08-10-2019)

Dalam laporan tersebut disampaikan, dengan mengunakan alat berupa akun-akun palsu yang dioperasikan oleh person ataupun bot, pemerintah dan partai-partai politik di Indonesia menggunakan buzzer untuk menyebarkan propaganda pro pemerintah/partai, menyerang lawan politik, dan menyebarkan informasi untuk memecah-belah publik. Kemudian, pemerintah dan partai-partai politik memanfaatkan pihak swasta atau kontraktor serta politikus untuk menyebarkan propaganda serta pesan-pesannya di media sosial.

Untuk jasa tersebut, buzzer mendapat uang Rp1-50 juta. Buzzer di Indonesia juga dinilai memiliki kapasitas yang rendah karena melibatkan tim yang kecil dan aktif pada momen tertentu, seperti saat pemilihan atau referendum. (CNN Indonesia)

Bukan hal baru memang, mengingat jumlah penguna media sosial di indonesia mencapai 63 juta orang. Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial (kominfo.go.id). angka ini begitu besar menginggat pengguna media sosial terbesar adalah usia 18-23 tahun dan pada pemilu 2019 lalu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat ada 5.035.887 orang pemilih pemula pada Pemilu 2019.

Sungguh angka yang besar bila dilihat berpotensi menyumbang suara pemilih untuk kemenangan pemilu, maka tak mengherankan opini publik menjadi fokus perhatian dengan mengunakan buzzer di media sosial untuk membangun opini dan mengarahkan publik pada tujuan tertentu.
Berulah

Senternya issu buzzer bayaran ini, kemudian dibantah oleh Staf Khusus Presiden Adita Irawati yang membantah bahwa pemerintah menggunakan buzzer. Ia menilai isu buzzer di belakang istana hanya isu yang dibuat oleh warganet di media sosial. Namun Adita tidak menampik ada warganet yang membentuk polarisasi untuk mendukung kubu tertentu. Adita menggangap Warganet itu, dengan akun organik yang mendukung pemerintah merupakan relawan yang bergerak tanpa diperintah.

Awal oktober lalu, dilansir di jawapos.com buzzer fanatik Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membuat geger media sosial. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko pun langsung meberikan imbauan terkait aksi para ‘pemain’ di dunia maya itu. “Secara administrasi kami tidak membuat itu (buzzer), mereka berkembang masing-masing. Namun demikian yang perlu kita pahami bersama, bahwa bernegara perlu suasana yang nyamanlah,” ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (4/10).

Buzzer memang bukan hal baru dalam memanipulasi opini publik. Menurut penelitian tersebut hal ini telah dilakukan di 70 negara. Namun yang menjadi sorotan apabila opini publik ini dimanfaatkan hanya untuk meraup kekuasaan maka bagaimana hsil kerja para buzzer politik ini?

Demokrasi rawan Manipulasi.

Dalam sistem demokrasi, pemilihan pemimpin ditegakkan dengan pemilu yang dimaksudkan mewadahi suara rakyat, namun apa jadinya jika demokrasi tegak di atas fondasi kebohongan produksi para buzzer bayaran maka tidak menutup kemungkinan Pemimpin yang lahir dr kebohongan lazimnya akan melahirkan berbagai kebohongan, kebijakan yang tidak pro rakyat bahkan abai terhadap penderitaan rakyat sebba fokus utama hanya meraih kekuasaan itu sendiri. Hal ini berbeda dengan sistem islam yang mana penguasa atau pemimpin yang dipilih harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan syara’. Kepala negara tersebut harus memenuhi syarat sah (syurûth al-in’iqâd) harus Muslim, baligh, berakal, laki-laki, merdeka, adil, dan mampu menjalankan tugas pemerintahan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak