Oleh :
Gita Amalia (Pelajar dan Aktivis Remaja)
Beberapa
waktu lalu telah masif terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok
mahasiswa yang kemudian disusul oleh pelajar STM. Demonstrasi ini
dilakukan dalam rangka menolak RUU KUHP
dan menolak RUU KPK. Demonstrasi ini pun berlangsung di berbagai wilayah
Indonesia. Bahkan sampai ada yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa
tersebut.
Tirto.id
RUU
yang bermasalah menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa hari ini di Jakarta.
Demo mahasiswa juga terjadi di berbagai kota, mulai dari Bandung, Malang , Balik
Papan, Samarinda, Purwokerto dan lain lain. Demo mahasiswa ini kurang lebih
menuntut hal yang sama soal rancangan undang-undang. RUU bermasalah yang didemo
mahasiswa adalah Rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU
pertahanan, RUU minerba, RUU permasyarakatan, dan RUU ketenagakerjaan. Demo ini
juga memicu tanda pagar (Tagar) hidup mahasiswa dan turunkan Jokowi di trending
topic twitter pada selasa (24/9/2019) hingga pukul 10.48 WIB.
Inilah potret buram demokrasi
yang dimana aturannya dibuat oleh manusia. Pada hakikatnya manusia hanyalah
makhluk lemah dan cenderung mengikuti hawa nafsu. Pastilah aturan yang lahir
cenderung untuk memuaskan kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Bahkan
bisa berubah-ubah tergantung kepentingan kelompok tersebut.
Dalam
demokrasi ada 4 kebebasan yang menjadi ciri khas, yaitu kebebasan beragama, kebebasan
berpendapat, kebebasan berperilaku, dan kebebasan kepemilikan. Jadi otomatis
dalam setiap rumusan UU harus berdasarkan 4 kebebasan tersebut, jika tidak maka
akan terjadi pelanggaran HAM. Contohnya seperti LGBT, tidak ada UU yang
mengatur tetang LGBT karena itu termasuk kebebasan dalam berperilaku, memberi
sanksi pada pelakunya dianggap telah melakukan pelanggaran Hak asasi manusia. Padahal sudah sangat jelas
kalau LGBT sangat berbahaya dan mengancam generasi muda, yang pada dasarnya
bahwa generasi muda adalah agen dari perubahan negeri ini.
Jadi sudah
sangat jelas bahwa masalahnya tidak terletak pada undang-undangnya, akan tetapi
terletak pada sistemnya yang bermasalah dan harus diganti.
Undang-undang
sudah sering di revisi, pemimpin negeri ini pun rutin berganti. Akan tetapi
permasalahan di negeri ini tak kunjung usai, bahkan semakin parah. Rakyat harus
cermat bahwa bukan RKUHP saja yang bermasalah tetapi sistem demokrasinya lah
biang dari semua permasalahan yang menimpa negeri ini.
Hanya sistem islam lah yang mampu
menyelesaikan semua permasalahan yang menimpa negeri ini. Karena dalam islam
semua aturan tentang alam semesta, kehidupan, dan manusia dibuat oleh Sang Pencipta
yaitu ALLAH Swt yang menurunkan AL-qur’an sebagai pedoman hidup manusia.
Hukum islam bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah,
manusia hanya menjalankan apa yang termaktub dalam Kitabullah dan Sunnah
Rasulullah Saw. Standar perbuatan haruslah sesuai dengan pandangan islam bukan
manusia. Jadi jelas bukan RUU nya yang harus diganti, tetapi sistemnya. Sekarang
adalah saat bagi kita untuk mengganti sistem demokrasi yang kufur ini menjadi
sistem islam yang sudah sangat jelas memberi jaminan penghidupan dan
kesejahteraan hidup orang banyak.
Wallahu A’lam Bishowab…