Demokrasi Sistem Kufur, Biang Undang-Undang Bermasalah



Oleh : Gita Amalia (Pelajar dan Aktivis Remaja)

          Beberapa waktu lalu telah masif terjadi demo besar-besaran yang dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang kemudian disusul oleh pelajar STM. Demonstrasi ini dilakukan  dalam rangka menolak RUU KUHP dan menolak RUU KPK. Demonstrasi ini pun berlangsung di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan sampai ada yang menjadi korban dalam aksi unjuk rasa tersebut.

Tirto.id RUU yang bermasalah menjadi salah satu tuntutan demo mahasiswa hari ini di Jakarta. Demo mahasiswa juga terjadi di berbagai kota, mulai dari Bandung, Malang , Balik Papan, Samarinda, Purwokerto dan lain lain. Demo mahasiswa ini kurang lebih menuntut hal yang sama soal rancangan undang-undang. RUU bermasalah yang didemo mahasiswa adalah Rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU pertahanan, RUU minerba, RUU permasyarakatan, dan RUU ketenagakerjaan. Demo ini juga memicu tanda pagar (Tagar) hidup mahasiswa dan turunkan Jokowi di trending topic twitter pada selasa (24/9/2019) hingga pukul 10.48 WIB.

Inilah potret buram demokrasi yang dimana aturannya dibuat oleh manusia. Pada hakikatnya manusia hanyalah makhluk lemah dan cenderung mengikuti hawa nafsu. Pastilah aturan yang lahir cenderung untuk memuaskan kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Bahkan bisa berubah-ubah tergantung kepentingan kelompok tersebut.

            Dalam demokrasi ada 4 kebebasan yang menjadi ciri khas, yaitu kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku, dan kebebasan kepemilikan. Jadi otomatis dalam setiap rumusan UU harus berdasarkan 4 kebebasan tersebut, jika tidak maka akan terjadi pelanggaran HAM. Contohnya seperti LGBT, tidak ada UU yang mengatur tetang LGBT karena itu termasuk kebebasan dalam berperilaku, memberi sanksi pada pelakunya dianggap telah melakukan pelanggaran  Hak asasi manusia. Padahal sudah sangat jelas kalau LGBT sangat berbahaya dan mengancam generasi muda, yang pada dasarnya bahwa generasi muda adalah agen dari perubahan negeri ini.

            Jadi sudah sangat jelas bahwa masalahnya tidak terletak pada undang-undangnya, akan tetapi terletak pada sistemnya yang bermasalah dan harus diganti.

            Undang-undang sudah sering di revisi, pemimpin negeri ini pun rutin berganti. Akan tetapi permasalahan di negeri ini tak kunjung usai, bahkan semakin parah. Rakyat harus cermat bahwa bukan RKUHP saja yang bermasalah tetapi sistem demokrasinya lah biang dari semua permasalahan yang menimpa negeri ini.

             Hanya sistem islam lah yang mampu menyelesaikan semua permasalahan yang menimpa negeri ini. Karena dalam islam semua aturan tentang alam semesta, kehidupan, dan manusia dibuat oleh Sang Pencipta yaitu ALLAH Swt yang menurunkan AL-qur’an sebagai pedoman hidup manusia.

Hukum  islam bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, manusia hanya menjalankan apa yang termaktub dalam Kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. Standar perbuatan haruslah sesuai dengan pandangan islam bukan manusia. Jadi jelas bukan RUU nya yang harus diganti, tetapi sistemnya. Sekarang adalah saat bagi kita untuk mengganti sistem demokrasi yang kufur ini menjadi sistem islam yang sudah sangat jelas memberi jaminan penghidupan dan kesejahteraan hidup orang banyak.

Wallahu A’lam Bishowab…

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak